Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Qari Indonesia Muhammad Fauji Ridwan Juara I Tilawah Internasional di Kuala Lumpur

Kompas.com, 12 Oktober 2026, 21:17 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Qari Indonesia, Muhammad Fauji Ridwan, meraih juara I cabang Tilawah Al-Qur'an Putra dalam Majlis Tilawah dan Hafazan Al-Quran Peringkat Antarabangsa (MTHQA) ke-66 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kemenangan pada 10 Oktober 2026 ini mengakhiri penantian Indonesia selama 13 tahun untuk kembali meraih gelar juara pada kategori tersebut.

Prestasi ini sekaligus menunjukkan hasil pembinaan qari Indonesia melalui kompetisi tilawah Al-Qur'an dari tingkat nasional hingga internasional.

Baca juga: Sejarah MTQ di Indonesia, Bermula dari Majelis Qari di Masjid Sunan Ampel

Indonesia juara I tilawah internasional

Dalam pengumuman pemenang MTHQA ke-66 di Kuala Lumpur, Fauji menempati posisi pertama dengan nilai 94,67 persen.

Wakil Malaysia, Cik Hasnul Taqiyuddin bin Cik Sazali, berada di posisi kedua dengan nilai 92,99 persen, sedangkan Brahim Boughalab dari Belgia menempati posisi ketiga dengan nilai 92,17 persen.

Baca juga: Imranul Karin, Qari Asal Kaltim Berhasil Raih juara MTQ Internasional 2026 di Rusia

Atas kemenangannya, Fauji berhak menerima hadiah uang tunai RM40.000, trofi, paket umrah senilai RM10.000, serta emas senilai RM3.000.

Fauji sebelumnya menjuarai cabang Tilawah Dewasa pada Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Nasional 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Saat itu, ia mewakili DKI Jakarta. Prestasi tersebut mengantarkannya menjadi wakil Indonesia dalam kompetisi tilawah Al-Qur'an tingkat internasional.

Indonesia terakhir kali meraih juara I tilawah putra dalam ajang ini melalui Dasrizal Marah Nainin pada penyelenggaraan ke-55 tahun 2013.

Keberhasilan Fauji pun mengembalikan gelar tersebut kepada Indonesia setelah penantian panjang.

Hasil wakil Indonesia di MTHQA ke-66

MTHQA ke-66 diselenggarakan Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) pada 6–10 Oktober 2026 di Pusat Dagangan Dunia Kuala Lumpur (WTCKL).

Mengusung tema "MADANI Dihayati, Ummah Diberkati", kompetisi ini diikuti 50 peserta dari 38 negara, yang terdiri atas 25 peserta cabang tilawah dan 25 peserta cabang hafazan.

Selain Fauji di kategori putra, Indonesia mengirim Khairunnisa untuk mengikuti cabang Tilawah Al-Qur'an Putri.

Qariah asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjuarai MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang tersebut berhasil menempati peringkat keempat.

Gelar juara tilawah putri diraih qariah Malaysia, Nur Syakura binti Mohamad Musa. Posisi kedua ditempati A'tiiqah binte Suhaimi dari Singapura, sedangkan Dayangku Siti Ummi Syazana binti Pengiran Haji Marjuki dari Brunei Darussalam berada di posisi ketiga.

Kemenag apresiasi prestasi qari Indonesia

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kemenangan Fauji.

Menurutnya, prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia sekaligus motivasi untuk memperkuat pembinaan qari dan qariah di berbagai daerah.

Muchlis juga mengapresiasi perjuangan Khairunnisa yang mampu bersaing di tengah ketatnya kompetisi tilawah putri tingkat internasional.

"Alhamdulillah, Saudara Muhammad Fauji Ridwan mengharumkan nama Indonesia dan mengakhiri penantian panjang kita untuk kembali meraih juara tilawah putra di ajang ini. Prestasi ini menunjukkan bahwa dengan ketekunan, disiplin, dan pembinaan yang berkelanjutan, qari Indonesia mampu tampil terbaik di panggung dunia," ujar Muchlis di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Ia menjelaskan, prestasi internasional merupakan hasil dari proses pembinaan panjang yang dimulai melalui MTQ dan STQ di tingkat daerah hingga nasional.

Di balik penampilan seorang qari, terdapat proses belajar yang tekun, latihan konsisten, bimbingan guru, serta dukungan keluarga dan lingkungan.

