KOMPAS.com - Adab dalam Islam tidak hanya mengatur hubungan antarmanusia, tetapi juga cara memperlakukan hewan.
Memberi makan, menyediakan air, dan tidak menyakiti hewan merupakan bentuk kepedulian yang sejalan dengan ajaran Islam.
Sebaliknya, menelantarkan atau menyiksa hewan tanpa alasan yang dibenarkan bertentangan dengan prinsip kasih sayang.
Ajaran ini tercermin dalam Al-Quran dan hadis Rasulullah SAW. Islam mengingatkan bahwa hewan merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang perlu diperlakukan secara layak.
Karena itu, kepedulian terhadap hewan bukan sekadar persoalan kebiasaan atau rasa iba, melainkan bagian dari tanggung jawab manusia dalam memperlakukan makhluk hidup.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-An'am ayat 38:
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ ۚ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
Wa mā min dābbatin fil-arḍi wa lā ṭā'irin yaṭīru bijanāḥaihi illā umamun amṡālukum, mā farraṭnā fil-kitābi min syai'in ṡumma ilā rabbihim yuḥsyarūn.
Baca juga: 20 Warna Jilbab untuk Gamis Maroon, Elegan dan Serasi
Artinya: “Tidak ada seekor hewan pun yang berada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab, kemudian kepada Tuhannya mereka dikumpulkan.” (QS Al-An'am: 38).
Ayat tersebut menegaskan bahwa hewan merupakan bagian dari ciptaan Allah SWT.
Penjelasan ini juga ditulis oleh Muhammadiyah dalam artikel “Adab Memperlakukan Anjing dalam Islam” juga mengingatkan bahwa hewan berhak mendapatkan perlakuan baik dan layak.
Prinsip ini dapat diterapkan dalam keseharian, mulai dari tidak mengganggu satwa liar hingga memperhatikan kebutuhan hewan peliharaan.
Dalam Sahih al-Bukhari nomor 6009, Abu Hurairah RA meriwayatkan kisah seorang laki-laki yang memberi minum anjing kehausan. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa perbuatan tersebut mendatangkan ampunan Allah SWT.
Baca juga: Peristiwa Penting pada Bulan Jumadal Ula di Zaman Rasulullah
فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Fī kulli żāti kabidin raṭbatin ajrun
Artinya: “Pada setiap makhluk hidup terdapat pahala.” (HR Bukhari, nomor 6009).
Hadis ini merupakan bagian akhir dari riwayat tentang seseorang yang mengambil air dari sumur untuk menyelamatkan anjing yang kehausan.
Pesannya, pertolongan kepada hewan memiliki nilai kebaikan di sisi Allah SWT.
Dalam kehidupan sehari-hari, tindakan sederhana seperti menyediakan air minum atau membantu hewan yang terluka dapat menjadi wujud kepedulian tersebut.
Islam tidak hanya menganjurkan kasih sayang, tetapi juga memperingatkan akibat buruk dari perlakuan kejam terhadap hewan.
Dalam Sahih al-Bukhari nomor 2365, Abdullah bin Umar RA meriwayatkan sabda Rasulullah SAW tentang seorang perempuan yang mendapat hukuman karena mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan.
Baca juga: MTQ Internasional 2027 Bakal Meriahkan Lima Abad Jakarta
عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا، حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا
Użżibat imra’atun fī hirratin ḥabasathā, ḥattā mātat jū‘an
Artinya: “Seorang perempuan diazab karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati kelaparan.” (HR Bukhari, nomor 2365).
Riwayat tersebut mengingatkan bahwa memelihara hewan membawa tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhannya.
Hewan yang dikurung harus tetap memperoleh makanan, air, dan perawatan yang memadai.
Jika seseorang tidak sanggup merawatnya, ia sebaiknya mencari cara yang bertanggung jawab agar hewan tersebut tidak telantar.
Adab terhadap hewan dapat dimulai dengan menghindari tindakan yang menimbulkan penderitaan, seperti memukul tanpa alasan yang dibenarkan, menyiksa, atau membiarkan hewan kelaparan.
Manusia juga perlu memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan hewan, termasuk ketika membawa atau memindahkannya.
Baca juga: Saat Ibadah Terasa Berat, Bagaimana Menjaga Istiqamah?
Muhammadiyah menjelaskan bahwa prinsip kasih sayang terhadap hewan tetap berlaku dalam pemanfaatannya untuk kebutuhan manusia.
Hewan ternak, misalnya, dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan syariat, tetapi pemanfaatan tersebut tidak membenarkan perlakuan sewenang-wenang.
Dalam penyembelihan pun terdapat ketentuan yang bertujuan mengurangi penderitaan hewan.
Kepedulian terhadap hewan tidak harus dimulai dengan tindakan besar.
Masyarakat dapat menyediakan air untuk hewan yang kehausan, tidak mengganggu sarang burung, serta melaporkan atau membantu penanganan hewan yang terluka dengan cara aman.
Pemilik hewan juga perlu memastikan kebutuhan makan, minum, kebersihan, dan kesehatannya terpenuhi.
Pada akhirnya, adab terhadap hewan mencerminkan tanggung jawab manusia terhadap makhluk ciptaan Allah SWT. Kasih sayang tidak cukup diucapkan, tetapi perlu diwujudkan melalui tindakan nyata.
Dengan tidak menyiksa, tidak menelantarkan, dan memperlakukan hewan secara layak, seorang Muslim dapat menerapkan nilai rahmat dalam kehidupan sehari-hari.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.