Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sunnah Jumat Potong Kuku, Benarkah Dianjurkan dalam Islam?

Kompas.com, 28 Agustus 2026, 15:01 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Memotong kuku menjadi salah satu amalan yang banyak dilakukan umat Islam setiap hari Jumat.

Kebiasaan ini bahkan telah mengakar di berbagai daerah sebagai bagian dari persiapan menyambut sholat Jumat, bersama mandi Jumat, memakai pakaian bersih, dan menggunakan wewangian.

Namun, benarkah potong kuku merupakan sunnah khusus pada hari Jumat? Dalam literatur fikih, memotong kuku memang termasuk amalan sunnah fitrah.

Sementara itu, anjuran mengerjakannya pada hari Jumat berasal dari pendapat para ulama karena Jumat merupakan hari terbaik dalam sepekan, bukan dari hadis sahih yang secara khusus memerintahkannya.

Lantas, bagaimana penjelasannya menurut hadis dan pandangan ulama?

Baca juga: 5 Tips agar Lansia Tetap Sehat dan Bahagia Menurut Islam

Potong Kuku termasuk Sunnah Fitrah

Islam menempatkan kebersihan sebagai bagian dari fitrah manusia. Rasulullah SAW menyebut memotong kuku sebagai salah satu amalan yang menjaga kesucian dan kebersihan diri.

Rasulullah SAW bersabda:

خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

Khamsun minal fiṭrah: al-khitān, wal-istihdād, wa natful ibṭ, wa taqlīmul aẓfār, wa qaṣṣusy syārib

Artinya: “Lima perkara termasuk fitrah: berkhitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.” (HR Muslim). 

Hadis ini menunjukkan bahwa memotong kuku merupakan sunnah yang dianjurkan kapan saja sebagai bagian dari menjaga kebersihan, bukan ibadah yang terikat pada hari tertentu.

Mengapa Ulama Menganjurkan hari Jumat?

Meski tidak ada hadis sahih yang menyebut “potong kuku pada hari Jumat”, banyak ulama mazhab Syafi’i menganjurkan waktu tersebut karena Jumat adalah hari yang dimuliakan.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa memotong kuku termasuk amalan yang dianjurkan, dan hari Jumat dipandang sebagai waktu yang utama untuk melakukannya.

Tujuannya agar seorang Muslim menyambut salat Jumat dalam keadaan bersih, rapi, dan menampilkan penampilan terbaik.

Baca juga: Khutbah Jumat Maulid Nabi, Belajar Menjadi Suami dan Orangtua dari Rasulullah

Karena itu, kebiasaan potong kuku setiap Jumat lebih tepat dipahami sebagai anjuran ulama (mustahab), bukan kewajiban maupun sunnah yang memiliki dalil khusus tentang harinya.

Jangan Biarkan Kuku Terlalu Panjang

Justru, yang memiliki dasar hadis yang kuat adalah larangan membiarkan kuku terlalu panjang. Anas bin Malik RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW memberikan batas waktu dalam menjaga kebersihan fitrah.

وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Wuqqita lanā fī qaṣṣisy syārib wa taqlīmil aẓfār wa natfil ibṭ wa ḥalqil ‘ānah an lā natruka akṡara min arba‘īna lailah

Artinya: “Kami diberi batas waktu untuk memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur rambut kemaluan agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam.” (HR Muslim)

Hadis tersebut menjadi pedoman bahwa seorang Muslim hendaknya menjaga kebersihan tubuh secara rutin dan tidak menunda memotong kuku hingga melewati waktu yang dianjurkan.

Baca juga: Dzikir Pagi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Urutan, dan Waktu Membacanya

Adab Potong Kuku Menurut Islam

Di tengah masyarakat beredar berbagai urutan memotong kuku, mulai dari jari telunjuk hingga kelingking. Namun, para ulama menjelaskan bahwa tidak ada hadis sahih yang menetapkan urutan tertentu.

Yang lebih ditekankan adalah adab menjaga kebersihan, seperti memotong kuku dengan rapi, membersihkan tangan dan kaki setelahnya, serta tidak membuang potongan kuku di tempat yang kotor.

Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam yang menjadikan kebersihan sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah dan penghormatan terhadap diri sendiri.

Sunnah lain yang dianjurkan pada hari Jumat

Selain memotong kuku, hari Jumat juga menjadi waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak amalan sunnah lainnya.

Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam mandi sebelum salat Jumat, memakai pakaian terbaik, menggunakan wewangian bagi laki-laki, bersiwak, serta bersegera menuju masjid.

Ulama juga menganjurkan memperbanyak doa pada hari Jumat karena terdapat waktu mustajab, serta membaca Surah Al-Kahfi sebagai amalan yang memiliki keutamaan tersendiri.

Dengan demikian, potong kuku pada hari Jumat dapat menjadi kebiasaan yang baik sebagai bagian dari menjaga kebersihan dan memuliakan hari Jumat.

Meski tidak memiliki dalil khusus yang mewajibkan pelaksanaannya setiap Jumat, amalan ini tetap sejalan dengan sunnah fitrah dan anjuran ulama untuk menyambut hari yang penuh keberkahan dalam keadaan bersih dan rapi.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Maju Lagi di Bursa Ketum PBNU, Gus Yahya: Allahu Robbuna, Niatku Ora Kliru
Maju Lagi di Bursa Ketum PBNU, Gus Yahya: Allahu Robbuna, Niatku Ora Kliru
Aktual
Sunnah Jumat Potong Kuku, Benarkah Dianjurkan dalam Islam?
Sunnah Jumat Potong Kuku, Benarkah Dianjurkan dalam Islam?
Aktual
Kiai Miftah Faqih: Tambang Jadi Aset Strategis NU, Bukan Milik Pengurus
Kiai Miftah Faqih: Tambang Jadi Aset Strategis NU, Bukan Milik Pengurus
Aktual
Pleno I Muktamar ke-35 NU Sahkan Tata Tertib Persidangan, Pembahasan Pemilihan Ketum Masih Menunggu
Pleno I Muktamar ke-35 NU Sahkan Tata Tertib Persidangan, Pembahasan Pemilihan Ketum Masih Menunggu
Aktual
Cegah Pernikahan Anak, Kemenag Latih 480 Remaja Jadi Edukator Sebaya
Cegah Pernikahan Anak, Kemenag Latih 480 Remaja Jadi Edukator Sebaya
Aktual
Gus Ipul Ungkap 2 Isu Panas yang Bakal Dibahas di Muktamar Ke-35 NU
Gus Ipul Ungkap 2 Isu Panas yang Bakal Dibahas di Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Doa Masuk Kamar Mandi dan Keluar: Arab, Latin, Arti, serta Adabnya
Doa Masuk Kamar Mandi dan Keluar: Arab, Latin, Arti, serta Adabnya
Doa dan Niat
Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana, Bagaimana Islam Mengajarkan Kita Menghadapinya?
Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana, Bagaimana Islam Mengajarkan Kita Menghadapinya?
Aktual
5 Tips agar Lansia Tetap Sehat dan Bahagia Menurut Islam
5 Tips agar Lansia Tetap Sehat dan Bahagia Menurut Islam
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Maju Ketum PBNU: Saya Pilih Fokus Pimpin Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Maju Ketum PBNU: Saya Pilih Fokus Pimpin Kemenag
Aktual
Puncak 100 Tahun Gontor, Prabowo Dijadwalkan Hadir
Puncak 100 Tahun Gontor, Prabowo Dijadwalkan Hadir
Aktual
Gus Rozin Angkat Semangat Gus Dur: NU Harus Jadi Sahabat Kritis Pemerintah
Gus Rozin Angkat Semangat Gus Dur: NU Harus Jadi Sahabat Kritis Pemerintah
Aktual
Dzikir Pagi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Urutan, dan Waktu Membacanya
Dzikir Pagi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Urutan, dan Waktu Membacanya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 28 Agustus 2026: Ta’aruf Menjaga Kesucian Menuju Pernikahan
Khutbah Jumat 28 Agustus 2026: Ta’aruf Menjaga Kesucian Menuju Pernikahan
Aktual
Khutbah Jumat Maulid Nabi, Belajar Menjadi Suami dan Orangtua dari Rasulullah
Khutbah Jumat Maulid Nabi, Belajar Menjadi Suami dan Orangtua dari Rasulullah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar