Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Blokir Travel Assyifa, Buntut Gagal Pulangkan 91 Jemaah Umrah

Kompas.com, 3 November 2026, 06:45 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir sementara akun PT Assyifa Berkah Mandiri setelah penyelenggara perjalanan umrah itu gagal memulangkan 91 jemaah dan empat pendamping ke Tanah Air dalam batas waktu 1 x 24 jam.

Berdasarkan hasil klarifikasi Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, perusahaan tidak menyediakan tiket pulang bagi rombongan tersebut. Temuan itu tertuang dalam Nota Dinas Nomor ND-297/PN.2.2/2026.

Pemblokiran dilakukan terhadap akun perusahaan pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Atty Novyanty mengatakan, langkah itu diambil untuk mencegah penambahan jemaah yang terdampak.

“Kami telah merekomendasikan dan mengeksekusi pemblokiran sementara akses SISKOPATUH milik PT Assyifa Berkah Mandiri agar tidak ada penambahan jemaah baru yang diberangkatkan dan terdampak,” kata Atty dalam rilisnya, Selasa (3/11/2026).

Baca juga: Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik

Travel wajib sediakan tiket pulang

Atty menegaskan, perusahaan tetap berkewajiban menyediakan tiket pulang bagi jemaah meski akunnya diblokir.

“Status blokir ini sama sekali tidak menghambat penyelesaian hak jemaah. PT Assyifa Berkah Mandiri tetap wajib bertanggung jawab penuh atas pemenuhan tiket kepulangan mereka,” ujarnya.

Kemenhaj akan melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan sanksi lanjutan. Kementerian juga akan mengevaluasi status pemblokiran dengan mempertimbangkan upaya perusahaan memenuhi kewajibannya kepada jemaah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Cerita Komunitas Bikers Salurkan Wakaf Tanah untuk Pendidikan Islam di Tasikmalaya
Cerita Komunitas Bikers Salurkan Wakaf Tanah untuk Pendidikan Islam di Tasikmalaya
Aktual
Kemenhaj Blokir Travel Assyifa, Buntut Gagal Pulangkan 91 Jemaah Umrah
Kemenhaj Blokir Travel Assyifa, Buntut Gagal Pulangkan 91 Jemaah Umrah
Aktual
Jangan Tunggu Sakit, Ini Pentingnya Menjaga Kesehatan dalam Islam
Jangan Tunggu Sakit, Ini Pentingnya Menjaga Kesehatan dalam Islam
Aktual
MUI Minta Dai Pahami Metodologi Fatwa untuk Jawab Persoalan Keagamaan
MUI Minta Dai Pahami Metodologi Fatwa untuk Jawab Persoalan Keagamaan
Aktual
Kiai Cholil Nafis Ingatkan Dai MUI Hindari Candaan soal Bayaran dan Poligami
Kiai Cholil Nafis Ingatkan Dai MUI Hindari Candaan soal Bayaran dan Poligami
Aktual
KH Arif Fahruddin Ingatkan Dai MUI untuk Jaga Persatuan: Dilarang Sebarkan Perpecahan dan Adu Domba
KH Arif Fahruddin Ingatkan Dai MUI untuk Jaga Persatuan: Dilarang Sebarkan Perpecahan dan Adu Domba
Aktual
Sekjen MUI Apresiasi Ketegasan Kapolri yang Copot Kapolres Sukoharjo Terkait Penggeledahan Ponpes
Sekjen MUI Apresiasi Ketegasan Kapolri yang Copot Kapolres Sukoharjo Terkait Penggeledahan Ponpes
Aktual
PBNU Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes
PBNU Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes
Aktual
Daftar Nama 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Siap Fokus Tingkatkan Mutu Pesantren
Daftar Nama 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Siap Fokus Tingkatkan Mutu Pesantren
Aktual
Wamenag Ajak Santri Tolak Empat Ancaman, dari Terorisme hingga Pengaruh Digital
Wamenag Ajak Santri Tolak Empat Ancaman, dari Terorisme hingga Pengaruh Digital
Aktual
Imbas Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo
Imbas Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo
Aktual
Arti Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Pernikahan dan Cara Mewujudkannya
Arti Sakinah Mawaddah Warahmah dalam Pernikahan dan Cara Mewujudkannya
Aktual
Surah Al-Hasyr Ayat 18, Perintah Muhasabah Sebelum Hari Perhitungan
Surah Al-Hasyr Ayat 18, Perintah Muhasabah Sebelum Hari Perhitungan
Aktual
Fenomena Budaya Flexing dan Pamer Kekayaan dalam Perspektif Islam
Fenomena Budaya Flexing dan Pamer Kekayaan dalam Perspektif Islam
Aktual
Ketum GP Ansor Dorong Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Cetak Sarjana
Ketum GP Ansor Dorong Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Cetak Sarjana
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar