KOMPAS.com - Istilah frenemy menggambarkan hubungan antara dua orang yang terlihat berteman, tetapi di saat yang sama memiliki persaingan atau konflik kepentingan. Hubungan seperti ini juga dapat terjadi di lingkungan kerja, ketika rekan yang sehari-hari berinteraksi harus bersaing mendapatkan posisi, apresiasi, atau peluang tertentu.
Dalam kondisi tersebut, persaingan dapat memengaruhi hubungan antarrekan kerja. Hubungan yang awalnya dekat dapat berubah ketika muncul rasa iri, prasangka, atau keinginan untuk mengungguli satu sama lain.
Islam memang tidak mengenal istilah frenemy. Namun, ajaran Islam mengatur sejumlah perilaku yang dapat muncul dalam hubungan tersebut, termasuk prasangka, mencari-cari kesalahan, menggunjing, saling membenci, dan merendahkan orang lain.
Lantas, bagaimana Islam mengatur hubungan dengan rekan kerja yang sekaligus menjadi pesaing?
Baca juga: Apa Itu Side Hustle? Tren Baru Anak Muda Arab Saudi yang Ubah Cara Kerja dan Hidup
Persaingan di tempat kerja dapat membuat seseorang mudah mencurigai tindakan rekan. Keberhasilan rekan, misalnya, dapat dipandang sebagai ancaman atau dianggap mengurangi kesempatan diri sendiri.
Islam mengingatkan agar prasangka tidak menjadi dasar dalam menilai orang lain. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Hujurat ayat 12:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا
Yā ayyuhalladzīna āmanujtanibū katsīram minazh-zhanni inna ba‘dhazh-zhanni itsmun, wa lā tajassasū wa lā yaghtab ba‘dhukum ba‘dhā.
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.”
Ayat tersebut tidak hanya membahas prasangka, tetapi juga melarang mencari-cari kesalahan dan menggunjing. Dalam lingkungan kerja, perilaku tersebut dapat memperburuk hubungan ketika persaingan sudah muncul di antara rekan.
Bersaing untuk meningkatkan kemampuan dan memperoleh prestasi bukan berarti harus menjatuhkan rekan kerja. Batas tersebut ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Muslim No. 2564.
لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا ۚ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ
Lā tahāsadū wa lā tanājasyū wa lā tabāghadhū wa lā tadābarū wa kūnū ‘ibādallāhi ikhwānā. Al-muslimu akhul-muslimi lā yazlimuhu wa lā yakhdzuluhu wa lā yahqiruhu.
Artinya: “Janganlah kalian saling dengki, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi, tetapi jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya, tidak menghinakannya, dan tidak merendahkannya.”
Hadis tersebut menunjukkan bahwa persaingan tidak boleh berkembang menjadi kedengkian, permusuhan, penghinaan, atau tindakan yang merugikan orang lain.
Dalam konteks pekerjaan, seseorang tetap dapat mengejar target dan prestasi tanpa menyebarkan informasi yang merugikan rekan, mengambil hak orang lain, atau sengaja menghambat pekerjaannya.
Islam juga mengajarkan agar perselisihan antarsesama tidak berkembang menjadi permusuhan. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Hujurat ayat 10:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Innamal-mu’minūna ikhwatun fa aslihū baina akhawaikum wattaqullāha la‘allakum turhamūn.
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
Ayat tersebut menempatkan hubungan antarsesama Muslim dalam kerangka persaudaraan. Karena itu, perbedaan kepentingan tidak semestinya menjadi alasan untuk saling merugikan.
Prinsip ini juga dapat diterapkan dalam hubungan profesional. Rekan kerja dapat menjadi pesaing dalam pencapaian tertentu, tetapi hubungan kerja tetap perlu dijaga dengan saling menghormati.
Menjaga hubungan baik di tempat kerja tidak berarti setiap rekan harus menjadi teman dekat. Perbedaan karakter, cara bekerja, dan kepentingan dapat membuat seseorang tidak selalu cocok dengan koleganya.
Yang perlu diperhatikan adalah ketika ketidakcocokan tersebut berubah menjadi perilaku yang merugikan.
Seseorang dapat menjaga jarak secara profesional tanpa menggunjing rekan, mencari kesalahannya, atau menghambat pekerjaannya. Dengan begitu, batas personal tetap terjaga dan tanggung jawab profesional tetap berjalan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan pekerjaan. Pekerjaan dipandang sebagai amanah yang perlu dilakukan dengan tanggung jawab dan kejujuran.
Dengan demikian, frenemy di tempat kerja bukan sekadar persoalan kedekatan dan persaingan. Dalam perspektif Islam, hubungan tersebut tetap perlu dijalankan dengan menghindari prasangka, kedengkian, penghinaan, dan tindakan yang merugikan rekan kerja.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT