KOMPAS.com - Pertanyaan tentang boleh tidaknya shalat tahajud tanpa tidur sering muncul di kalangan umat Islam.
Sebagian orang mengira tahajud tetap sah meski dilakukan langsung setelah shalat Isya, sementara yang lain berpendapat harus tidur terlebih dahulu agar disebut tahajud.
Dalam fikih, perbedaan ini sebenarnya lebih berkaitan dengan istilah daripada sah atau tidaknya shalat.
Mayoritas ulama menjelaskan bahwa shalat malam tetap sah dilakukan kapan pun setelah Isya hingga sebelum Subuh, tetapi nama “tahajud” secara khusus memiliki kaitan dengan bangun dari tidur.
Secara bahasa, tahajud berasal dari kata hajada yang berarti tidur, lalu tahajjada bermakna bangun dari tidur untuk beribadah.
Karena itu, banyak ulama mendefinisikan tahajud sebagai shalat malam yang dikerjakan setelah seseorang tidur meskipun hanya sebentar.
Baca juga: Mengapa Makmum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah? Ini Dalilnya
Pembahasan fikih yang dimuat dalam NU Online juga menjelaskan bahwa shalat yang dilakukan setelah Isya tanpa didahului tidur tetap termasuk qiyamul lail atau shalat malam, sedangkan istilah tahajud lebih tepat digunakan apabila didahului tidur.
Perbedaan ini tidak memengaruhi keabsahan ibadah, melainkan klasifikasi istilah dalam fikih.
Anjuran melaksanakan tahajud disebutkan secara langsung dalam Al-Qur'an. Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk bangun pada sebagian malam sebagai ibadah tambahan.
Allah berfirman dalam QS Al-Isra Ayat 79:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ ۖ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
Wa minal-laili fatahajjad bihī nāfilatal lak, ‘asā ay yab‘atsaka rabbuka maqāman maḥmūdā.
Artinya: “Dan pada sebagian malam lakukanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”
Ayat ini menunjukkan bahwa tahajud merupakan ibadah sunnah yang memiliki kedudukan istimewa.
Baca juga: Apa Arti Qaulan Sadida dalam Surat Al-Ahzab? Ini Penjelasan Ulama
Namun, Al-Qur'an tidak menjelaskan secara rinci tata cara tidur sebelum tahajud sehingga penjelasannya dilengkapi melalui hadis Rasulullah SAW.
Salah satu riwayat paling masyhur berasal dari Aisyah RA yang menceritakan kebiasaan Rasulullah SAW pada malam hari.
Diriwayatkan oleh Aisyah RA:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
Kāna Rasūlullāhi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallama yuṣallī minal-laili iḥdā ‘asyrah rak‘ah.
Artinya: “Rasulullah SAW biasa melaksanakan shalat malam sebanyak sebelas rakaat.” (HR Sahih al-Bukhari No. 1147; Sahih Muslim No. 738).
Dalam riwayat-riwayat Aisyah, Rasulullah biasanya tidur terlebih dahulu, kemudian bangun pada sepertiga malam terakhir untuk melaksanakan qiyamul lail. Kebiasaan inilah yang menjadi dasar penamaan tahajud dalam fikih.
Baca juga: 7 Seruan Imam Besar Dunia dalam Jakarta Understanding: Jaga Perdamaian, Bela Palestina
Jawabannya adalah ya. Para ulama menjelaskan bahwa shalat sunnah yang dikerjakan setelah Isya tetap memperoleh pahala qiyamul lail meskipun belum tidur.
Misalnya seseorang selesai tarawih, beritikaf di masjid, lalu mengerjakan shalat sunnah pada pukul 22.00, maka shalatnya tetap sah dan berpahala.
Perbedaannya hanya pada istilah. Mazhab Syafi'i umumnya menyebut ibadah tersebut sebagai qiyamul lail apabila tidak didahului tidur, sedangkan setelah tidur disebut tahajud.
Intinya, keduanya sama-sama termasuk ibadah malam yang dianjurkan.
Baca juga: Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Meski shalat malam boleh dilakukan sejak selesai Isya, Rasulullah SAW menunjukkan bahwa waktu yang paling utama adalah sepertiga malam terakhir. Pada waktu itu suasana lebih tenang dan hati lebih mudah khusyuk.
Bangun pada penghujung malam juga menjadi kesempatan memperbanyak doa, istighfar, dan munajat kepada Allah. Karena itu, banyak ulama menganjurkan tidur lebih awal agar lebih mudah bangun untuk tahajud.
Jika seseorang mampu tidur lalu bangun kembali, itulah bentuk tahajud yang paling sesuai dengan praktik Rasulullah SAW.
Namun, apabila khawatir tidak terbangun karena pekerjaan, kesehatan, atau kondisi tertentu, melaksanakan shalat malam sebelum tidur tetap lebih baik daripada meninggalkannya sama sekali.
Baca juga: Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Dengan demikian, shalat tahajud tanpa tidur tetap sah sebagai shalat malam, tetapi secara istilah fikih lebih tepat disebut qiyamul lail.
Yang terpenting bukan sekadar namanya, melainkan keikhlasan, kekhusyukan, dan konsistensi menghidupkan malam dengan ibadah kepada Allah SWT.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.