Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Saat Sujud? Ini Penjelasan Ulama

Kompas.com, 2 Oktober 2026, 08:36 WIB
Puji Sri Rahayu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berdoa saat sujud merupakan salah satu kesempatan yang dianjurkan dalam shalat. Namun, muncul pertanyaan apakah seorang Muslim boleh memanjatkan doa dengan bahasa Indonesia, terutama ketika ingin menyampaikan permohonan yang lebih mudah dipahami.

Jawabannya tidak tunggal dalam fikih. Para ulama berbeda pendapat mengenai penggunaan bahasa selain Arab dalam doa di dalam shalat. Karena itu, penting membedakan antara anjuran memperbanyak doa ketika sujud dan ketentuan bahasa yang digunakan.

Sujud Menjadi Waktu yang Dianjurkan untuk Berdoa

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa posisi sujud merupakan keadaan ketika seorang hamba paling dekat dengan Allah. Dalam Sahih Muslim 482, Abu Hurairah meriwayatkan:

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

Aqrabu mā yakūnul-‘abdu min rabbihi wa huwa sājidun fa-aktsirud-du‘ā’.

“Seorang hamba paling dekat dengan Rabb-nya ketika dia sedang bersujud. Maka, perbanyaklah doa ketika itu.” (Sahih Muslim, No. 482)

Baca juga: Kenapa Rezeki Tak Selalu Berbentuk Uang? Ini Penjelasan dalam Islam

Hadis tersebut menunjukkan bahwa sujud merupakan waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak permohonan kepada Allah. Karena itu, seseorang dapat memanfaatkan sujud untuk memohon kebaikan agama maupun kehidupan.

Al-Qur’an Memerintahkan untuk Berdoa kepada Allah

Anjuran berdoa juga ditegaskan dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Ghafir ayat 60:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Wa qāla rabbukum ud‘ūnī astajib lakum, innallażīna yastakbirūna ‘an ‘ibādatī sayadkhulūna jahannama dākhirīn.

“Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.’” (QS Ghafir: 60)

Ayat ini memuat perintah umum untuk berdoa kepada Allah. Namun, ayat tersebut tidak secara khusus menetapkan bahasa doa dalam shalat. Karena itu, persoalan bahasa dalam doa sujud dibahas lebih lanjut dalam fikih.

Baca juga: Rekam Jejak Suyudi Ario Seto, GP Ansor Dukung Penuh Kapolri Baru

Apa Pendapat Ulama tentang Bahasa Indonesia?

Dalam fikih, penggunaan bahasa selain Arab dalam doa shalat menjadi persoalan yang diperselisihkan. Sebagian ulama membatasi doa dalam shalat pada bahasa Arab, sedangkan sebagian lainnya memberikan kelonggaran, terutama bagi orang yang tidak mampu berbahasa Arab.

Mengutip dari laman NU Online Jombang, dalam pembahasan tentang doa dengan bahasa Indonesia saat sujud, menjelaskan bahwa doa yang dibuat sendiri dalam bahasa Indonesia tidak diperbolehkan dalam shalat. Pembahasan tersebut merujuk pada keterangan kitab fikih, termasuk Mughnil Muhtaj.

Ada Ulama yang Memberi Kelonggaran

Pandangan lain ditemukan dalam artikel ilmiah “Penggunaan Bahasa Selain Arab dalam Doa Pada Sujud Salat Perspektif Fikih Ibadah” yang terbit di AL-FIKRAH: Jurnal Kajian Islam. Kajian tersebut menyimpulkan bahwa berdoa dengan bahasa selain Arab dalam sujud dapat dibolehkan, terutama bagi orang yang tidak mampu menggunakan bahasa Arab. Bagi orang yang mampu, bahasa Arab dinilai lebih utama.

Baca juga: Kapan Hari Santri 2026 Diperingati? Ini Sejarah, Makna, dan Logonya

Kajian tersebut juga memaparkan perbedaan pandangan mazhab. Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah memiliki rincian hukum yang tidak sepenuhnya sama mengenai doa non-Arab dalam shalat. Perbedaan itu antara lain berkaitan dengan kemampuan seseorang berbahasa Arab dan apakah doa yang dibaca termasuk doa yang diajarkan Nabi atau doa yang dibuat sendiri.

Mengapa Bahasa Arab Tetap Dianjurkan?

Meskipun terdapat pendapat yang membolehkan, doa-doa yang diajarkan Rasulullah SAW tetap menjadi pilihan yang dianjurkan. Nabi SAW sendiri memerintahkan umatnya untuk bersungguh-sungguh berdoa ketika sujud.

Karena itu, orang yang sudah mengetahui doa-doa ma’tsur dalam bahasa Arab dapat menggunakannya saat sujud. Cara ini membuat seseorang mengikuti tuntunan yang diriwayatkan dari Nabi sekaligus menghindari perbedaan hukum mengenai penggunaan bahasa lain dalam shalat.

Jadi, Bolehkah Berdoa dalam Bahasa Indonesia?

Dengan melihat perbedaan pendapat tersebut, penggunaan bahasa Indonesia saat sujud tidak dapat disebut memiliki satu hukum yang disepakati seluruh ulama. Ada ulama yang melarangnya bagi orang yang mampu menggunakan bahasa Arab, sementara ada pula kajian fikih yang membolehkannya, khususnya bagi orang yang tidak mampu.

Baca juga: Sedekah atas Nama Orangtua yang Sudah Meninggal, Apakah Sampai Pahalanya?

Bagi Muslim yang ingin menghindari perbedaan pendapat, menggunakan doa yang diajarkan Nabi dalam bahasa Arab dapat menjadi pilihan. Sementara itu, bagi orang yang memiliki keterbatasan dalam bahasa Arab, pendapat ulama yang memberikan keringanan dapat menjadi pertimbangan sesuai kondisi dan rujukan fikih yang diikuti.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Data Calon Haji Dipadankan dengan Dukcapil, Apakah Nomor Antrean Berubah?
Data Calon Haji Dipadankan dengan Dukcapil, Apakah Nomor Antrean Berubah?
Aktual
Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Cinta kepada Sesama, Cermin Kesempurnaan Iman
Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Cinta kepada Sesama, Cermin Kesempurnaan Iman
Aktual
Abdullah bin Rawahah, Penyair sekaligus Pembela Nabi yang Gugur di Mu'tah
Abdullah bin Rawahah, Penyair sekaligus Pembela Nabi yang Gugur di Mu'tah
Aktual
Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Saat Sujud? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Saat Sujud? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Shalat Qabliyah Jumat: Hukum, Dalil, dan Perbedaan Pendapat Ulama
Shalat Qabliyah Jumat: Hukum, Dalil, dan Perbedaan Pendapat Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Memutus Rantai Dendam dengan Memaafkan
Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Memutus Rantai Dendam dengan Memaafkan
Aktual
Jangan Langsung Pulang, Amalkan Dulu Shalat Ba'diyah Usai Shalat Jumat
Jangan Langsung Pulang, Amalkan Dulu Shalat Ba'diyah Usai Shalat Jumat
Aktual
Doa Pembuka Rezeki, Iktiar Jalur Langit Agar Terhindar dari Kesulitan Hidup
Doa Pembuka Rezeki, Iktiar Jalur Langit Agar Terhindar dari Kesulitan Hidup
Doa dan Niat
5 Doa Orang Tua saat Menghadapi Kenakalan Anak, Ikhtiar Lewat Jalur Langit
5 Doa Orang Tua saat Menghadapi Kenakalan Anak, Ikhtiar Lewat Jalur Langit
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Mengambil Ibrah dari Cuaca Panas
Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Mengambil Ibrah dari Cuaca Panas
Aktual
Khutbah Jumat Singkat: Jangan Remehkan Bahaya Ghibah dan Fitnah
Khutbah Jumat Singkat: Jangan Remehkan Bahaya Ghibah dan Fitnah
Aktual
Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Alasan Semangat Ibadah Kita Sering Naik Turun dan Solusinya
Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Alasan Semangat Ibadah Kita Sering Naik Turun dan Solusinya
Aktual
Kemenhaj Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tak Berubah
Kemenhaj Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tak Berubah
Aktual
Kenapa Rezeki Tak Selalu Berbentuk Uang? Ini Penjelasan dalam Islam
Kenapa Rezeki Tak Selalu Berbentuk Uang? Ini Penjelasan dalam Islam
Aktual
Rekam Jejak Suyudi Ario Seto, GP Ansor Dukung Penuh Kapolri Baru
Rekam Jejak Suyudi Ario Seto, GP Ansor Dukung Penuh Kapolri Baru
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar