Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa NTT, Muhammadiyah Terjunkan EMT dan Siapkan Rumah Sakit Lapangan

Kompas.com, 23 Agustus 2026, 10:01 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammadiyah menerjunkan Emergency Medical Team (EMT) Internasional untuk membantu penanganan korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman mengatakan, tim mulai diberangkatkan menyusul masih terjadinya gempa susulan di wilayah terdampak.

"EMT sudah mulai bergerak dan diberangkatkan. Mengingat kondisi NTT masih sering gempa susulan, sehingga membutuhkan rumah sakit lapangan seperti tenda-tenda yang dimiliki EMT Internasional Muhammadiyah," kata Agus dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, Minggu (23/8/2026).

Baca juga: Bolehkah Zakat Diberikan kepada Korban Bencana? Ini Penjelasan Muhammadiyah

Sebelum EMT Internasional diterjunkan, Muhammadiyah telah mengirimkan sejumlah tim kesehatan dari jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah-Aisyiyah (RSMA) dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA).

Tim antara lain berasal dari Klinik Utama Muhammadiyah Ende, RS PKU Muhammadiyah Bima, sejumlah RSMA di Jawa, serta Universitas Muhammadiyah Makassar.

Posko Dibuka di Enam Daerah

Selain menerjunkan tenaga kesehatan, Muhammadiyah mendirikan Posko Koordinasi Wilayah (Poskorwil) Respons Gempa Flores di Klinik Utama Muhammadiyah Ende.

Posko Koordinasi Daerah (Poskorda) juga didirikan di enam wilayah terdampak, yakni Nagekeo, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ende, Sikka, dan Manggarai.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) NTT juga diminta mengirimkan tim dari Kupang untuk memimpin Poskorwil yang berpusat di Ende.

Sementara itu, pos pelayanan masyarakat dibuka di sembilan titik.

Salah satunya berada di SMK Muhammadiyah Manggarai Timur yang sebelumnya telah diinisiasi melalui kolaborasi peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), KKN Universitas Muhammadiyah Kupang, dan tim kesehatan Klinik Utama Muhammadiyah Ende.

Muhammadiyah juga mengirimkan tim asistensi untuk mendukung enam Poskorda. Tim berasal dari Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah dan MDMC Jawa Timur yang diberangkatkan sejak 18 Agustus 2026.

Baca juga: Muhammadiyah Serukan Infak Shalat Jumat untuk Korban Gempa Flores

Tenaga Kesehatan hingga Relawan Psikososial

Tim kesehatan juga dikirim dari sejumlah daerah untuk membantu pelayanan di enam wilayah terdampak.

Tenaga kesehatan antara lain berasal dari Nusa Tenggara Barat melalui RS PKU Muhammadiyah Bima serta dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Tim dari RS PKU Muhammadiyah Bima menjadi salah satu tim awal yang tiba di lokasi dan memberikan pelayanan di Manggarai Timur.

Selain penanganan medis, bantuan logistik berupa rendang dan family kit dikirim PWM Jawa Timur melalui jalur laut pada 18 Agustus 2026.

Sejumlah kendaraan juga dikerahkan untuk mendukung mobilitas relawan dan distribusi bantuan.

Armada tersebut terdiri dari dua mobil pikap dari MDMC PP Muhammadiyah dan Lazismu Pusat, dua mobil pikap dari PWM Jawa Timur, serta satu mobil dapur umum dari Jawa Timur.

Untuk membantu pemulihan kondisi psikologis masyarakat terdampak gempa, Muhammadiyah juga menyiapkan relawan psikososial dari Universitas Muhammadiyah Kupang dan Universitas Muhammadiyah Maumere.

Menurut Agus, berbagai langkah tersebut dilakukan untuk memastikan respons terhadap bencana berjalan terkoordinasi dan dapat menjangkau masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.

Penanganan tidak hanya difokuskan pada layanan medis, tetapi juga kebutuhan dasar, logistik, mobilitas bantuan, hingga pemulihan psikososial masyarakat.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Aktual
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Aktual
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Aktual
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Aktual
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Aktual
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Aktual
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar