Editor
KOMPAS.com – Pimpinan Pusat Pagar Nusa bersama Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia menyiapkan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi 2.000 kader Pagar Nusa.
Program ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas kader dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Ketua Umum PP Pagar Nusa Muchamad Nabil Haroen mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas peran kader dalam membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.
Menurut Nabil, tanggung jawab seorang pendekar tidak hanya berkaitan dengan kemampuan bela diri, tetapi juga kecakapan memahami hukum, menjernihkan persoalan, dan memperjuangkan hak secara beradab.
Baca juga: Pagar Nusa NU Perluas Kaderisasi di Taiwan
Ia menilai, pendampingan hukum masih dibutuhkan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan pengetahuan, biaya, maupun keberanian untuk memperjuangkan haknya.
“Pendidikan profesi hukum bagi kader diharapkan dapat membantu menjawab kebutuhan tersebut,” kata Nabil dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2026).
Nabil juga menyebut program beasiswa tersebut sebagai kado menjelang Hari Santri.
Presiden DPN Indonesia Dr Faizal Hafied SH MH menyampaikan komitmen untuk mendukung pendidikan profesi hukum bagi kader Pagar Nusa.
Menurut Faizal, pengabdian Pagar Nusa dalam menjaga kiai, agama, dan bangsa dapat diperkuat melalui kemampuan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Selain beasiswa PKPA, DPN Indonesia juga menyediakan kesempatan memperoleh dukungan lanjutan bagi kader yang terpilih dan berprestasi dalam program tersebut.
Dukungan itu mencakup Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga tahap pengambilan sumpah advokat dan penerbitan Berita Acara Sumpah (BAS).
Namun, dukungan lanjutan tersebut tidak otomatis diberikan kepada seluruh penerima beasiswa. Kesempatan itu diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi kriteria sebagai kader terpilih dan berprestasi.
Dengan demikian, target 2.000 kader merujuk pada penerima beasiswa PKPA, sedangkan dukungan hingga tahap pengambilan sumpah advokat diberikan secara selektif.
Katib Syuriah PBNU KH Ahmad Sudrajat yang hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman menyambut baik kerja sama antara Pagar Nusa dan DPN Indonesia.
Ia menilai, kerja sama tersebut menjadi momentum untuk membangun kesadaran sekaligus meningkatkan kemampuan hukum kader Pagar Nusa yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama.
Penguatan kapasitas hukum diharapkan memperluas kontribusi kader dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
Dalam kesempatan itu, Nabil turut memperkenalkan Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) PP Pagar Nusa, Dr Ahmad Muzakka SH MH.
Baca juga: Kiai Imjaz Ungkap Rahasia Kepemimpinan Kiai Miftach: Tegas Jaga Konstitusi NU
Di sela-sela sambutannya, Nabil meminta Muzakka memperagakan sejumlah gerakan jurus Pagar Nusa. Peragaan tersebut disambut tepuk tangan para hadirin.
Melalui kerja sama ini, Pagar Nusa dan DPN Indonesia berupaya menghubungkan pendidikan profesi hukum dengan pengabdian sosial, sehingga kader tidak hanya memiliki keterampilan bela diri, tetapi juga berpeluang berkontribusi dalam pendampingan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.