Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Uzbekistan Jajaki Penerbangan Langsung untuk Wisata Religi

Kompas.com, 7 September 2026, 18:46 WIB
Reni Susanti

Editor


SAMARKAND, KOMPAS.com – Jemaah umrah Indonesia berpeluang memperoleh pilihan perjalanan tambahan untuk menelusuri jejak para ulama besar di Uzbekistan.

Peluang tersebut dibahas Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf bersama Gubernur Samarkand Adiz Boboev di Samarkand, Uzbekistan, Sabtu (5/9/2026).

Salah satu hal yang dijajaki adalah pembukaan penerbangan langsung antara Indonesia dan Uzbekistan. Konektivitas tersebut dinilai dapat meningkatkan mobilitas wisatawan sekaligus mendukung pengembangan wisata religi kedua negara.

Baca juga: Garuda Indonesia Terbangkan 382 Jamaah Umrah dari Aceh ke Kertajati

Samarkand dan sejumlah wilayah lain di Uzbekistan dikenal memiliki jejak peradaban Islam serta keterkaitan dengan ulama seperti Imam Bukhari, Imam Al-Maturidi, Bahauddin Naqsyaband, dan Imam At-Tirmidzi.

Menteri Haji dan Umrah yang akrab disapa Gus Irfan mengatakan, hubungan masyarakat Indonesia dan Uzbekistan telah terjalin jauh sebelum kedua negara merdeka.

“Kita ingin menguatkan kembali hubungan yang sudah terbentuk sejak lama,” kata Gus Irfan.

Samarkand berpeluang masuk perjalanan tambahan umrah

Menurut Gus Irfan, kerja sama Indonesia dan Uzbekistan dapat dikembangkan melalui wisata religi.

Selama ini, sebagian jemaah umrah Indonesia menambahkan kunjungan ke negara atau kota lain dalam paket perjalanannya, seperti Turkiye, Dubai di Uni Emirat Arab, dan sejumlah destinasi di kawasan Timur Tengah.

Uzbekistan dinilai berpotensi menjadi salah satu pilihan perjalanan tambahan, terutama bagi jemaah yang ingin mengunjungi situs-situs bersejarah dalam perkembangan ilmu dan peradaban Islam.

Namun, Gus Irfan menegaskan bahwa perjalanan umrah dari Indonesia diselenggarakan oleh pihak swasta melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca juga: Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga

Pemerintah, melalui Kementerian Haji dan Umrah, berperan mengatur dan mengawasi tata kelola penyelenggaraan umrah.

“Karena umrah diselenggarakan oleh PPIU, pembicaraan ini perlu dilanjutkan dengan para pelaku usaha perjalanan umrah,” ujar Gus Irfan.

Artinya, kemungkinan memasukkan Uzbekistan ke dalam paket tambahan perjalanan umrah masih perlu dibahas bersama PPIU, maskapai, dan pihak-pihak terkait.

Menelusuri jejak ulama di Uzbekistan

Gubernur Samarkand Adiz Boboev menyambut baik rencana penguatan hubungan kedua negara.

Ia mengatakan, Uzbekistan memiliki sejumlah situs yang penting dalam sejarah keilmuan Islam. Di antaranya adalah tempat kelahiran ataupun jejak perjalanan Imam Bukhari, Imam Al-Maturidi, Bahauddin Naqsyaband, dan Imam At-Tirmidzi.

Jejak para ulama tersebut dapat menjadi daya tarik bagi umat Islam Indonesia yang ingin mengenal sejarah perkembangan hadis, akidah, dan tasawuf secara lebih dekat.

Adiz berharap semakin banyak wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Uzbekistan.

Menurut dia, penerbangan langsung menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan pertukaran wisatawan kedua negara.

Konektivitas yang lebih mudah juga dapat membuka peluang perjalanan yang tidak hanya bersifat rekreatif, tetapi sekaligus menjadi sarana mengenal sejarah dan warisan keilmuan Islam.

Indonesia tawarkan destinasi selain Bali

Dalam pertemuan itu, Gus Irfan turut mengundang masyarakat Uzbekistan untuk berkunjung ke Indonesia.

Ia mengatakan, pilihan destinasi wisata Indonesia tidak terbatas pada Bali. Berbagai daerah lain juga memiliki kekayaan alam, budaya, dan tradisi yang dapat menarik wisatawan Uzbekistan.

“Indonesia bukan hanya Bali. Ada Lombok, Belitung, Wakatobi, dan banyak destinasi lain yang tidak kalah menarik,” kata Gus Irfan.

Promosi dua arah tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih seimbang.

Wisatawan Indonesia dapat mengenal jejak peradaban Islam di Uzbekistan, sedangkan wisatawan Uzbekistan memperoleh pilihan destinasi yang lebih beragam di Indonesia.

Momentum 70 tahun kunjungan Soekarno

Pertemuan tersebut juga dikaitkan dengan momentum 70 tahun kunjungan Presiden pertama RI Soekarno ke Uzbekistan pada 1956.

Gus Irfan berharap hubungan historis itu dapat menjadi pijakan untuk melahirkan kerja sama yang lebih konkret antara kedua negara.

Kerja sama tersebut terutama diarahkan pada pembukaan konektivitas penerbangan, pengembangan wisata religi, dan peningkatan pertukaran kunjungan wisatawan.

Pertemuan di Samarkand merupakan kunjungan balasan setelah Gubernur Samarkand bertemu Menteri Haji dan Umrah di Indonesia pada April 2026.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Cara Mengelola Keuangan dalam Islam di Tengah Kondisi “In This Economy”
Cara Mengelola Keuangan dalam Islam di Tengah Kondisi “In This Economy”
Aktual
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Aktual
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Aktual
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Aktual
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Aktual
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Aktual
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Aktual
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Aktual
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Aktual
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Aktual
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Aktual
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar