KOMPAS.com - Abu Qatadah Al-Anshari merupakan sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai penunggang kuda Rasulullah. Nama aslinya adalah Al-Harits bin Rib'i. Ia dikenal karena keberaniannya dalam menghadapi musuh, salah satunya ketika pasukan Muslim mengejar kelompok penyerang yang merampas hewan tunggangan milik Rasulullah.
Peran Abu Qatadah dalam peristiwa tersebut tercatat dalam Sahih Muslim. Riwayat itu tidak hanya menggambarkan keberaniannya di medan pertempuran, tetapi juga memuat pujian Nabi Muhammad terhadap kemampuannya sebagai penunggang kuda. Biografinya turut dibahas Ibn Hajar al-'Asqalani dalam Al-Iṣābah fī Tamyīz aṣ-Ṣaḥābah dan Ibn Sa'd dalam At-Ṭabaqāt al-Kubrā.
Abu Qatadah berasal dari kalangan Anshar, yakni kaum Muslimin Madinah yang menolong Nabi Muhammad dan para sahabat yang berhijrah dari Makkah. Nama lengkapnya dikenal sebagai Al-Harits bin Rib'i bin Baldamah Al-Anshari. Ia lebih populer dengan kunyah Abu Qatadah.
Baca juga: Sudah Memulai Puasa Sunnah, Bolehkah Membatalkannya di Tengah Hari?
Dalam Al-Iṣābah fī Tamyīz aṣ-Ṣaḥābah, Ibn Hajar menyebut Abu Qatadah sebagai penunggang kuda Rasulullah. Sementara itu, Ibn Sa'd memasukkannya dalam pembahasan mengenai para sahabat. Sejumlah sumber biografi berbeda pendapat mengenai keikutsertaannya dalam Perang Badar, tetapi ia tercatat mengikuti Perang Uhud dan peperangan setelahnya bersama Nabi Muhammad.
Salah satu peristiwa yang menunjukkan kemampuan Abu Qatadah terjadi ketika kelompok penyerang yang dipimpin Abdurrahman Al-Fazari menyerbu hewan tunggangan milik Rasulullah. Salamah bin Al-Akwa' mengejar para penyerang sambil memberikan perlawanan hingga pasukan berkuda kaum Muslimin menyusul.
Baca juga: 5 Ayat Al-Quran untuk Amanat Sumpah Pemuda 2026, Lengkap dengan Doa Penutup
Dalam riwayat Salamah yang tercantum dalam Sahih Muslim, Abu Qatadah mengejar Abdurrahman Al-Fazari dan berhasil membunuhnya. Riwayat ini menjadi dasar kuat untuk menjelaskan perannya dalam peristiwa Dzu Qarad, tanpa perlu menambahkan adegan atau dialog yang tidak tercantum dalam sumber.
Setelah peristiwa itu, Rasulullah memberikan pujian kepada Abu Qatadah dan Salamah bin Al-Akwa'. Pujian tersebut tercatat dalam Sahih Muslim nomor 1807a.
لَا أَعْلَمُهُ إِلَّا قَالَ: خَيْرُ فُرْسَانِنَا الْيَوْمَ أَبُو قَتَادَةَ، وَخَيْرُ رَجَّالَتِنَا سَلَمَةُ
Lā a'lamuhu illā qāla: Khayru fursāninā al-yawma Abū Qatādah, wa khayru rajjālatinā Salamah.
Baca juga: Sumpah Pemuda, Belajar Keteguhan Prinsip dari Kisah Ashabul Kahfi
Artinya: “Aku tidak mengetahui (lafaznya) kecuali beliau mengatakan, ‘Penunggang kuda terbaik kita hari ini adalah Abu Qatadah, dan pejalan kaki terbaik kita adalah Salamah.’” (Sahih Muslim nomor 1807a)
Hadis ini diriwayatkan dalam Sahih Muslim, Kitab Al-Jihad wa al-Siyar, nomor 1807a. Riwayat tersebut memperlihatkan pengakuan Nabi Muhammad terhadap peran keduanya dalam menghadapi serangan dan mengejar kelompok musuh.
Abu Qatadah juga meriwayatkan pengalamannya dalam Perang Hunain. Dalam Sahih Muslim nomor 1751c, ia menceritakan peristiwa ketika seorang musuh menyerang seorang Muslim. Abu Qatadah kemudian menyerang orang tersebut dari belakang dan berhasil mengalahkannya.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ قَالَ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ عَامَ حُنَيْنٍ، فَلَمَّا الْتَقَيْنَا كَانَ لِلْمُسْلِمِينَ جَوْلَةٌ، فَرَأَيْتُ رَجُلًا مِنَ الْمُشْرِكِينَ قَدْ عَلَا رَجُلًا مِنَ الْمُسْلِمِينَ، فَاسْتَدَرْتُ حَتَّى أَتَيْتُهُ مِنْ وَرَائِهِ، فَضَرَبْتُهُ عَلَى حَبْلِ عَاتِقِهِ.
‘An Abī Qatādah qāla: Kharajnā ma‘a Rasūlillāhi ﷺ ‘āma Ḥunayn, fa-lammā iltaqaynā kāna lil-muslimīna jawlah, fara’aytu rajulan mina al-musyrikīna qad ‘alā rajulan mina al-muslimīn, fastadartu ḥattā ataytuhu min warā’ihi, faḍarabtuhu ‘alā ḥabli ‘āt iqihi.
Baca juga: Sumpah Pemuda, Belajar Keteguhan Prinsip dari Kisah Ashabul Kahfi
Artinya: Dari Abu Qatadah, ia berkata, “Kami pergi bersama Rasulullah pada tahun Perang Hunain. Ketika bertemu musuh, kaum Muslimin sempat terpukul mundur. Aku melihat seorang laki-laki dari kaum musyrik telah menguasai seorang Muslim. Aku berputar hingga mendatanginya dari belakang, lalu memukulnya pada bagian antara leher dan bahunya.”
Setelah pertempuran, Rasulullah menjelaskan ketentuan mengenai hak atas barang milik musuh yang berhasil dikalahkan, apabila orang yang mengalahkannya dapat menghadirkan bukti. Abu Qatadah kemudian memperoleh barang yang menjadi haknya berdasarkan keputusan tersebut.
Baca juga: Cemburu Anak Lebih Dekat dengan Kakek-Nenek? Begini Menyikapinya dalam Islam
Riwayat ini menunjukkan bahwa kisah Abu Qatadah tidak terbatas pada satu peristiwa. Pengalamannya dalam beberapa peperangan juga tercatat melalui hadis yang diriwayatkannya, sehingga perjalanan hidupnya dapat ditelusuri melalui sumber-sumber Islam yang dapat diperiksa.
Julukan penunggang kuda Rasulullah melekat pada Abu Qatadah karena perannya dalam peperangan pada masa Nabi Muhammad. Riwayat Dzu Qarad menjadi salah satu catatan paling jelas tentang kemampuannya, terutama karena pujian Nabi terhadap Abu Qatadah disebutkan secara langsung dalam hadis.
Kisahnya juga mengingatkan bahwa penulisan sejarah sahabat perlu bertumpu pada sumber yang dapat diverifikasi. Dengan merujuk pada karya biografi klasik dan kitab hadis, sosok Abu Qatadah dapat dikenali melalui peristiwa yang memiliki dasar riwayat, bukan semata-mata melalui cerita populer yang belum jelas sumbernya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.