Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Tetapkan Jadwal Haji 2027, Jemaah Mulai Masuk Asrama 10 April

Kompas.com, 20 Oktober 2026, 15:48 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Berdasarkan jadwal tersebut, jemaah haji Indonesia mulai masuk asrama pada 10 April 2027, sebelum diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi.

Rencana perjalanan haji ini menjadi pedoman bagi penyelenggara untuk mempersiapkan seluruh tahapan ibadah, mulai dari keberangkatan dari Tanah Air, pelaksanaan puncak haji di Arafah, hingga pemulangan jemaah ke Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan kepastian jadwal merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan haji berjalan tertib dan terkoordinasi.

“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).

Baca juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran: Pembenahan Haji dan PR yang Belum Tuntas

Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.

Jadwal keberangkatan haji 2027

Berdasarkan rencana perjalanan yang telah ditetapkan, pemberangkatan jemaah haji Indonesia dibagi menjadi dua gelombang.

Gelombang pertama diberangkatkan dari Tanah Air menuju Madinah mulai 11 April 2027. Sementara itu, pemberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah dimulai pada 26 April 2027.

Masa operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 15 hari.

Pemberangkatan gelombang pertama menuju Madinah dijadwalkan berakhir pada 25 April 2027. Adapun pemberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah berakhir pada 10 Mei 2027.

Berikut jadwal penting keberangkatan haji 2027:

  • 10 April 2027: Jemaah mulai masuk asrama haji.
  • 11 April 2027: Awal pemberangkatan gelombang pertama menuju Madinah.
  • 25 April 2027: Akhir pemberangkatan gelombang pertama.
  • 26 April 2027: Awal pemberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah.
  • 10 Mei 2027: Akhir pemberangkatan gelombang kedua.

Jadwal Wukuf dan Puncak Ibadah Haji 2027

Selain jadwal keberangkatan, Kemenhaj menetapkan rangkaian waktu pelaksanaan puncak ibadah haji di Arab Saudi.

Jemaah dijadwalkan mulai bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Sehari setelahnya, jemaah melaksanakan wukuf di Arafah yang menjadi salah satu rukun utama ibadah haji.

Berikut jadwal puncak ibadah haji 2027 berdasarkan rencana perjalanan tersebut:

  • 14 Mei 2027: Pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah.
  • 15 Mei 2027: Wukuf di Arafah.
  • 16 Mei 2027: Hari Raya Iduladha.
  • 17–19 Mei 2027: Hari Tasyrik.

Jadwal ini menjadi acuan bagi penyelenggara dalam mengatur pergerakan jemaah dan menyiapkan pelayanan selama rangkaian puncak ibadah haji.

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 2027

Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, jemaah akan dipulangkan ke Indonesia melalui dua gelombang.

Pemulangan gelombang pertama dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Tanah Air dimulai pada 21 Mei 2027.

Sementara itu, pemulangan gelombang kedua dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz dimulai pada 5 Juni 2027.

Masa operasional pemulangan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 15 hari.

Kedatangan jemaah gelombang pertama di Indonesia dijadwalkan mulai 21 Mei dan berakhir pada 4 Juni 2027. Adapun kedatangan jemaah gelombang kedua dimulai pada 5 Juni dan berakhir pada 20 Juni 2027.

Dengan jadwal tersebut, rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi diperkirakan berlangsung selama 38–40 hari.

Kemenhaj Tekankan Kesiapan Layanan dan Keselamatan Jemaah

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho menegaskan, penetapan rencana perjalanan harus diikuti dengan kesiapan operasional di setiap tahapan penyelenggaraan.

Menurut dia, koordinasi antarsatuan kerja dan pihak terkait diperlukan untuk memastikan pergerakan jemaah, pelayanan di embarkasi, serta proses keberangkatan dan kepulangan berjalan secara terpadu.

“Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” katanya.

Penyusunan jadwal perjalanan haji 2027 mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi. Dokumen tersebut mencakup kalender kegiatan, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan, serta rata-rata masa tinggal jemaah di Arab Saudi.

Baca juga: Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah

Rencana perjalanan ini menjadi pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak terkait dalam mempersiapkan mobilisasi jemaah haji Indonesia.

Kemenhaj juga menetapkan bahwa apabila terdapat perubahan tanggal Hijriah atau jadwal penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memengaruhi rencana perjalanan, penyesuaian akan dilakukan sesuai ketentuan dalam keputusan tersebut.

Dengan adanya jadwal ini, persiapan penyelenggaraan haji 2027 diharapkan dapat dilakukan lebih terencana, mulai dari pelayanan di Tanah Air hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi dan kepulangan jemaah ke Indonesia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar