Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Nabi Melarang Meniup Makanan dan Minuman? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 2 Oktober 2026, 15:21 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Meniup makanan atau minuman panas merupakan kebiasaan yang dilakukan sebagian orang agar hidangan lebih cepat dingin.

Namun, Islam memiliki tuntunan mengenai cara memperlakukan makanan dan minuman, termasuk larangan meniup atau mengembuskan napas langsung ke dalam wadah.

Larangan tersebut bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW. Meski demikian, penerapannya perlu dipahami secara tepat.

Hadis secara langsung menyebut larangan meniup dan bernapas di dalam wadah, sementara para ulama dan peneliti memberikan penjelasan mengenai adab, kebersihan, serta konteks penerapannya.

Hadis tentang Larangan Meniup Makanan dan Minuman

Dalam Sunan Abi Dawud, Abdullah bin Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW melarang bernapas dan meniup ke dalam wadah.

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

Nahā Rasūlullāhi shallallāhu 'alaihi wa sallama an yutanaffasa fil-inā'i au yunfakha fīhi.

Artinya: “Rasulullah SAW melarang bernapas di dalam wadah atau meniup ke dalamnya.” (Sunan Abi Dawud, hadis 3728).

Baca juga: Data Calon Haji Dipadankan dengan Dukcapil, Apakah Nomor Antrean Berubah?

Hadis tersebut dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Sunnah.com. Redaksinya secara langsung membahas wadah atau bejana, terutama dalam konteks minuman.

Karena makanan juga dikonsumsi dari wadah, para ulama membahas penerapannya pada makanan sebagai bagian dari adab makan dan minum.

Apa Makna Larangan dalam Hadis?

Larangan Nabi tidak secara otomatis berarti setiap tindakan meniup makanan merupakan perbuatan haram.

Kajian fikih hadis yang diterbitkan Journal of International Multidisciplinary Research pada 2026 menyebut hadis tersebut sebagai hadis sahih dan menganalisis kandungannya melalui pendekatan fikih hadis.

Penelitian dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut menyebut sejumlah nilai yang dapat dipahami dari hadis, antara lain kebersihan, kesehatan, kepedulian terhadap orang di sekitar, dan kesabaran.

Dengan demikian, larangan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari tuntunan menjaga adab ketika makan dan minum.

Baca juga: Khutbah Jumat 2 Oktober 2026: Cinta kepada Sesama, Cermin Kesempurnaan Iman

Bagaimana Hukum Meniup Makanan?

Pembahasan mengenai hukum meniup makanan tidak hanya berhenti pada bunyi hadis.

Dalam fikih, terdapat perincian mengenai penerapannya. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa makanan yang pernah ditiup otomatis menjadi haram atau tidak boleh dimakan.

Fokus larangan dalam hadis adalah tindakan meniup atau mengembuskan napas ke dalam wadah.

Seseorang yang ingin mengikuti tuntunan Nabi dapat memilih untuk tidak meniup makanan atau minuman, terutama ketika makan bersama orang lain, dan membiarkannya dingin terlebih dahulu.

Adakah Alasan dari Sisi Kesehatan?

Sejumlah sumber kesehatan mengkaji kemungkinan dampak meniup makanan atau minuman.

Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia, misalnya, membahas kemungkinan perpindahan mikroorganisme dari mulut ke makanan atau minuman ketika seseorang meniupnya.

Baca juga: Abdullah bin Rawahah, Penyair sekaligus Pembela Nabi yang Gugur di Mutah

Namun, penjelasan kesehatan tersebut perlu ditempatkan sebagai kajian pendukung, bukan sebagai alasan yang secara pasti dinyatakan Nabi.

Hadis yang menjadi dasar larangan tidak menyebut bakteri, virus, karbon dioksida, atau mekanisme kesehatan tertentu.

Karena itu, klaim seperti “Nabi melarang meniup karena alasan medis tertentu” perlu dihindari jika tidak didukung dalil. Yang dapat dipastikan dari hadis adalah adanya tuntunan untuk tidak meniup atau bernapas ke dalam wadah.

Mengapa Sebaiknya Tidak Meniup Saat Makan Bersama?

Menghindari meniup makanan juga berkaitan dengan kenyamanan orang lain. Tiupan seseorang berasal dari mulut dan dapat masuk ke makanan atau minuman, terlebih apabila hidangan tersebut akan dikonsumsi bersama.

Baca juga: Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Saat Sujud? Ini Penjelasan Ulama

Kajian UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menempatkan kepedulian terhadap orang sekitar sebagai salah satu nilai yang dapat dibaca dari hadis.

Adab tersebut relevan dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika makanan atau minuman disajikan untuk beberapa orang.

Selain itu, menunggu makanan hingga lebih dingin dapat menjadi bentuk kesabaran.

Seseorang tidak perlu terburu-buru mengonsumsi hidangan ketika suhunya belum memungkinkan untuk disantap dengan nyaman.

Apa yang Dilakukan Jika Makanan Terlalu Panas?

Jika makanan atau minuman terlalu panas, seseorang dapat menunggu beberapa saat hingga suhunya turun.

Cara sederhana ini memungkinkan makanan tetap dapat dinikmati tanpa harus meniup langsung ke dalam wadah.

Baca juga: Shalat Qabliyah Jumat: Hukum, Dalil, dan Perbedaan Pendapat Ulama

Dalam konteks pengasuhan anak, orang dewasa juga dapat menunggu makanan menjadi lebih hangat sebelum diberikan kepada anak, daripada meniup makanan secara langsung.

Pilihan tersebut sekaligus menjadi kebiasaan yang sesuai dengan tuntunan hadis.

Larangan Meniup Perlu Dipahami Secara Proporsional

Hadis Nabi memberikan dasar yang jelas mengenai larangan bernapas dan meniup ke dalam wadah.

Sementara itu, kajian fikih dan penelitian pendukung membantu menjelaskan nilai serta konteks penerapannya.

Dengan demikian, seorang Muslim dapat membiasakan diri tidak meniup makanan atau minuman, terutama ketika makan bersama orang lain.

Jika hidangan terlalu panas, tunggu hingga suhunya lebih aman untuk dikonsumsi.

Baca juga: Jangan Langsung Pulang, Amalkan Dulu Shalat Badiyah Usai Shalat Jumat

Tuntunan ini pada akhirnya menunjukkan bahwa ajaran Islam tidak hanya mengatur apa yang dikonsumsi, tetapi juga adab ketika menikmati makanan dan minuman.

Mengikuti tuntunan Nabi dapat dilakukan melalui kebiasaan sederhana, termasuk memberi waktu makanan dan minuman untuk mendingin tanpa meniupnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar