Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Santri 2026, Menilik Peran Santri dalam Kebudayaan dan Perfilman

Kompas.com, 19 Oktober 2026, 05:15 WIB
Reni Susanti

Editor


BANDUNG, KOMPAS.com — Kontribusi santri dan pesantren tidak hanya hadir dalam pendidikan agama, tetapi juga dalam perkembangan seni dan kebudayaan, termasuk perfilman nasional.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam NLA Lecture Series #2 bertajuk “Sinema, Kebudayaan, & Imajinasi Kebangsaan: Momentum Hari Santri: Merawat Tradisi, Membayangkan Indonesia” di Kota Bandung, Minggu (18/10/2026).

“Selama ini, kehidupan pesantren sering kali hanya diidentikkan dengan kegiatan mengaji, ibadah, dan aktivitas keagamaan lainnya. Padahal, kita juga memiliki sosok seperti Djamaluddin Malik yang menunjukkan bahwa pesantren dan ekosistem NU memiliki kontribusi dalam perkembangan kebudayaan, termasuk perfilman nasional,” kata Direktur National Leadership Academy (NLA), Hasim Adnan dalam rilisnya.

Baca juga: Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri

Hasim mengangkat kiprah Djamaluddin Malik sebagai salah satu pelopor perfilman nasional yang juga terlibat dalam Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) NU.

Menurut dia, momentum Hari Santri menjadi kesempatan untuk membicarakan kembali kontribusi tersebut sekaligus melihat pengaruh film terhadap kehidupan masyarakat.

“Momentum menyambut peringatan Hari Santri yang dikaitkan dengan NLA Lecture Series ini menjadi upaya untuk kembali mengangkat semangat kebudayaan sekaligus membahas bagaimana produksi film dapat memberikan dampak dan pengaruh terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap pertemuan dengan para tokoh sinema dan kebudayaan dapat membuka pembahasan tentang pengembangan perfilman sebagai ruang perjuangan dan sarana membangun masyarakat.

Baca juga: Tema dan Logo Hari Santri 2026 Versi Kemenag serta PBNU

Santri sebagai mentalitas dan karakter

Diskusi NLA di Bandung membahas sosok Djamaluddin Malik yang menunjukkan pesantren dan ekosistem NU memiliki kontribusi dalam perkembangan kebudayaan, termasuk perfilman nasional.Dok NLA Diskusi NLA di Bandung membahas sosok Djamaluddin Malik yang menunjukkan pesantren dan ekosistem NU memiliki kontribusi dalam perkembangan kebudayaan, termasuk perfilman nasional.

Sastrawan Acep Zamzam Noor menilai kebudayaan dan santri merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kehidupan santri di pesantren merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Indonesia.

Namun, menurut Acep, nilai kesantrian perlu dilihat lebih jauh dari sekadar identitas formal.

“Yang terpenting bukanlah kesantrian dalam arti formal, melainkan bagaimana nilai-nilai yang dimiliki oleh santri dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Santri bukan sekadar identitas, melainkan juga mentalitas dan karakter,” kata Acep.

Ia juga menilai pembahasan kebudayaan dalam peringatan Hari Santri penting karena persoalan tersebut kerap luput dari perhatian partai politik.

“Karena pembicaraan kita tadi membuka banyak hal, terutama mengenai kebudayaan yang mungkin selama ini sering dilupakan oleh partai-partai politik,” ujarnya.

Sementara itu, budayawan Sujiwo Tejo menyoroti pendidikan adab dalam kehidupan pesantren.

Ia mencontohkan kebiasaan membukakan pintu untuk orang lain serta menjaga sikap ketika melewati orang yang lebih tua.

Menurut Tejo, pembentukan sikap tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya keberadaan pesantren dan santri.

“Mungkin bagi orang lain itu dianggap feodal, tetapi justru di situlah letak pentingnya. Ilmu bisa didapatkan dari Google dan sebagainya, tetapi ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang barokah,” katanya.

Ruang bagi seni dan sinema

Sutradara Riri Riza menyampaikan bahwa sinema merupakan bagian dari upaya kebudayaan yang telah lama dirintis dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Ia berharap penyelenggara diskusi dapat mengambil peran dalam mendukung perkembangan seni dan sinema agar terus tumbuh serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutan secara daring, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengatakan, kaum santri menghadapi tantangan sekaligus kesempatan yang semakin terbuka

“Politik santri sedang mengalami situasi tidak mudah, tetapi kesempatan semakin terbuka luas,” ujar Muhaimin.

Ia berharap diskusi bersama para pelaku seni dan kebudayaan dapat memberikan masukan bagi arah perjuangan partainya.

Diskusi yang diselenggarakan DPW PKB Jawa Barat melalui NLA itu dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Belanja Jemaah Haji Capai Rp4 Triliun, Apa Peluang bagi UMKM?
Belanja Jemaah Haji Capai Rp4 Triliun, Apa Peluang bagi UMKM?
Aktual
Hari Santri 2026, Menilik Peran Santri dalam Kebudayaan dan Perfilman
Hari Santri 2026, Menilik Peran Santri dalam Kebudayaan dan Perfilman
Aktual
Kisah Abdurrahman bin Auf, Sahabat Nabi yang Kaya Raya Namun Berdoa Minta Jadi Miskin
Kisah Abdurrahman bin Auf, Sahabat Nabi yang Kaya Raya Namun Berdoa Minta Jadi Miskin
Aktual
Keistimewaan Umat Nabi Muhammad SAW, Apa Bedanya dari Umat Terdahulu?
Keistimewaan Umat Nabi Muhammad SAW, Apa Bedanya dari Umat Terdahulu?
Aktual
Mengapa Surah At-Taubah Tidak Diawali dengan Basmalah? Ini Penjelasannya
Mengapa Surah At-Taubah Tidak Diawali dengan Basmalah? Ini Penjelasannya
Aktual
KH Syukron Makmun Wafat, Ulama Teguh yang Melahirkan 250 Pesantren
KH Syukron Makmun Wafat, Ulama Teguh yang Melahirkan 250 Pesantren
Aktual
Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga
Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga
Aktual
Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Aktual
MUI Sesalkan Wajib Halal Ditunda hingga 2028, Minta Umat Islam Hindari Produk Tanpa Label Halal
MUI Sesalkan Wajib Halal Ditunda hingga 2028, Minta Umat Islam Hindari Produk Tanpa Label Halal
Aktual
Pemerintah Tunda Wajib Halal 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Terdampak
Pemerintah Tunda Wajib Halal 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Terdampak
Aktual
50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf
50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf
Aktual
UAS Ingatkan Polisi soal Gaji dari APBN: Jaga Iman dan Integritas
UAS Ingatkan Polisi soal Gaji dari APBN: Jaga Iman dan Integritas
Aktual
Hukum Membakar Hutan dalam Islam, QS Al-Baqarah Ayat 205 Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Hukum Membakar Hutan dalam Islam, QS Al-Baqarah Ayat 205 Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Aktual
MUI Ingatkan Penundaan Wajib Halal 2026 Berisiko Picu Ketidakpercayaan Publik
MUI Ingatkan Penundaan Wajib Halal 2026 Berisiko Picu Ketidakpercayaan Publik
Aktual
Kisah Abdullah bin Salam dan Asap Tetangga, Pelajaran tentang Menjaga Sesama
Kisah Abdullah bin Salam dan Asap Tetangga, Pelajaran tentang Menjaga Sesama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar