Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiai Imjaz Masuk Syuriyah PBNU, Siap Kawal Penguatan Otoritas Ulama dan Transformasi Pesantren

Kompas.com, 3 Oktober 2026, 20:13 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – KH Imam Jazuli Lc MA masuk ke jajaran Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.

Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) Cirebon itu kini menjadi bagian dari struktur inti Syuriyah PBNU bersama sejumlah ulama dan akademisi di bawah kepemimpinan Rais Aam KH Miftachul Akhyar.

Susunan kepengurusan PBNU periode 2026-2031 diumumkan di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (30/9/2026) malam.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dipercaya sebagai Ketua Umum PBNU, sedangkan KH Miftachul Akhyar kembali mengemban amanah sebagai Rais Aam.

Struktur kepengurusan PBNU periode ini berjumlah 210 orang, bertambah 21 orang dibandingkan kepengurusan sebelumnya yang berjumlah 189 orang.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Kepengurusan tersebut berlaku hingga 30 September 2031.

Selain KH Imam Jazuli, jajaran Rais Syuriyah diisi sejumlah tokoh, antara lain Prof KH Nasaruddin Umar, KH Muhammad Cholil Nafis, KH Ahmad Azaim Ibrohimy, KH Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar, Prof H Nadirsyah Hosen, Prof Dr HM Asrorun Ni'am Sholeh, dan Dr KH M Afifudin Dimyathi Lc MA.

Adapun KH Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha dipercaya sebagai Wakil Rais Aam.

Baca juga: Kiai Musthofa Aqil Ingatkan Pengurus PBNU: Jangan Lupakan Palestina

Kawal Supremasi Syuriyah

Masuknya Kiai Imjaz, sapaan KH Imam Jazuli, ke jajaran Syuriyah PBNU menempatkan gagasan yang selama ini ia dorong pada ruang yang lebih strategis, salah satunya penguatan otoritas Syuriyah dalam tata kelola jam'iyah Nahdlatul Ulama.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kiai Imjaz dikenal aktif menyuarakan pentingnya penguatan Syuriyah. Gagasan itu berangkat dari pandangan bahwa NU sebagai organisasi yang berakar pada tradisi ulama dan pesantren perlu menjaga basis otoritas keilmuan serta tradisi kepemimpinan yang menjadi fondasi pendiriannya.

Dalam perspektif tersebut, Syuriyah bukan sekadar salah satu unsur dalam struktur organisasi.

Syuriyah merupakan ruang otoritas keulamaan yang memberikan arah keagamaan dan kebijakan dasar organisasi, sedangkan Tanfidziyah menjalankan fungsi eksekutif dalam mengimplementasikan keputusan dan program organisasi.

Karena itu, pembicaraan mengenai supremasi Syuriyah tidak berhenti pada persoalan siapa yang menduduki jabatan Rais Aam.

Yang lebih penting adalah bagaimana mekanisme kolektif-kolegial Syuriyah bekerja, bagaimana keputusan organisasi berakar pada Qanun Asasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta bagaimana Khittah 1926 tetap menjadi orientasi NU dalam menghadapi perubahan zaman.

“Penguatan Syuriyah bukan semata persoalan struktur, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara otoritas keilmuan, administrasi organisasi, dan kebutuhan strategis jam'iyah,” ujarnya kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2026).

Gagasan tersebut menjadi salah satu konteks yang menyertai posisi baru Kiai Imjaz di jajaran Syuriyah PBNU.

Dorong Transformasi Pesantren

Selain penguatan Syuriyah, Kiai Imjaz selama ini juga aktif mendorong transformasi pesantren.

Sebagai pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, ia mengatakan akan terus mendorong pesantren agar tidak hanya bertahan dalam tradisi, tetapi juga mampu membaca perubahan sosial, teknologi, pendidikan, dan pola komunikasi generasi baru.

Sejak 2024 hingga 2026, Bina Insan Mulia bersama Imam Jazuli Foundation mengembangkan program workshop transformasi pesantren dengan peserta sekitar 5.000 pengasuh pesantren dari 34 provinsi.

Program tersebut dirancang untuk membahas berbagai persoalan, mulai dari pengembangan pendidikan, tata kelola, strategi pertumbuhan santri, hingga kemampuan pesantren merespons perubahan zaman.

Kiai Imjaz menjelaskan, pihaknya juga mendorong transformasi dai agar mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dan perkembangan teknologi digital.

Per September 2026, ia menyebut telah berinteraksi dengan sekitar 5.000 lebih pengasuh pesantren melalui kegiatan workshop pesantren transformatif.

Selain itu, program bagi pesantren rintisan disebut telah menjangkau sekitar 3.000 pengasuh dan diarahkan menuju target 10.000 pengasuh pesantren rintisan yang terseleksi.

Dalam salah satu workshop tersebut, Ketua Umum MUI dan Ketua MPR RI turut hadir dan memberikan apresiasi terhadap inisiatif berbagi pengalaman dan ilmu pengelolaan pesantren transformatif.

Pemimpin Pesantren Dituntut Jadi Arsitek Perubahan

Gagasan mengenai transformasi pesantren juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua Umum PBNU Gus Ipang Wahid.

Menurut Gus Ipang, pemimpin pesantren dan organisasi keumatan pada masa depan tidak cukup hanya mampu mengelola persoalan internal.

Mereka juga dituntut mampu mengambil peran lebih luas dalam menghadapi perubahan sosial.

“Mereka juga dituntut menjadi arsitek perubahan sosial, terutama dalam bidang pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, teknologi, ekonomi, dan jejaring global,” kata Gus Ipang Wahid dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, karakter tersebut tercermin dalam perjalanan Kiai Imam Jazuli.

Transformasi yang dilakukan Kiai Imjaz dinilai memberikan pengaruh terhadap cara santri memandang masa depan.

Di sisi lain, pengalaman tersebut juga membuat agenda transformasi pesantren memiliki keterkaitan dengan gagasan penguatan Syuriyah yang kini berada di ruang organisasi PBNU.

Dua Agenda yang Saling Melengkapi

Masuknya KH Imam Jazuli ke jajaran Rais Syuriyah PBNU menarik karena latar belakang aktivitasnya mempertemukan dua agenda yang sama-sama penting bagi NU, yakni penguatan tradisi keulamaan dan modernisasi pesantren.

Keduanya tidak harus ditempatkan sebagai dua agenda yang berseberangan.

Pesantren membutuhkan akar agar tidak kehilangan identitas. Namun, akar yang kuat tidak berarti pohon harus berhenti tumbuh.

Justru karena memiliki akar yang kuat, pesantren dituntut mampu menjangkau ruang-ruang baru, mulai dari teknologi, ilmu pengetahuan, ekonomi, kewirausahaan, komunikasi digital hingga perubahan sosial.

Hal yang sama berlaku dalam tata kelola jam'iyah.

Struktur organisasi membutuhkan tata kelola modern, tetapi modernisasi tidak boleh membuat NU tercerabut dari Qanun Asasi, Khittah 1926, sanad keilmuan, dan otoritas kepemimpinan ulama.

Dalam konteks itu, kehadiran KH Imam Jazuli di jajaran Syuriyah PBNU mempertemukan dua kebutuhan zaman: menjaga otoritas keulamaan sekaligus memperkuat kemampuan pesantren menghadapi perubahan.

Baca juga: Susunan Kepengurusan Diresmikan, PBNU Targetkan Rekonsiliasi ke Daerah dalam 100 Hari Kerja

Kini, tantangannya bukan lagi sekadar siapa yang berada di dalam struktur kepengurusan.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana struktur tersebut bekerja menjadi khidmah.

Muktamar telah selesai. Kepengurusan telah terbentuk dan mandat telah diberikan.

Karena itu, langkah nyata untuk merealisasikan amanat Muktamar menjadi pekerjaan berikutnya bagi seluruh jajaran PBNU.

Kebangkitan ulama diharapkan dapat berjalan seiring dengan kebangkitan umat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Rekrutmen Pejabat Publik dalam Islam: Prinsip, Kriteria, dan Dalilnya
Rekrutmen Pejabat Publik dalam Islam: Prinsip, Kriteria, dan Dalilnya
Aktual
Penjelasan Mati Syahid dalam Islam: Pengertian, Jenis Penyebab, dan Dalilnya
Penjelasan Mati Syahid dalam Islam: Pengertian, Jenis Penyebab, dan Dalilnya
Aktual
Kiai Imjaz Masuk Syuriyah PBNU, Siap Kawal Penguatan Otoritas Ulama dan Transformasi Pesantren
Kiai Imjaz Masuk Syuriyah PBNU, Siap Kawal Penguatan Otoritas Ulama dan Transformasi Pesantren
Aktual
Shalat Istikharah: Dalil, Niat, Tata Cara, Waktu, Doa, dan Keutamaannya
Shalat Istikharah: Dalil, Niat, Tata Cara, Waktu, Doa, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
MUI dan Forum Abu Dhabi Bahas Penguatan Islam Wasathiyyah dan Perdamaian Dunia
MUI dan Forum Abu Dhabi Bahas Penguatan Islam Wasathiyyah dan Perdamaian Dunia
Aktual
Kuota Haji Pakistan 2027 Skema Pemerintah Sudah Penuh, 107.526 Jemaah Terdaftar
Kuota Haji Pakistan 2027 Skema Pemerintah Sudah Penuh, 107.526 Jemaah Terdaftar
Aktual
Qariah NTB Khairunnisa Wakili Indonesia di MTHQA ke-66 Malaysia 2026
Qariah NTB Khairunnisa Wakili Indonesia di MTHQA ke-66 Malaysia 2026
Aktual
Menag Ajak ASN Kemenag Jadi Agen Perlinsos: Panggilan Iman dan Persaudaraan
Menag Ajak ASN Kemenag Jadi Agen Perlinsos: Panggilan Iman dan Persaudaraan
Aktual
Kemenag Dukung Percepatan Pendaftaran Perlinsos 2027, Libatkan Penyuluh dan Penghulu
Kemenag Dukung Percepatan Pendaftaran Perlinsos 2027, Libatkan Penyuluh dan Penghulu
Aktual
Doa Sebelum Belanja Online agar Terhindar dari Perilaku Boros
Doa Sebelum Belanja Online agar Terhindar dari Perilaku Boros
Aktual
Hukum Memakai Parfum bagi Wanita, Benarkah Dilarang dalam Islam? Ini Penjelasannya
Hukum Memakai Parfum bagi Wanita, Benarkah Dilarang dalam Islam? Ini Penjelasannya
Aktual
Agen Perlinsos: Cara Daftar, Syarat, dan Perannya dalam Pendataan Bansos
Agen Perlinsos: Cara Daftar, Syarat, dan Perannya dalam Pendataan Bansos
Aktual
Gus Nabil Dorong Federasi Pencak Silat Hong Kong, Libatkan Warga Lokal
Gus Nabil Dorong Federasi Pencak Silat Hong Kong, Libatkan Warga Lokal
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Jelaskan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Keislaman
Menag Nasaruddin Umar Jelaskan 5 Sumber Ilmu dalam Tradisi Keislaman
Aktual
Mana yang Didahulukan, Ilmu atau Adab? Ini Penjelasan Ulama
Mana yang Didahulukan, Ilmu atau Adab? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar