Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 menyepakati pembentukan The International Assembly of Mosque Imams (IAMI), sebuah wadah kerja sama internasional bagi para imam masjid.
Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, dipercaya menjadi presiden pertamanya.
Forum yang berlangsung di Jakarta pada 25–27 September 2026 itu juga menghasilkan kesepakatan bersama bertajuk Jakarta Understanding.
Baca juga: IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Dokumen tersebut menegaskan peran imam dalam membangun perdamaian, memperkuat dialog lintas iman, melindungi kelompok rentan, dan menjaga lingkungan.
Nasaruddin berterima kasih atas kepercayaan para imam besar, mufti, dan delegasi yang hadir. Ia meminta dukungan mereka dalam menjalankan amanah tersebut.
“Saya merasa tidak pantas untuk dipilih menjadi pimpinan imam besar, saya takut mengecewakan harapan dari sini. Karena itu, jika ini memang kehendak-Nya memilih saya sebagai pimpinan, saya harap agar dapat memahami kelemahan saya dan membantu saya mengatasi kelemahan itu,” kata Nasaruddin di Jakarta, Minggu (27/9/2026).
IGIC 2026 diikuti peserta dari berbagai kawasan, termasuk Eropa, Amerika Latin, dan Asia.
Dari Indonesia, pengurus Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) serta imam besar dari setiap provinsi turut ambil bagian.
Menurut Nasaruddin, kerja sama para imam diperlukan agar masjid semakin berperan dalam kehidupan masyarakat.
Baca juga: Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Masjid, kata dia, tidak semestinya hanya dipandang sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pendidikan, pertemuan, dan pemberdayaan umat.
“Selama ini umat yang memberdayakan masjid, tetapi kita harus membalik, masjidlah yang harus memberdayakan umat,” ujarnya.
Ia merujuk pada fungsi masjid pada masa Rasulullah SAW yang juga menjadi tempat pendidikan, konsultasi, pertemuan masyarakat, dan kegiatan sosial. Pandangan tersebut menjadi salah satu dasar pembentukan IAMI.
IAMI dibentuk setelah menerima masukan dari imam, mufti, dan delegasi 46 negara dalam IGIC 2026.
Organisasi ini dirancang sebagai wadah tetap bagi para imam untuk bertukar pengetahuan, memperkuat kerja sama, serta mengembangkan peran masjid dalam pendidikan, solidaritas sosial, bimbingan moral, dan pembangunan perdamaian.
Kerja sama itu dinilai diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan yang bersinggungan dengan kehidupan umat, mulai dari intoleransi, perpecahan sosial, kemiskinan, misinformasi, krisis kemanusiaan, hingga tantangan lingkungan dan isu kepemudaan.
IAMI memiliki lima pilar program, yakni keharmonisan masjid, kepemimpinan imam, diplomasi keagamaan, perdamaian global dan aksi kemanusiaan, serta masjid dan komunitas yang berkelanjutan.
Sekretariat permanen dan pusat administrasi IAMI berkedudukan di Jakarta.
Organisasi ini juga merencanakan kantor wilayah di Kuala Lumpur, Kairo, Nairobi, London, New York, Rio de Janeiro, dan Canberra. Presiden IAMI menjabat selama tiga tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
Salah satu agenda yang disiapkan ialah pertemuan virtual bulanan para imam besar dunia untuk membahas persoalan keumatan.
Nasaruddin berharap pada tahap berikutnya, dialog tersebut juga melibatkan pemimpin rumah ibadah lain, termasuk gereja, sinagoge, dan vihara, untuk membicarakan persoalan kemanusiaan serta lingkungan hidup.
“Kita tidak akan berbicara politik praktis atau hal-hal yang mengganggu kenyamanan bersama, melainkan menyamakan wawasan bahwa kemanusiaan itu satu,” katanya.
Selain membentuk IAMI, para peserta IGIC 2026 menyampaikan Jakarta Understanding pada penutupan forum, 27 September 2026.
Kesepakatan itu menempatkan imam sebagai pemimpin ibadah sekaligus pihak yang dapat membantu mempertemukan masyarakat dan mencegah konflik.
“Melalui Jakarta Understanding, para imam besar menyampaikan pesan bahwa perdamaian adalah tanggung jawab bersama umat manusia dan masjid bisa menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan,” ujar Nasaruddin.
Dokumen tersebut memuat tujuh seruan kepada para imam masjid di dunia. Pertama, imam diajak menjadi mediator konflik, pemersatu masyarakat yang beragam, dan penuntun moral, serta menjadikan lembaga keagamaan sebagai ruang komunitas yang terbuka.
Kedua, imam didorong melindungi martabat manusia tanpa memandang etnis, agama, bangsa, atau gender. Seruan ini juga mencakup pendidikan karakter, penguatan sikap toleran dan kasih sayang, serta literasi digital.
Ketiga, para imam diajak memperjuangkan keadilan sosial dan lingkungan yang aman bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, minoritas, dan kelompok rentan lainnya, sekaligus mendukung ketahanan keluarga.
Keempat, dokumen itu mendorong diplomasi keagamaan dan dialog lintas iman untuk mencegah konflik serta membangun kepercayaan. Para imam juga diajak menolak ekstremisme, kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks, dan ujaran kebencian.
Kelima, para imam diminta menumbuhkan kesadaran untuk menjaga alam dan mendorong masjid serta umat beragama menjadi pelopor keberlanjutan lingkungan.
Keenam, mereka diajak bekerja sama dengan lembaga internasional, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan dunia yang adil dan damai.
Butir ketujuh menegaskan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Kesepakatan itu juga menyerukan perlindungan warga sipil, penegakan hukum internasional, serta kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian bagi Palestina.
Menurut Nasaruddin, Jakarta Understanding menunjukkan bahwa diplomasi keagamaan dapat memperkuat upaya perdamaian antarbangsa.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.