Penulis
KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Berdasarkan jadwal tersebut, jemaah haji Indonesia mulai masuk asrama pada 10 April 2027, sebelum diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi.
Rencana perjalanan haji ini menjadi pedoman bagi penyelenggara untuk mempersiapkan seluruh tahapan ibadah, mulai dari keberangkatan dari Tanah Air, pelaksanaan puncak haji di Arafah, hingga pemulangan jemaah ke Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan kepastian jadwal merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan haji berjalan tertib dan terkoordinasi.
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).
Baca juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran: Pembenahan Haji dan PR yang Belum Tuntas
Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.
Berdasarkan rencana perjalanan yang telah ditetapkan, pemberangkatan jemaah haji Indonesia dibagi menjadi dua gelombang.
Gelombang pertama diberangkatkan dari Tanah Air menuju Madinah mulai 11 April 2027. Sementara itu, pemberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah dimulai pada 26 April 2027.
Masa operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 15 hari.
Pemberangkatan gelombang pertama menuju Madinah dijadwalkan berakhir pada 25 April 2027. Adapun pemberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah berakhir pada 10 Mei 2027.
Berikut jadwal penting keberangkatan haji 2027:
Selain jadwal keberangkatan, Kemenhaj menetapkan rangkaian waktu pelaksanaan puncak ibadah haji di Arab Saudi.
Jemaah dijadwalkan mulai bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Sehari setelahnya, jemaah melaksanakan wukuf di Arafah yang menjadi salah satu rukun utama ibadah haji.
Berikut jadwal puncak ibadah haji 2027 berdasarkan rencana perjalanan tersebut:
Jadwal ini menjadi acuan bagi penyelenggara dalam mengatur pergerakan jemaah dan menyiapkan pelayanan selama rangkaian puncak ibadah haji.
Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, jemaah akan dipulangkan ke Indonesia melalui dua gelombang.
Pemulangan gelombang pertama dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Tanah Air dimulai pada 21 Mei 2027.
Sementara itu, pemulangan gelombang kedua dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz dimulai pada 5 Juni 2027.
Masa operasional pemulangan berlangsung selama 30 hari, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 15 hari.
Kedatangan jemaah gelombang pertama di Indonesia dijadwalkan mulai 21 Mei dan berakhir pada 4 Juni 2027. Adapun kedatangan jemaah gelombang kedua dimulai pada 5 Juni dan berakhir pada 20 Juni 2027.
Dengan jadwal tersebut, rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi diperkirakan berlangsung selama 38–40 hari.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho menegaskan, penetapan rencana perjalanan harus diikuti dengan kesiapan operasional di setiap tahapan penyelenggaraan.
Menurut dia, koordinasi antarsatuan kerja dan pihak terkait diperlukan untuk memastikan pergerakan jemaah, pelayanan di embarkasi, serta proses keberangkatan dan kepulangan berjalan secara terpadu.
“Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” katanya.
Penyusunan jadwal perjalanan haji 2027 mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi. Dokumen tersebut mencakup kalender kegiatan, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan, serta rata-rata masa tinggal jemaah di Arab Saudi.
Baca juga: Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Rencana perjalanan ini menjadi pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak terkait dalam mempersiapkan mobilisasi jemaah haji Indonesia.
Kemenhaj juga menetapkan bahwa apabila terdapat perubahan tanggal Hijriah atau jadwal penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memengaruhi rencana perjalanan, penyesuaian akan dilakukan sesuai ketentuan dalam keputusan tersebut.
Dengan adanya jadwal ini, persiapan penyelenggaraan haji 2027 diharapkan dapat dilakukan lebih terencana, mulai dari pelayanan di Tanah Air hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi dan kepulangan jemaah ke Indonesia.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.