Editor
KOMPAS.com — Bencana merupakan bagian dari kehidupan yang perlu dihadapi dengan pemahaman keagamaan sekaligus ikhtiar yang tepat.
Anggota Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Imron Baehaqi mengatakan, fikih kebencanaan diperlukan agar umat Islam memahami bencana serta mampu menentukan sikap yang tepat ketika menghadapinya.
“Setiap permasalahan di tengah masyarakat penting diangkat supaya kita mengetahui lebih jelas dan lebih paham karena fikih itu artinya paham,” kata Imron dikutip dari kanal Muhammadiyah, Senin (14/9/2026).
Baca juga: Hukum Menimbun Masker Saat Bencana Menurut Islam
Menurut dia, perkembangan fikih menunjukkan kemampuan para ulama dalam merespons persoalan kehidupan yang terus berubah.
Pada masa awal perkembangannya, pembahasan fikih banyak berfokus pada persoalan hukum. Seiring perubahan zaman, cakupannya meluas hingga membahas beragam persoalan yang dihadapi masyarakat.
Hal itu terlihat dari berkembangnya pembahasan tentang fikih zakat, fikih muamalah, fikih perempuan, fikih air, hingga fikih kebencanaan.
Di lingkungan Muhammadiyah, perkembangan tersebut juga tercermin dalam berbagai produk pemikiran Majelis Tarjih dan Tajdid.
Menurut Imron, fikih membantu umat memahami persoalan sekaligus menemukan hikmah, solusi, dan sikap yang tepat. Karena itu, fikih kebencanaan dibutuhkan sebagai panduan ketika masyarakat menghadapi bencana.
Baca juga: Bencana Ini Musibah atau Azab? Simak Pengertian dan Perbedaannya dalam Islam
Imron menjelaskan, Al-Quran menggunakan sejumlah istilah untuk menggambarkan bencana dan kesulitan yang menimpa manusia.
Istilah tersebut antara lain musibah, bala’, fitnah, dan fasad. Masing-masing menggambarkan beragam bentuk ujian, kesulitan, serta kerusakan yang dialami manusia.
Bencana juga telah terjadi sejak masa kenabian. Al-Quran mengabadikan berbagai peristiwa yang menimpa umat terdahulu, seperti gempa, banjir, angin topan, hujan batu, dan paceklik.
Hal tersebut menunjukkan bahwa bencana telah menjadi bagian dari perjalanan kehidupan manusia sejak masa lampau.
Dalam memahami penyebab bencana, Imron menyebut ada dua sisi yang perlu diperhatikan. Bencana dapat terjadi sebagai bagian dari sunnatullah atau hukum alam, tetapi juga dapat berkaitan dengan perilaku manusia.
“Kalau saya melihatnya, kedua-duanya itu betul,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi geografis Indonesia yang secara ilmiah membuat sejumlah wilayah rawan gempa. Pada saat yang sama, Al-Qur’an juga mengingatkan tentang kerusakan yang timbul akibat perbuatan manusia.
Imron merujuk pada Surat Ar-Rum ayat 41:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ
Artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.”
Menurut Imron, ayat tersebut menjadi salah satu dasar untuk memahami hubungan antara perilaku manusia dan kerusakan lingkungan.
Ia juga mengingatkan bahwa kehidupan manusia tidak terlepas dari ujian. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 155, Allah menyebut ujian berupa ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, kehilangan jiwa, dan berkurangnya hasil kehidupan.
Imron menjelaskan, Surat Al-Hadid mengajarkan bahwa musibah yang menimpa bumi maupun manusia berada dalam ketetapan Allah.
Pemahaman tersebut seharusnya membuat seorang Muslim memiliki keteguhan batin dan tidak larut dalam keputusasaan ketika kehilangan sesuatu.
“Jangan putus asa. Artinya, harus tetap optimistis dalam kehidupan ini,” katanya.
Ayat tersebut juga mengingatkan manusia agar tidak menggantungkan kebahagiaan pada harta, jabatan, atau kekuasaan. Semua yang dimiliki manusia dapat hilang pada waktunya.
“Jadi, jangan ingin terus-menerus berkuasa,” ujar Imron.
Meski demikian, pemahaman mengenai takdir tidak boleh membuat manusia hanya pasrah dan mengabaikan tanggung jawabnya.
Kerusakan akibat keserakahan, eksploitasi alam, dan tindakan manusia tetap perlu diperhatikan dalam pembahasan kebencanaan.
Imron mencontohkan penebangan hutan ilegal yang dapat memperbesar risiko kerusakan lingkungan. Perilaku mengejar keuntungan dengan merusak alam dapat menimbulkan fasad atau kerusakan yang berdampak luas.
Imron mengajak umat Islam mempelajari kisah-kisah bencana yang menimpa umat terdahulu sebagai bahan muhasabah.
Kisah kaum Nabi Saleh, Nabi Luth, dan Nabi Syuaib, misalnya, menyimpan pelajaran mengenai kezaliman, kefasikan, dan akibat yang diterima suatu kaum.
“Al-Quran telah mengabadikan kejadian-kejadian bencana ini untuk menjadi pelajaran bagi kita sebagai manusia agar sadar diri, bermuhasabah, dan berintrospeksi,” jelasnya.
Karena itu, ketika bencana terjadi, umat Islam perlu mengevaluasi diri serta kehidupan bersama tanpa terburu-buru menghakimi orang yang menjadi korban.
Muhasabah juga perlu diikuti dengan ikhtiar nyata, antara lain menjaga lingkungan dan memperbaiki perilaku yang dapat meningkatkan risiko bencana.
Terlebih jika bencana berulang kali melanda suatu wilayah, masyarakat dan pemerintah perlu melihat berbagai faktor alam serta perilaku manusia yang mungkin memperparah dampaknya.
Dengan demikian, menghadapi bencana tidak cukup hanya dengan bersabar dan menerima takdir.
Umat juga perlu menjaga optimisme, memperkuat ikhtiar, merawat lingkungan, serta mengambil pelajaran agar risiko serupa dapat dikurangi.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.