"Kami menyampaikan penghargaan kepada para guru Al-Qur'an, pelatih, LPTQ, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terus merawat tradisi tilawah. Pembinaan berjenjang perlu terus diperkuat agar semakin banyak talenta dari berbagai daerah memperoleh kesempatan berkembang dan mengharumkan nama bangsa," tuturnya.

Kualitas tilawah tidak hanya soal keindahan suara

Muchlis menegaskan, kualitas tilawah Al-Qur'an mencakup ketepatan bacaan, penguasaan tajwid dan fasahah, keindahan suara, serta penghayatan terhadap ayat yang dilantunkan.

Ia berharap prestasi Fauji turut meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur'an, baik melalui pembacaan maupun pengamalan ajarannya.

"Al-Qur'an tidak cukup hanya dilantunkan dengan indah. Keindahan bacaan harus membuka jalan untuk memahami dan mengamalkan pesannya: membentuk akhlak, menebarkan kasih sayang, menjaga persaudaraan, dan menghadirkan kemaslahatan. Itulah makna terdalam dari prestasi yang kita syukuri hari ini," pungkasnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kemenag Siapkan Bantuan dan Pendampingan untuk Data Pesantren yang Belum Terdaftar
Kemenag Siapkan Bantuan dan Pendampingan untuk Data Pesantren yang Belum Terdaftar
Aktual
Kemenag Libatkan Guru Lintas Agama untuk Inklusivitas HGN 2026
Kemenag Libatkan Guru Lintas Agama untuk Inklusivitas HGN 2026
Aktual
Menag Ingatkan Pengangkatan Profesor di Kemenag Jangan Terlalu Mudah
Menag Ingatkan Pengangkatan Profesor di Kemenag Jangan Terlalu Mudah
Aktual
43 Kampus Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat, dari Keterampilan Hukum hingga Etika
43 Kampus Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat, dari Keterampilan Hukum hingga Etika
Aktual
Fenomena Agnostisisme dan Pasang Surut Hubungan Manusia dengan Agama
Fenomena Agnostisisme dan Pasang Surut Hubungan Manusia dengan Agama
Aktual
Hukum Pesugihan dalam Islam dan Pesan Surah Al-Jinn Ayat 6
Hukum Pesugihan dalam Islam dan Pesan Surah Al-Jinn Ayat 6
Aktual
Ulama Perempuan dan Pesantren Indonesia Jadi Perhatian Akademisi 6 Negara
Ulama Perempuan dan Pesantren Indonesia Jadi Perhatian Akademisi 6 Negara
Aktual
Komnas Haji Desak DPR, Rampas Aset Penipu Haji dan Umrah untuk Ganti Rugi Korban
Komnas Haji Desak DPR, Rampas Aset Penipu Haji dan Umrah untuk Ganti Rugi Korban
Aktual
Cerita Komunitas Bikers Salurkan Wakaf Tanah untuk Pendidikan Islam di Tasikmalaya
Cerita Komunitas Bikers Salurkan Wakaf Tanah untuk Pendidikan Islam di Tasikmalaya
Aktual
Kemenhaj Blokir Travel Assyifa, Buntut Gagal Pulangkan 91 Jemaah Umrah
Kemenhaj Blokir Travel Assyifa, Buntut Gagal Pulangkan 91 Jemaah Umrah
Aktual
Jangan Tunggu Sakit, Ini Pentingnya Menjaga Kesehatan dalam Islam
Jangan Tunggu Sakit, Ini Pentingnya Menjaga Kesehatan dalam Islam
Aktual
MUI Minta Dai Pahami Metodologi Fatwa untuk Jawab Persoalan Keagamaan
MUI Minta Dai Pahami Metodologi Fatwa untuk Jawab Persoalan Keagamaan
Aktual
Kiai Cholil Nafis Ingatkan Dai MUI Hindari Candaan soal Bayaran dan Poligami
Kiai Cholil Nafis Ingatkan Dai MUI Hindari Candaan soal Bayaran dan Poligami
Aktual
KH Arif Fahruddin Ingatkan Dai MUI untuk Jaga Persatuan: Dilarang Sebarkan Perpecahan dan Adu Domba
KH Arif Fahruddin Ingatkan Dai MUI untuk Jaga Persatuan: Dilarang Sebarkan Perpecahan dan Adu Domba
Aktual
Sekjen MUI Apresiasi Ketegasan Kapolri yang Copot Kapolres Sukoharjo Terkait Penggeledahan Ponpes
Sekjen MUI Apresiasi Ketegasan Kapolri yang Copot Kapolres Sukoharjo Terkait Penggeledahan Ponpes
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar