Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Santri 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Ini Ketentuan dan Maknanya

Kompas.com, 21 Oktober 2026, 08:47 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com — Hari Santri diperingati pada Kamis, 22 Oktober 2026. Meski menjadi peringatan nasional, Hari Santri tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.

“Hari Santri bukan merupakan hari libur,” demikian bunyi diktum kedua dalam keputusan tersebut.

Baca juga: Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren

Dengan demikian, peringatan Hari Santri tidak otomatis membuat kegiatan sekolah maupun pekerjaan diliburkan.

Untuk mengetahui perubahan jadwal atau kegiatan peringatan, siswa dan orangtua perlu mengikuti pemberitahuan resmi dari sekolah masing-masing.

Lantas, apa makna Hari Santri dan bagaimana panduan peringatannya pada 2026?

Mengapa Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober?

Penetapan Hari Santri merupakan bentuk pengakuan atas peran ulama dan santri dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Dikutip dari laman Kementerian Agama, tanggal 22 Oktober dipilih dengan merujuk pada seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.

Dalam pertimbangan Keppres Nomor 22 Tahun 2015, seruan tersebut berkaitan dengan kewajiban membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan dari serangan penjajah.

Peringatan ini juga dimaksudkan untuk mengenang, meneladani, serta melanjutkan pengabdian ulama dan santri dalam pembangunan bangsa.

Karena itu, makna Hari Santri tidak terbatas pada mengenang perjuangan masa lalu.

Peringatan tersebut juga menjadi pengingat untuk meneruskan semangat belajar, pengabdian, dan tanggung jawab terhadap kehidupan bersama.

Baca juga: 30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram

Tema Hari Santri 2026

Hari Santri 2026 mengangkat tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Tema tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026, yang ditetapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 29 September 2026.

Dalam panduan tersebut, santri ditempatkan sebagai kekuatan penting dalam membangun masa depan Indonesia.

Kontribusi santri dalam perjuangan kemerdekaan kini dilanjutkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemandirian ekonomi, kepedulian sosial, serta pengamalan nilai agama dan kebangsaan.

Makna “Santri Menguatkan Negeri”

Frasa “Menguatkan Negeri” dimaknai sebagai upaya menghadirkan santri sebagai bagian dari solusi atas tantangan bangsa.

Dari pesantren, diharapkan lahir generasi yang memiliki kedalaman spiritual dan keluasan ilmu, sekaligus berkarakter, produktif, kreatif, serta adaptif terhadap perubahan.

Santri juga didorong mengambil peran dalam berbagai bidang pembangunan dengan membawa nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, memperkuat persatuan, merawat keberagaman, dan membangun kemandirian bangsa.

Makna “Menuju Indonesia Emas”

Frasa “Menuju Indonesia Emas” mengarah pada upaya menyiapkan generasi yang akan menentukan wajah Indonesia pada 2045.

Panduan Hari Santri 2026 menekankan empat modal yang ditempa melalui pendidikan pesantren, yakni:

1. Ilmu yang mendalam.
2. Karakter yang kuat.
3. Tradisi yang berakar.
4. Keberanian untuk berinovasi.

Dengan bekal tersebut, santri diharapkan turut menjadi penggerak menuju Indonesia yang maju, berdaya saing, berkeadaban, dan sejahtera.

Upacara Hari Santri 2026 pukul 07.00

Meskipun bukan hari libur, Hari Santri tetap diperingati melalui berbagai kegiatan.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026, upacara Hari Santri dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 07.00 waktu setempat.

Pelaksanaan upacara juga disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

Selain upacara, peringatan dapat dilakukan melalui kegiatan pramuka santri, ekoteologi, expo kemandirian pesantren, serta kegiatan lain yang relevan dengan tema.

Seluruh kegiatan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing penyelenggara dengan tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Link Unduh Naskah Khutbah Jumat Hari Santri 2026 dari Kemenag, Tersedia 2 Versi
Link Unduh Naskah Khutbah Jumat Hari Santri 2026 dari Kemenag, Tersedia 2 Versi
Aktual
Hari Santri 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Ini Ketentuan dan Maknanya
Hari Santri 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Ini Ketentuan dan Maknanya
Aktual
Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Tema Hari Santri 2026 dan Panduan Peringatannya, dari Upacara hingga Kegiatan Pesantren
Aktual
Frugal Living dalam Ajaran Konghucu, 4 Cara Menjaga Keuangan Keluarga
Frugal Living dalam Ajaran Konghucu, 4 Cara Menjaga Keuangan Keluarga
Aktual
Kemenag: Biaya Nikah di Luar KUA Harus Sesuai Tarif Resmi
Kemenag: Biaya Nikah di Luar KUA Harus Sesuai Tarif Resmi
Aktual
Model Gamis Simple tapi Mewah, Elegan dan Modern
Model Gamis Simple tapi Mewah, Elegan dan Modern
Aktual
30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
30 Ucapan Hari Santri 2026 Singkat dan Penuh Doa untuk WhatsApp dan Instagram
Aktual
8 Warna Jilbab untuk Gamis Pink, Manis dan Elegan
8 Warna Jilbab untuk Gamis Pink, Manis dan Elegan
Aktual
Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Contoh Teks MC Hari Santri 2026, Lengkap dari Pembukaan hingga Penutup
Aktual
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Resmi soal Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Singkat dan Lengkap
Aktual
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
10 Teks Pidato Hari Santri 2026 Lengkap dengan Dalil Al-Qur’an
Aktual
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026
Aktual
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
2 Tahun Prabowo-Gibran, Bagaimana Pengelolaan Dana Haji Rp 184 Triliun?
Aktual
GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jejak Perjuangannya
GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional, Ini Jejak Perjuangannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar