Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPIH Ditetapkan, Berapa yang Harus Disiapkan Jemaah untuk Pelunasan Biaya Haji 2027?

Kompas.com, 7 Oktober 2026, 21:31 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 H/2027 M dengan rata-rata Rp98.466.351,35 per jemaah.

Dari total tersebut, ada sejumlah komponen yang diperhitungkan sebelum menentukan nominal yang harus dibayarkan jemaah pada tahap pelunasan.

Berapa Uang yang Harus Disiapkan untuk Pelunasan Haji 2027?

Berdasarkan Siaran Pers Kementerian Haji dan Umrah RI, rata-rata biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per jemaah.

Setelah dikurangi setoran awal, perolehan Virtual Account (VA), dan subsidi pemerintah, terdapat sisa biaya yang harus dilunasi.

Jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota 1448 H/2027 M perlu menyiapkan rata-rata Rp23.048.825 untuk pelunasan biaya haji.

Nominal tersebut merupakan sisa Bipih setelah memperhitungkan sejumlah pembayaran dan dukungan pembiayaan yang telah ditetapkan pemerintah.

Artinya, jemaah tidak perlu membayar seluruh rata-rata BPIH sebesar Rp98.466.351,35 pada tahap pelunasan.

Rincian Perhitungan Pelunasan Haji 2027

Berdasarkan Siaran Pers Kementerian Haji dan Umrah RI, rata-rata Bipih 2027 sebesar Rp54.648.825.

Dari angka tersebut, perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal jemaah sebesar Rp 25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sebesar Rp 3,4 juta, dan subsidi pemerintah sebesar Rp 3,2 juta.

Setelah seluruh komponen tersebut diperhitungkan, sisa biaya yang harus dibayarkan jemaah pada tahap pelunasan menjadi rata-rata Rp 23.048.825 per jemaag.

Berapa Bipih Haji 2027?

Rata-rata Bipih 2027 ditetapkan sebesar Rp 54.648.825 per jemaah atau 55,50 persen dari total BPIH. Sementara itu, sebesar 44,50 persen atau rata-rata Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat (NM).

Dengan komposisi tersebut, Bipih merupakan bagian dari biaya haji yang menjadi tanggungan langsung jemaah, sedangkan sebagian biaya penyelenggaraan lainnya berasal dari Nilai Manfaat.

Mengapa Pelunasan Haji 2027 Bisa Lebih Ringan?

Struktur pelunasan Bipih 2027 mengalami penyesuaian yang meringankan beban jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah RI menyebut formula subsidi yang mengikuti instruksi Presiden mampu menurunkan beban jemaah sebesar Rp 3.384.981,58 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf mengatakan struktur pembiayaan tersebut telah dikalkulasikan dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberlangsungan keuangan haji.

“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Menhaj di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Apa Saja Komponen BPIH 2027?

BPIH 2027 mencakup berbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

Untuk pelayanan di dalam negeri, komponen pembiayaan meliputi akomodasi, konsumsi, pelindungan, pelayanan embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup, pembinaan jemaah, pelayanan umum, serta pengelolaan BPIH.

Sementara di Arab Saudi, komponen BPIH mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi fullboard syarikah, pelayanan di Armuzna, pelindungan, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH.

Selain itu, terdapat komponen biaya penerbangan yang disesuaikan dengan embarkasi keberangkatan masing-masing.

Pemerintah juga mengantisipasi potensi kenaikan biaya operasional akibat fluktuasi harga avtur. Kekurangan dana akibat kondisi tersebut diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Jemaah Diminta Pantau Informasi Pelunasan Haji 2027

Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau calon jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1448 H/2027 M untuk mempersiapkan diri dan memantau informasi resmi mengenai tahapan pelunasan biaya haji.

Informasi mengenai tahapan pelunasan akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Kemenhaj RI.

Jemaah juga perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan embarkasi keberangkatan masing-masing.

Menhaj menegaskan pemerintah akan terus mengawal efisiensi pelayanan jemaah, baik selama berada di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami,” tegas Menhaj.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar