KOMPAS.com - Menjaga kesucian merupakan syarat penting dalam ibadah seorang Muslim.
Salah satu bentuk bersuci yang sering dilakukan setiap hari adalah istinja, yaitu membersihkan najis yang keluar dari qubul atau dubur setelah buang air kecil maupun buang air besar.
Di tengah masyarakat, masih muncul pertanyaan apakah istinja cukup dilakukan dengan mengguyurkan air, ataukah harus disertai mengusap area yang terkena najis.
Dalam fikih, para ulama menjelaskan bahwa tujuan utama istinja adalah menghilangkan zat najis dan bekasnya. Karena itu, air menjadi alat bersuci yang paling utama selama najis benar-benar hilang.
Istinja adalah membersihkan najis yang keluar dari kemaluan atau dubur menggunakan air, batu, atau benda suci lain yang memenuhi syarat ketika air tidak tersedia.
Mayoritas ulama mengungkap, menggunakan air lebih utama karena lebih sempurna dalam menghilangkan najis.
Baca juga: Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Simpan Prasasti Al-Quran
Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam yang sangat menekankan kebersihan sebagai bagian dari kesucian lahir dan batin.
Allah SWT memuji orang-orang yang menjaga kebersihan dan kesucian dalam Surah At-Taubah ayat 108.
Ayat ini oleh sebagian ahli tafsir dikaitkan dengan penduduk Quba yang dikenal menjaga kebersihan dengan bersuci menggunakan air.
Allah berfirman dalam QS At-Taubah Ayat 108:
فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Fīhi rijāluy yuḥibbūna ay yataṭahharū, wallāhu yuḥibbul-muṭṭahhirīn.
Artinya: “Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersuci.”
Baca juga: Gaji Suami Bukan Tolok Ukur Ketaatan Istri, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan bukan sekadar urusan kesehatan, melainkan juga menjadi amalan yang dicintai Allah SWT.
Jawabannya, cukup apabila air benar-benar menghilangkan najis. Dalam fikih, yang menjadi syarat istinja bukan banyaknya air, melainkan hilangnya zat najis, warna, bau, atau bekas yang masih tampak sejauh memungkinkan.
Karena itu, sekadar menyiram air tanpa memastikan najis telah hilang belum memenuhi tujuan istinja. Sebaliknya, apabila air diguyurkan hingga najis bersih, maka istinja telah sah menurut syariat.
Para ulama menjelaskan bahwa mengusap area yang terkena najis saat dialiri air membantu membersihkan sisa najis, sehingga lebih sempurna, terutama setelah buang air besar.
Baca juga: Gontor Sambut Satu Abad dengan Khataman Al-Quran, Ribuan Alumni Hadir
Praktik istinja menggunakan air dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW.
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَدْخُلُ الْخَلَاءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلَامٌ نَحْوِي إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ
Kānan Nabiyyu ṣallallāhu ‘alaihi wa sallama yadkhulul-khalā’a fa aḥmilu anā wa ghulāmun naḥwī idāwatan min mā’in wa ‘anazatan fayastanjī bil-mā’.
Artinya: “Rasulullah SAW memasuki tempat buang hajat. Aku dan seorang anak membawa bejana berisi air serta tongkat kecil, lalu beliau beristinja dengan air.” (HR Sahih al-Bukhari No. 150 dan Sahih Muslim No. 271).
Hadis ini menjadi dalil utama bahwa bersuci menggunakan air merupakan sunnah Rasulullah SAW dan cara yang paling utama dalam istinja.
Baca juga: Hafal Al-Quran 30 Juz sejak Umur 10 Tahun, Ini Cara Muslim Menjaganya
Dalam fikih, tata cara istinja dilakukan dengan sederhana namun memperhatikan kebersihan secara menyeluruh.
1. Menghilangkan najis hingga bersih menggunakan air.
2. Menggunakan tangan kiri ketika membersihkan kemaluan atau dubur.
3. Memastikan tidak ada sisa najis yang masih menempel.
4. Mencuci tangan setelah selesai beristinja.
Prinsip utamanya adalah kebersihan, bukan banyaknya air atau lamanya proses membersihkan.
Kesucian dari najis merupakan syarat sah shalat. Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk bersuci ketika hendak mendirikan shalat.
Allah berfirman dalam QS Al-Ma'idah Ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti faghsilū wujūhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥū biru’ūsikum wa arjulakum ilal-ka‘bain.
Artinya (Kemenag RI): “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, usaplah kepalamu, dan basuh kakimu sampai kedua mata kaki.”
Baca juga: Menhaj Sidak Travel Umrah di Jombang, Akses Siskopatuh Anissa Ahmada Ditutup
Meskipun ayat ini berbicara tentang wudhu, para ulama menegaskan bahwa wudhu tidak sah apabila tubuh atau pakaian masih terkena najis.
Karena itu, istinja menjadi bagian penting sebelum seseorang berwudhu dan melaksanakan shalat.
Berdasarkan Al-Qur'an, hadis sahih, dan penjelasan fikih, istinja cukup dilakukan dengan mengguyurkan air selama najis benar-benar hilang.
Namun, mengusap area yang terkena najis ketika dialiri air dianjurkan agar pembersihan lebih sempurna.
Dengan demikian, tujuan istinja bukan sekadar membasahi anggota tubuh, melainkan memastikan kesucian dari najis sebagai persiapan menghadap Allah SWT dalam ibadah.
Kebersihan yang diajarkan Islam selalu mengutamakan kesempurnaan thaharah sekaligus menjaga kesehatan dan kehormatan diri.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.