Editor
BOGOR, KOMPAS.com — Baker Old mewakafkan salah satu gerainya di Griya Bukit Jaya 1, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, untuk dikembangkan sebagai aset wakaf produktif.
Gerai tersebut menjadi yang pertama dikelola melalui skema wakaf produktif dari sekitar 400 gerai Baker Old yang beroperasi.
Pengelolaannya diamanahkan kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rabbani sebagai nazir.
Hasil usaha gerai tersebut direncanakan untuk membantu fakir miskin di sekitar lokasi, mendukung pendidikan Islam, serta membiayai kegiatan dakwah.
Baca juga: Dari 2 Hektar Sawah Wakaf, Baitul Arqom Kembangkan Lahan Produktif untuk Pendidikan
Perwakilan manajemen Baker Old, Wahyu Setyabekti, mengatakan, keputusan mewakafkan salah satu gerai merupakan bentuk rasa syukur atas perkembangan usaha.
Ia berharap keberadaan gerai tersebut memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Dari pengalaman kami membuka sejumlah outlet Baker Old, kami menyadari bahwa Allah telah memberikan begitu banyak nikmat dan kesempatan kepada kami untuk terus berkembang. Rasanya akan sangat disayangkan apabila keberadaan outlet-outlet tersebut tidak memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Wahyu dikutip dari laman Kemenag, Senin (2/11/2026).
Menurut Wahyu, program ini menjadi pengalaman pertama Baker Old menjadikan gerai usaha sebagai aset wakaf produktif.
Ia berharap pengelolaan yang amanah dapat menjaga keberlanjutan manfaatnya hingga generasi mendatang.
“Mudah-mudahan program ini berjalan lancar, dikelola dengan amanah, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar dan lebih banyak orang,” katanya.
Baca juga: Apa Itu Wakaf Energi? Ini Konsep dan Manfaatnya bagi Masyarakat
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengapresiasi inisiatif tersebut.
Menurutnya, pemanfaatan wakaf perlu dikembangkan melalui kegiatan usaha yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.
“Wakaf jangan hanya berhenti pada pembangunan masjid atau tempat ibadah. Aset wakaf juga bisa dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Waryono dalam acara yang sama.
Ia menekankan pentingnya keterjangkauan harga produk dalam pengelolaan usaha berbasis wakaf.
Dengan demikian, usaha tersebut dapat menjaga keberlanjutan aset sekaligus melayani masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk kelompok dengan daya beli terbatas.
Waryono juga mengajak generasi muda berperan dalam pengembangan wakaf produktif.
Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda perlu diwujudkan melalui kontribusi dan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan wakaf.
Ia mengatakan, upaya mengatasi kemiskinan perlu memperhatikan keterbatasan harta dan akses ekonomi.
Zakat dan wakaf dapat berperan membantu masyarakat menghadapi persoalan tersebut.
“Persoalan kemiskinan bukan hanya berkaitan dengan kurangnya aktivitas ibadah, tetapi juga keterbatasan harta dan akses ekonomi. Di sinilah zakat dan wakaf dapat mengambil peran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Syariah LAZ Rabbani, Erwandi Tarmizi, mengatakan, pengembangan wakaf produktif membutuhkan perencanaan yang matang.
Menurutnya, pengelola perlu memperhatikan keberlangsungan usaha serta memastikan penyaluran manfaat sesuai dengan ikrar wakaf.
Erwandi turut menjelaskan konsep wakaf hibrida atau hybrid waqf, yakni perpaduan wakaf zurriyah dan wakaf khairiyah.
Dalam konsep tersebut, manfaat wakaf dapat dialokasikan bagi keturunan wakif atau pihak yang mewakafkan harta, sesuai ikrar wakaf.
Manfaatnya juga dapat disalurkan untuk kepentingan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan dakwah.
Ia menambahkan, penyaluran manfaat wakaf perlu memperhatikan masyarakat di sekitar lokasi usaha, termasuk kelompok kurang mampu dan pekerja yang terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut.
Menurut Erwandi, keberhasilan wakaf produktif ditentukan oleh kualitas pengelolaan, perencanaan bisnis, dan ketepatan penyaluran manfaat.
Ketiga aspek itu diperlukan untuk menjaga keberlanjutan aset sekaligus memastikan tujuan wakaf tercapai.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.