Penulis
KOMPAS.com – Masa tunggu keberangkatan jemaah haji asal Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk pemberangkatan 2027 rata-rata menjadi 14 tahun setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan validasi data daftar tunggu jemaah haji nasional.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj Sulawesi Tengah Muchlis mengatakan, pemutakhiran data tersebut berdampak terhadap perhitungan masa tunggu jemaah di daerahnya.
"Jadi berdasarkan pemutakhiran data, rata-rata masa tunggu jemaah haji asal Sulawesi Tengah untuk pemberangkatan tahun 2027 terpangkas menjadi 14 tahun," kata Muchlis dilansir dari Antara, Senin (12/10/2026).
Menurut Muchlis, langkah percepatan keberangkatan jemaah haji merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan masa tunggu haji di Indonesia dapat dipersingkat.
Baca juga: Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Kemenhaj bersama pihak terkait mengubah sistem penetapan kuota haji. Jika sebelumnya kuota didasarkan pada jumlah penduduk Muslim di setiap provinsi, kini pembagiannya menggunakan pendekatan daftar tunggu atau waiting list.
Muchlis menjelaskan, Kemenhaj telah melakukan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data calon jemaah haji yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) secara nasional.
Dari proses tersebut, ditemukan sekitar 412.000 data calon jemaah yang tidak valid. Salah satu persoalannya adalah data orang yang telah meninggal dunia sejak lama, tetapi masih tercatat dalam daftar tunggu keberangkatan haji.
"Dengan adanya validasi ini, rata-rata menunggu jemaah untuk pemberangkatan 2027 menjadi 14 tahun," ucapnya.
Menurut Muchlis, masa tunggu keberangkatan haji di setiap provinsi berbeda-beda, yakni berkisar antara 12 hingga 15 tahun.
Jika dirata-ratakan, masa tunggu jemaah yang diberangkatkan pada 2027 maupun tahun-tahun berikutnya diperkirakan berada di kisaran 14 tahun.
Pemutakhiran data tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki akurasi daftar tunggu dan menyesuaikan pembagian kuota dengan jumlah calon jemaah yang masih memenuhi ketentuan.
Di tengah upaya memperpendek masa tunggu, kuota keberangkatan haji Sulawesi Tengah pada 2027 justru mengalami penurunan.
Muchlis menyebutkan, kuota haji Sulteng berkurang sebanyak 240 orang, dari sebelumnya 1.993 jemaah menjadi 1.753 jemaah.
Penurunan kuota tersebut menunjukkan bahwa pemutakhiran data dan kebijakan pembagian kuota perlu dilihat secara terpisah. Perbaikan data daftar tunggu tidak selalu berarti jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan dari suatu daerah akan meningkat pada tahun yang sama.
Baca juga: 30 UMKM Dikurasi Masuk Haji dan Umrah Store lewat Bali Expo
Kemenhaj Sulawesi Tengah, kata Muchlis, akan terus melakukan evaluasi secara berkala untuk mencari formula yang dapat membantu memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah haji pada tahun-tahun mendatang.
Pemerintah berharap pembaruan data dan penyesuaian sistem pembagian kuota dapat membuat penyelenggaraan haji lebih akurat, sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi calon jemaah yang masih menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.