Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Muktamar NU, Jombang Siapkan 99 Masjid untuk Memuliakan Tamu

Kompas.com, 20 Agustus 2026, 10:47 WIB
Reni Susanti

Editor

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 99 masjid di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disiapkan menjadi tempat beristirahat hingga memperoleh pelayanan sosial bagi peserta Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Program bertajuk 99 Masjid Ramah Muktamirin tersebut digagas Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang menjelang Muktamar Ke-35 NU yang digelar pada 27-31 Agustus 2026.

Ketua PCNU Jombang KH Fahmi Amrullah Hadziq atau Gus Fahmi mengatakan, masjid-masjid tersebut tidak hanya disiapkan sebagai tempat beribadah.

Baca juga: Jelang Muktamar NU, Kiai Matin: Dekatlah kepada Yang Kuasa, Bukan yang Berkuasa

Para muktamirin juga dapat menggunakannya untuk beristirahat, bersilaturahmi, hingga mendapatkan pelayanan sosial selama berada di Jombang.

"Muktamar bukan hanya milik panitia atau peserta semata, melainkan momentum bagi seluruh warga Jombang untuk memuliakan tamu. Masjid menjadi pintu utama untuk menebar pelayanan dan menyambut para tamu Allah," kata Gus Fahmi, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (19/8/2026).

Ribuan peserta dari berbagai wilayah Indonesia hingga luar negeri diperkirakan datang ke Jombang untuk mengikuti Muktamar Ke-35 NU.

Menurut Gus Fahmi, penyambutan para peserta tersebut tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab panitia Muktamar.

Masyarakat Jombang juga dapat terlibat, salah satunya dengan menjadikan masjid sebagai ruang yang ramah bagi para pendatang.

Baca juga: Sinta Nuriyah dan Machfudhoh Aly Ubaid Diusulkan Masuk AHWA Muktamar NU

Mengapa 99 Masjid?

Pemilihan 99 masjid dalam gerakan tersebut memiliki makna tersendiri.

Angka 99 merujuk pada Asmaul Husna atau nama-nama Allah SWT yang indah dan mulia.
Gus Fahmi mengatakan, nilai-nilai dalam Asmaul Husna diharapkan tercermin dalam pelayanan yang diberikan kepada peserta Muktamar.

Di antaranya nilai Ar-Rahman atau Maha Pengasih dan As-Salam atau Maha Memberi Keselamatan.

Nilai tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui keramahan, kepedulian, kedamaian, serta rasa aman yang diberikan kepada para muktamirin selama berada di Jombang.

Semangat tersebut juga sejalan dengan tradisi pesantren mengenai ikramudh-dhuyuf atau memuliakan tamu.

Dalam Islam, memuliakan tamu merupakan salah satu akhlak yang dianjurkan.
Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya." (HR Bukhari dan Muslim)

Melalui gerakan tersebut, semangat memuliakan tamu diharapkan tidak hanya berlangsung di lingkungan pesantren yang menjadi lokasi Muktamar, tetapi juga meluas ke masjid dan masyarakat di berbagai wilayah Jombang.

Hidupkan Fungsi Sosial Masjid

Gerakan 99 Masjid Ramah Muktamirin juga diharapkan dapat menghidupkan fungsi sosial masjid.

Masjid tidak hanya menjadi tempat melaksanakan shalat, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan, silaturahmi, serta pelayanan bagi masyarakat.

"Di 99 masjid yang disiapkan, para muktamirin dapat melepas lelah, menganyam silaturahmi, hingga mendapatkan pelayanan sosial dengan rasa aman dan nyaman," ujar Gus Fahmi.

PCNU Jombang berharap keterlibatan masjid dan masyarakat membuat semangat Muktamar tidak hanya terasa di arena persidangan.

Muktamar Ke-35 NU akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026.

Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU yang akan membahas berbagai agenda organisasi, termasuk pergantian kepengurusan PBNU.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sambut Muktamar ke-35 NU, PCNU Jombang Gerakkan 99 Masjid Ramah Muktamirin

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Baca tentang


Terkini Lainnya
Jelang Muktamar NU, Jombang Siapkan 99 Masjid untuk Memuliakan Tamu
Jelang Muktamar NU, Jombang Siapkan 99 Masjid untuk Memuliakan Tamu
Aktual
80 Persen Orang Indonesia Alami Karies, Begini Cara Mencegah Menurut Medis dan Sunnah
80 Persen Orang Indonesia Alami Karies, Begini Cara Mencegah Menurut Medis dan Sunnah
Aktual
Jelang Muktamar NU, Kiai Matin: Dekatlah kepada Yang Kuasa, Bukan yang Berkuasa
Jelang Muktamar NU, Kiai Matin: Dekatlah kepada Yang Kuasa, Bukan yang Berkuasa
Aktual
Sinta Nuriyah dan Machfudhoh Aly Ubaid Diusulkan Masuk AHWA Muktamar NU
Sinta Nuriyah dan Machfudhoh Aly Ubaid Diusulkan Masuk AHWA Muktamar NU
Aktual
5.000 Jemaah Ikuti Istigasah Pra-Muktamar NU Hari Ini, Ratusan Personel Dikerahkan
5.000 Jemaah Ikuti Istigasah Pra-Muktamar NU Hari Ini, Ratusan Personel Dikerahkan
Aktual
Childfree dalam Pandangan Islam, Apakah Dilarang?
Childfree dalam Pandangan Islam, Apakah Dilarang?
Aktual
Berebut NU
Berebut NU
Aktual
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik 22,8 Persen, Ini Sejumlah Pemicunya
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik 22,8 Persen, Ini Sejumlah Pemicunya
Aktual
Generasi Muda Dinilai Tak Siap Kerja, Gontor Tawarkan Pendidikan Holistik Pesantren
Generasi Muda Dinilai Tak Siap Kerja, Gontor Tawarkan Pendidikan Holistik Pesantren
Aktual
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Aktual
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Aktual
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Aktual
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Aktual
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar