Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Ramadhan 2027: Perkiraan Awal Puasa, Libur Lebaran, dan Masuk Kerja

Kompas.com, 15 Oktober 2026, 08:08 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Ramadhan 2027 diperkirakan dimulai pada Februari, sedangkan Idul Fitri 1448 Hijriah diperkirakan berlangsung pada Maret.

Bagi masyarakat yang mulai menyusun rencana mudik, cuti, atau kegiatan keluarga, kalender Ramadhan dan jadwal libur Lebaran 2027 dapat menjadi acuan awal.

Meski demikian, tanggal awal Ramadhan perlu dibedakan dari penetapan pemerintah, sedangkan jadwal masuk sekolah masih menunggu ketentuan kalender pendidikan yang berlaku.

Baca juga: Tren Baju Lebaran 2027, Mengenal Gamis “Buka Pintu” yang Viral

Kapan Awal Ramadhan 2027?

Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan Persyarikatan Muhammadiyah, 1 Ramadhan 1448 H atau awal puasa 2027 diperkirakan jatuh pada Senin, 8 Februari 2027.

Kalender tersebut disusun menggunakan metode hisab hakiki kontemporer. Tanggal 8 Februari 2027 merupakan acuan KHGT, bukan penetapan pemerintah mengenai awal Ramadhan di Indonesia.

Baca juga: Jadwal Awal Ramadhan 2027, Libur Lebaran hingga Hari Pertama Masuk Kerja dan Sekolah

Penetapan awal Ramadhan di Indonesia mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk sidang isbat Kementerian Agama. Karena itu, masyarakat tetap perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah untuk mengetahui awal puasa yang berlaku secara nasional.

Jadwal Penting Ramadhan 2027 Berdasarkan KHGT

Selain awal puasa, KHGT mencantumkan sejumlah tanggal penting selama Ramadhan 1448 H hingga memasuki Syawal. Berikut rinciannya:

  • Minggu, 7 Februari 2027: malam pertama Tarawih
  • Senin, 8 Februari 2027: 1 Ramadhan 1448 H atau awal puasa
  • Rabu, 24 Februari 2027: 17 Ramadhan 1448 H atau Nuzulul Quran
  • Senin, 8 Maret 2027: 29 Ramadhan 1448 H
  • Selasa, 9 Maret 2027: 1 Syawal 1448 H atau Idul Fitri berdasarkan KHGT

Tanggal-tanggal tersebut mengacu pada kalender KHGT dan perlu dibedakan dari penetapan pemerintah. Perbedaan acuan kalender juga perlu diperhatikan ketika membaca jadwal Idul Fitri dan libur nasional.

Kapan Libur Lebaran 2027?

Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditetapkan pada 15 September 2026. Dalam kalender tersebut, libur nasional Idul Fitri 1448 H berlangsung selama dua hari, disertai tiga hari cuti bersama.

Berikut jadwal libur dan cuti bersama Idul Fitri 2027 yang tercantum dalam SKB tersebut:

  • Selasa, 9 Maret 2027: cuti bersama Idul Fitri
  • Rabu, 10 Maret 2027: libur nasional Idul Fitri
  • Kamis, 11 Maret 2027: libur nasional Idul Fitri
  • Jumat, 12 Maret 2027: cuti bersama Idul Fitri
  • Senin, 15 Maret 2027: cuti bersama Idul Fitri

Jadwal tersebut dapat menjadi acuan awal bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dan kegiatan selama Lebaran. Namun, tanggal Idul Fitri dalam kalender KHGT dan jadwal libur nasional pemerintah merupakan informasi dengan dasar yang berbeda.

Libur Lebaran 2027 Berpotensi Berlangsung 10 Hari

Rangkaian libur Lebaran 2027 berdekatan dengan akhir pekan dan Hari Suci Nyepi pada Senin, 8 Maret 2027. Jika dihitung sejak Sabtu, 6 Maret hingga Senin, 15 Maret 2027, terdapat rangkaian 10 hari kalender yang mencakup akhir pekan, libur nasional, dan cuti bersama.

Berikut urutan tanggalnya:

  • Sabtu, 6 Maret 2027: akhir pekan
  • Minggu, 7 Maret 2027: akhir pekan
  • Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi
  • Selasa, 9 Maret 2027: cuti bersama Idul Fitri
  • Rabu, 10 Maret 2027: libur nasional Idul Fitri
  • Kamis, 11 Maret 2027: libur nasional Idul Fitri
  • Jumat, 12 Maret 2027: cuti bersama Idul Fitri
  • Sabtu, 13 Maret 2027: akhir pekan
  • Minggu, 14 Maret 2027: akhir pekan
  • Senin, 15 Maret 2027: cuti bersama Idul Fitri

Hitungan tersebut menunjukkan rangkaian hari dalam kalender, bukan jaminan bahwa semua pekerja memperoleh libur selama 10 hari. Pelaksanaan cuti bersama, terutama bagi pekerja swasta, mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing perusahaan.

Kapan Perkiraan Masuk Kerja Setelah Lebaran 2027?

Selasa, 16 Maret 2027, merupakan hari kerja berikutnya dalam kalender setelah cuti bersama Idul Fitri berakhir pada Senin, 15 Maret 2027.

Tanggal tersebut dapat menjadi acuan awal untuk memperkirakan waktu kembali bekerja. Namun, hari pertama masuk kerja setiap orang dapat berbeda, bergantung pada kebijakan instansi, perusahaan, dan pengaturan cuti yang berlaku.

Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2027?

Jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2027 belum dapat dipastikan berdasarkan SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Ketentuan tersebut mengatur hari libur nasional dan cuti bersama, bukan secara khusus menetapkan hari pertama masuk sekolah.

Jadwal masuk sekolah akan mengacu pada kalender pendidikan serta ketentuan pemerintah daerah atau satuan pendidikan masing-masing. Karena itu, orang tua dan siswa perlu menunggu pengumuman resmi untuk mengetahui jadwal libur dan hari pertama masuk sekolah setelah Lebaran 2027.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar