Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Internasional

Kompas.com, 28 September 2026, 06:03 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 menyepakati pembentukan The International Assembly of Mosque Imams (IAMI), sebuah wadah kerja sama internasional bagi para imam masjid.

Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, dipercaya menjadi presiden pertamanya.

Forum yang berlangsung di Jakarta pada 25–27 September 2026 itu juga menghasilkan kesepakatan bersama bertajuk Jakarta Understanding.

Baca juga: IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian

Dokumen tersebut menegaskan peran imam dalam membangun perdamaian, memperkuat dialog lintas iman, melindungi kelompok rentan, dan menjaga lingkungan.

Nasaruddin berterima kasih atas kepercayaan para imam besar, mufti, dan delegasi yang hadir. Ia meminta dukungan mereka dalam menjalankan amanah tersebut.

“Saya merasa tidak pantas untuk dipilih menjadi pimpinan imam besar, saya takut mengecewakan harapan dari sini. Karena itu, jika ini memang kehendak-Nya memilih saya sebagai pimpinan, saya harap agar dapat memahami kelemahan saya dan membantu saya mengatasi kelemahan itu,” kata Nasaruddin di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

IGIC 2026 diikuti peserta dari berbagai kawasan, termasuk Eropa, Amerika Latin, dan Asia.

Dari Indonesia, pengurus Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) serta imam besar dari setiap provinsi turut ambil bagian.

Menurut Nasaruddin, kerja sama para imam diperlukan agar masjid semakin berperan dalam kehidupan masyarakat.

Baca juga: Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab

Masjid, kata dia, tidak semestinya hanya dipandang sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pendidikan, pertemuan, dan pemberdayaan umat.

“Selama ini umat yang memberdayakan masjid, tetapi kita harus membalik, masjidlah yang harus memberdayakan umat,” ujarnya.

Ia merujuk pada fungsi masjid pada masa Rasulullah SAW yang juga menjadi tempat pendidikan, konsultasi, pertemuan masyarakat, dan kegiatan sosial. Pandangan tersebut menjadi salah satu dasar pembentukan IAMI.

Wadah kerja sama para imam

IAMI dibentuk setelah menerima masukan dari imam, mufti, dan delegasi 46 negara dalam IGIC 2026.

Organisasi ini dirancang sebagai wadah tetap bagi para imam untuk bertukar pengetahuan, memperkuat kerja sama, serta mengembangkan peran masjid dalam pendidikan, solidaritas sosial, bimbingan moral, dan pembangunan perdamaian.

Kerja sama itu dinilai diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan yang bersinggungan dengan kehidupan umat, mulai dari intoleransi, perpecahan sosial, kemiskinan, misinformasi, krisis kemanusiaan, hingga tantangan lingkungan dan isu kepemudaan.

IAMI memiliki lima pilar program, yakni keharmonisan masjid, kepemimpinan imam, diplomasi keagamaan, perdamaian global dan aksi kemanusiaan, serta masjid dan komunitas yang berkelanjutan.

Sekretariat permanen dan pusat administrasi IAMI berkedudukan di Jakarta.

Organisasi ini juga merencanakan kantor wilayah di Kuala Lumpur, Kairo, Nairobi, London, New York, Rio de Janeiro, dan Canberra. Presiden IAMI menjabat selama tiga tahun dan dapat diperpanjang satu kali.

Salah satu agenda yang disiapkan ialah pertemuan virtual bulanan para imam besar dunia untuk membahas persoalan keumatan.

Nasaruddin berharap pada tahap berikutnya, dialog tersebut juga melibatkan pemimpin rumah ibadah lain, termasuk gereja, sinagoge, dan vihara, untuk membicarakan persoalan kemanusiaan serta lingkungan hidup.

“Kita tidak akan berbicara politik praktis atau hal-hal yang mengganggu kenyamanan bersama, melainkan menyamakan wawasan bahwa kemanusiaan itu satu,” katanya.

Tujuh seruan dalam Jakarta Understanding

Selain membentuk IAMI, para peserta IGIC 2026 menyampaikan Jakarta Understanding pada penutupan forum, 27 September 2026.

Kesepakatan itu menempatkan imam sebagai pemimpin ibadah sekaligus pihak yang dapat membantu mempertemukan masyarakat dan mencegah konflik.

“Melalui Jakarta Understanding, para imam besar menyampaikan pesan bahwa perdamaian adalah tanggung jawab bersama umat manusia dan masjid bisa menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan,” ujar Nasaruddin.

Dokumen tersebut memuat tujuh seruan kepada para imam masjid di dunia. Pertama, imam diajak menjadi mediator konflik, pemersatu masyarakat yang beragam, dan penuntun moral, serta menjadikan lembaga keagamaan sebagai ruang komunitas yang terbuka.

Kedua, imam didorong melindungi martabat manusia tanpa memandang etnis, agama, bangsa, atau gender. Seruan ini juga mencakup pendidikan karakter, penguatan sikap toleran dan kasih sayang, serta literasi digital.

Ketiga, para imam diajak memperjuangkan keadilan sosial dan lingkungan yang aman bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, minoritas, dan kelompok rentan lainnya, sekaligus mendukung ketahanan keluarga.

Keempat, dokumen itu mendorong diplomasi keagamaan dan dialog lintas iman untuk mencegah konflik serta membangun kepercayaan. Para imam juga diajak menolak ekstremisme, kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks, dan ujaran kebencian.

Kelima, para imam diminta menumbuhkan kesadaran untuk menjaga alam dan mendorong masjid serta umat beragama menjadi pelopor keberlanjutan lingkungan.

Keenam, mereka diajak bekerja sama dengan lembaga internasional, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan dunia yang adil dan damai.

Butir ketujuh menegaskan dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Kesepakatan itu juga menyerukan perlindungan warga sipil, penegakan hukum internasional, serta kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian bagi Palestina.

Menurut Nasaruddin, Jakarta Understanding menunjukkan bahwa diplomasi keagamaan dapat memperkuat upaya perdamaian antarbangsa.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Memberi Hadiah atau Sedekah, Mana yang Lebih Utama dalam Islam?
Memberi Hadiah atau Sedekah, Mana yang Lebih Utama dalam Islam?
Aktual
Gym di Bandung Ini Dikelola dengan Wakaf Produktif, Apa Itu?
Gym di Bandung Ini Dikelola dengan Wakaf Produktif, Apa Itu?
Aktual
Bolehkah Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu?
Bolehkah Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu?
Aktual
Mengintip Basra, Gym Keluarga Muslim di Bandung, Privasi Jadi Perhatian
Mengintip Basra, Gym Keluarga Muslim di Bandung, Privasi Jadi Perhatian
Aktual
Mengapa Makmum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah? Ini Dalilnya
Mengapa Makmum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah? Ini Dalilnya
Aktual
Apa Arti Qaulan Sadida dalam Surat Al-Ahzab? Ini Penjelasan Ulama
Apa Arti Qaulan Sadida dalam Surat Al-Ahzab? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Gontor Dituding Tegur Prabowo lewat Al-Ahzab, Stafsus Menag: Itu Doa, Bukan Tamparan
Gontor Dituding Tegur Prabowo lewat Al-Ahzab, Stafsus Menag: Itu Doa, Bukan Tamparan
Aktual
7 Seruan Imam Besar Dunia dalam Jakarta Understanding: Jaga Perdamaian, Bela Palestina
7 Seruan Imam Besar Dunia dalam Jakarta Understanding: Jaga Perdamaian, Bela Palestina
Aktual
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Internasional
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Internasional
Aktual
Ribuan Pramuka se-Jateng Ikuti Wira Karya XI di Darul Amanah, Belajar Kepemimpinan hingga Pengabdian
Ribuan Pramuka se-Jateng Ikuti Wira Karya XI di Darul Amanah, Belajar Kepemimpinan hingga Pengabdian
Aktual
Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Aktual
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Aktual
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Aktual
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Aktual
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar