Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJPH Dorong Industri Nonpangan Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal 2026

Kompas.com, 29 Agustus 2025, 09:58 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memacu kesiapan sektor nonpangan dalam menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada 18 Oktober 2026.

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya aspek religius, melainkan juga peluang ekonomi yang dapat memperluas usaha produk halal.

“Halal saat ini sudah menjadi lifestyle atau gaya hidup yang dalam beberapa tahun terakhir ini diproyeksikan mencapai 2,8 triliun US Dollar pada 2025,” ujar Aqil di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Ancaman bagi Pemimpin Zalim dalam Islam

Aqil menjelaskan, dengan jumlah penduduk Muslim dunia yang diprediksi mencapai 2,2 miliar jiwa pada 2030, potensi industri halal dipastikan akan terus meningkat.

Hal ini tercermin dalam State Global Islamic Economic Report (SGIER) 2024/2025, yang menunjukkan bahwa pengeluaran konsumen Muslim tidak hanya untuk sektor pangan, tetapi juga meluas ke kosmetik, obat-obatan, fesyen, pariwisata, hingga gaya hidup halal.

“Dengan proyeksi peningkatan belanja umat Muslim dunia, Indonesia memiliki peluang strategis untuk memperkuat perdagangan produk halal dan memperluas perannya dalam rantai pasok global,” ujarnya.

Namun, Aqil juga mengingatkan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk bersertifikat halal harus diimbangi kesiapan industri.

“Pelaku usaha Indonesia harus segera bersertifikat halal. Jika kita tidak siap, ini bisa menjadi ancaman serius bagi daya saing pelaku usaha dalam negeri, sebab banyak negara penghasil produk halal justru bukan negara dengan penduduk mayoritas Muslim,” tegasnya.

Baca juga: Zakat Dinilai Jadi Instrumen Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Untuk itu, BPJPH mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi ekosistem halal nasional.

“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga peluang strategis untuk memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di era perdagangan bebas global,” pungkas Aqil.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tinjau Embarkasi Makassar, Layanan Makkah Route Haji 2026 Dipastikan Lebih Cepat
Saudi Tinjau Embarkasi Makassar, Layanan Makkah Route Haji 2026 Dipastikan Lebih Cepat
Aktual
Kalender Mei 2026 Lengkap: 10 Tanggal Merah, Long Weekend, Weton Jawa hingga Idul Adha
Kalender Mei 2026 Lengkap: 10 Tanggal Merah, Long Weekend, Weton Jawa hingga Idul Adha
Aktual
Bahasa Ibu: Jembatan Pelayanan Inklusif Jamaah Haji
Bahasa Ibu: Jembatan Pelayanan Inklusif Jamaah Haji
Aktual
Abad Kedua NU: Empat 'Kuda Pacu' dan Keharusan Bersatu
Abad Kedua NU: Empat "Kuda Pacu" dan Keharusan Bersatu
Aktual
“Palestine 36”, Film Perjuangan Rakyat Palestina Lawan Inggris Dominasi Nominasi Critics Awards for Arab Films
“Palestine 36”, Film Perjuangan Rakyat Palestina Lawan Inggris Dominasi Nominasi Critics Awards for Arab Films
Aktual
Kekerasan di Daycare Yogyakarta, MUI: Melanggar Maqoshid Syariah
Kekerasan di Daycare Yogyakarta, MUI: Melanggar Maqoshid Syariah
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Keutamaan Bekerja Mencari Nafkah Halal dalam Islam
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Keutamaan Bekerja Mencari Nafkah Halal dalam Islam
Aktual
Penampakan Manggala, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Kota Pekanbaru yang Berbobot Nyaris Satu Ton
Penampakan Manggala, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Kota Pekanbaru yang Berbobot Nyaris Satu Ton
Aktual
Plastik Mahal, Pemkot Batu Imbau Gunakan Besek dan Daun Pisang Saat Pembagian Daging Kurban Idul Adha
Plastik Mahal, Pemkot Batu Imbau Gunakan Besek dan Daun Pisang Saat Pembagian Daging Kurban Idul Adha
Aktual
Perumda Dharma Jaya Siapkan 900 Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026 di Jakarta
Perumda Dharma Jaya Siapkan 900 Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026 di Jakarta
Aktual
KKHI Makkah Ingatkan Jamaah Haji Wanita Patuhi Dosis Obat Penunda Haid
KKHI Makkah Ingatkan Jamaah Haji Wanita Patuhi Dosis Obat Penunda Haid
Aktual
40 Tahun Menanti, RI Mulai Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram, Ada Terowongan Khusus Jemaah
40 Tahun Menanti, RI Mulai Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram, Ada Terowongan Khusus Jemaah
Aktual
Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Batasi Aktivitas di Luar Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah
Atalia Praratya Imbau Jemaah Haji Batasi Aktivitas di Luar Ibadah Usai Insiden Bus di Madinah
Aktual
KJRI Jeddah Berkoordinasi dengan Arab Saudi Tangani Kasus Haji Ilegal Tiga WNI di Makkah
KJRI Jeddah Berkoordinasi dengan Arab Saudi Tangani Kasus Haji Ilegal Tiga WNI di Makkah
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: 3 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Memiliki Sikap Istiqamah
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: 3 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Memiliki Sikap Istiqamah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com