Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Santri 2026, Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran untuk Rakyat

Kompas.com, 22 Oktober 2026, 08:00 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerukan Resolusi Jihad Anggaran sebagai bentuk perjuangan masa kini yang harus diwujudkan melalui pengelolaan keuangan pemerintah secara bertanggung jawab dan berpihak kepada masyarakat.

Menurut Dedi, semangat Resolusi Jihad yang dahulu menggerakkan ulama dan santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia perlu diteruskan melalui kebijakan yang mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan jangka pendek.

Pesan tersebut disampaikan Dedi dalam pernyataannya pada Kamis (22/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2026.

Ia menilai, salah satu bentuk perjuangan penyelenggara negara saat ini adalah memastikan anggaran pemerintah digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik.

“Resolusi jihad hari ini harus bagaimana kita tetap beresolusi sebagai penyelenggara negara mengelola keuangan negara. Keuangannya harus resolusi berpihak pada kemerdekaan dari agresi kepentingan-kepentingan jangka pendek, kepentingan-kepentingan di luar kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Dedi dilansir dari media sosial dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Upacara Hari Santri 2026: Jadwal, Susunan Acara, dan Agenda Doa untuk Palestina

Resolusi Jihad Anggaran untuk Kepentingan Rakyat

Dedi memaknai Resolusi Jihad Anggaran sebagai upaya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

Sebagai Gubernur Jawa Barat, ia menyoroti pentingnya penggunaan anggaran daerah untuk program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut dia, belanja pemerintah perlu memprioritaskan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan berbagai layanan dasar lainnya.

Dedi juga menekankan perlunya perhatian terhadap kelompok masyarakat miskin, antara lain melalui penyediaan akses jaringan listrik dan pembangunan rumah layak huni.

Ia mengaitkan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut dengan upaya mengatasi persoalan sosial dan kesehatan, seperti stunting, kekurangan gizi, gizi buruk, serta kematian ibu dan anak yang masih menjadi perhatian di Jawa Barat.

“Belanjanya utamakan belanja untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan berbagai layanan lainnya, termasuk memasang jaringan listrik untuk warga miskin, membangun rumah rakyat miskin,” kata Dedi.

Dalam pandangannya, anggaran pemerintah bukan sekadar instrumen administratif, melainkan alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas akses terhadap pelayanan dasar.

Karena itu, penentuan prioritas belanja menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menerjemahkan semangat perjuangan ke dalam kebijakan pembangunan.

Dedi Mulyadi Soroti Belanja Seremonial

Selain menekankan prioritas belanja publik, Dedi mengingatkan agar pemerintah menghindari pengeluaran yang dinilai kurang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia menyoroti kegiatan yang menghabiskan anggaran untuk konsumsi, penyelenggaraan acara di hotel, perjalanan dinas, dan pengeluaran sejenisnya.

Menurut Dedi, penataan belanja diperlukan agar kemampuan keuangan pemerintah daerah dapat digunakan secara lebih efektif untuk menjawab kebutuhan warga.

Ia mengajak penyelenggara negara memastikan bahwa pengeluaran pemerintah selaras dengan kepentingan masyarakat dan tujuan pembangunan.

Pesan tersebut menjadi bagian dari gagasannya mengenai Resolusi Jihad Anggaran, yakni meneruskan semangat perjuangan melalui pengelolaan keuangan publik yang berorientasi pada kebutuhan rakyat.

Jihad Masa Kini dengan Mencerdaskan Pikiran

Dedi juga mengingatkan kembali sejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam menggerakkan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya kekuasaan kolonial.

Menurut Dedi, tantangan generasi sekarang berbeda dengan situasi pada masa perjuangan kemerdekaan. Semangat perjuangan itu perlu diteruskan melalui pendidikan, pembentukan karakter, dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengajak para santri untuk berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga kejernihan moral di tengah berbagai tantangan zaman.

“Saya sampaikan selamat pada seluruh santri di mana pun berada. Semoga jihad hari ini adalah jihad mencerdaskan pikiran, jihad menjernihkan hati sehingga bangsa kita tumbuh menjadi bangsa yang tegak, bukan bangsa yang terhegemoni,” ujar Dedi.

Baca juga: Hari Santri 2026 yang Keberapa? Simak Sejarah Peringatan 22 Oktober

Bagi Dedi, peringatan Hari Santri tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri pada masa lalu. Peringatan tersebut juga menjadi pengingat bagi penyelenggara negara untuk meneruskan nilai perjuangan melalui kebijakan yang bertanggung jawab.

Melalui gagasan Resolusi Jihad Anggaran, Dedi menekankan bahwa semangat mempertahankan kemerdekaan pada masa kini dapat diwujudkan melalui keberpihakan anggaran kepada masyarakat, penguatan layanan dasar, dan upaya membangun kesejahteraan yang lebih merata.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Aktual
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Aktual
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Aktual
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Aktual
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Aktual
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Aktual
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Aktual
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Aktual
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Aktual
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Aktual
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Aktual
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar