Editor
KOMPAS.com - Islam mengajarkan umatnya untuk memperhatikan kehalalan harta yang diperoleh dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, harta yang didapat melalui jalan haram tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat membawa dampak bagi orang yang menggunakannya.
Baca juga: Dampak Harta Haram, Bikin Keluarga Karam
Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk mengonsumsi rezeki yang baik dan memperolehnya melalui cara yang baik. Firman Allah SWT:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah apa-apa yang baik yang Kami anugerahkan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-Nya.” (QS Al Baqarah [2]:172)
Baca juga: Jangan Salah! Zakat dari Harta Haram Tidak Sah, Begini Penjelasan MUI
Allah SWT juga berfirman:
كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْۙ وَلَا تَطْغَوْا فِيْهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِيْۚ وَمَنْ يَّحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِيْ فَقَدْ هَوٰى
“Makanlah sebagian yang baik-baik dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu. Janganlah melampaui batas yang menyebabkan kemurkaan-Ku akan menimpamu. Siapa yang ditimpa kemurkaan-Ku, maka sungguh binasalah dia.” (QS Taha ayat 81)
Setidaknya terdapat tiga akibat negatif ketika seseorang terbiasa memakan atau menafkahi keluarganya dengan harta yang diperoleh melalui jalan haram.
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa makanan, minuman, pakaian, dan sesuatu yang berasal dari harta haram dapat menjadi penghalang terkabulnya doa.
أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا…. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَااءِ : يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula…. Kemudian Nabi ﷺ menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai, dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan segala sesuatunya dihasilkan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR Muslim no 1686)
Bahaya berikutnya adalah harta yang diperoleh bukan melalui jalan yang benar tidak membawa keberkahan. Seseorang juga digambarkan tidak akan merasa cukup atau kenyang dengan harta yang diperolehnya tersebut.
Nabi SAW bersabda:
فَمَنْ يَأْخُذْ مَالًا بِحَقِّهِ ؛ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ يَأْخُذْ مَالًا بِغَيْرِ حَقِّهِ ؛ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ
“Maka barang siapa yang mengambil harta yang menjadi haknya, maka akan diberikan keberkahan kepadanya, Dan barang siapa yang mengambil harta yang bukan menjadi haknya, maka ia adalah seperti hewan yang selalu makan dan tidak pernah merasa kenyang.”
Bahaya lainnya, orang yang terbiasa memakan harta haram disebut dapat terdorong untuk melakukan maksiat kepada Allah SWT.
Imam al-Ghazali dalam karyanya Ihya’ Ulumiddin mengutip sebuah riwayat dari Sahl al-Tustari:
وقال سهل رضي الله عنه من أكل الحرام عصت جوارحه شاء أم أبى علم أو لم يعلم ومن كانت طعمته حلالاً أطاعته جوارحه ووفقت للخيرات
Sahl al-Tustari RA berkata, “Orang yang memakan harta haram, tubuhnya mau tidak mau akan bermaksiat kepada Allah secara sadar atau tidak sadar, sedang orang yang memakan harta halal, tubuhnya mau tidak mau akan taat kepada Allah dan dia diberi Taufik senantiasa melakukan banyak kebaikan.”
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa harta yang dimiliki manusia akan dipertanggungjawabkan pada hari kiamat.
Salah satu hal yang akan ditanyakan adalah dari mana harta tersebut diperoleh dan untuk apa harta itu digunakan.
عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَههُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ
Dari Abu Barzah Al Aslami berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, “Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai ditanya tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang tubuhnya untuk apa dia gunakan.” (HR Tirmidzi no 2341)
Rasulullah SAW juga mengingatkan tentang datangnya zaman ketika seseorang tidak lagi memedulikan asal harta yang diperolehnya, apakah berasal dari sumber halal atau haram.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيلَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَاالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
Dari Abu Hurairah RA radhiallahu’anhu dari Nabi ﷺ bersabda, “Sungguh pasti akan datang suatu zaman pada manusia yang ketika itu seseorang tidak peduli lagi tentang apa yang didapatnya apakah dari barang halal ataukah haram.” (HR Bukhari no 1941)
Oleh karena itu, harta yang diperoleh melalui jalan halal menjadi perhatian penting dalam ajaran Islam karena berkaitan dengan penggunaan rezeki dalam kehidupan sehari-hari.
Sebaliknya, harta haram disebut memiliki sejumlah dampak, mulai dari doa hingga perilaku seseorang.
Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua beserta keluarga kita dari harta haram atau bahkan dari harta yang tidak jelas statusnya (syubhat).
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.