Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum MUI Serukan Qunut Nazilah Saat Kondisi Genting, Ini Tata Cara dan Doanya

Kompas.com, 1 September 2025, 07:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI, Kemenag

KOMPAS.com-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menyerukan kepada umat Islam untuk membaca qunut nazilah di tengah meningkatnya aksi demonstrasi yang makin anarkis.

Seruan itu ditujukan kepada imam masjid, mushola, dan pimpinan pondok pesantren di seluruh Indonesia agar umat memohon pertolongan Allah SWT dalam menjaga keutuhan bangsa.

Qunut Nazilah sendiri memiliki dasar kuat dalam hadis sahih yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA.

Baca juga: Ketum MUI Ajak Umat Islam Gelar Qunut Nazilah, Prihatin Aksi Demo Makin Anarkis

Hadis Ibnu Abbas tentang Qunut Nazilah

Dari Ibnu Abbas RA disebutkan, Rasulullah SAW membaca doa qunut nazilah selama sebulan penuh dalam shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh.

Doa itu dibaca selepas ucapan Sami’allahu liman hamidah pada rakaat terakhir.

Dalam qunut nazilah tersebut, Rasulullah SAW mendoakan kehancuran bagi Bani Sulaim, yaitu suku Ri’il, Dzakwan, dan ‘Ushayyah.

Para makmum yang berada di belakang beliau mengaminkan doa tersebut.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dinyatakan sahih.

Baca juga: Bacaan Doa Qunut: Arab, Latin, dan Artinya

Latar Belakang Hadis

Hadis ini terkait peristiwa ketika suku Ri’il, Dzakwan, ‘Ushayyah, dan Lahyan meminta Rasulullah SAW mengirim para penghafal Al-Qur’an untuk mengajarkan Islam.

Riwayat lain menyebut permintaan itu untuk membantu melawan musuh.

Rasulullah SAW lalu mengirim 70 penghafal Alquran.

Namun, di kawasan Bi’ir Ma’unah, mereka justru dikhianati dan dibunuh oleh suku-suku tersebut.

Peristiwa tragis itu membuat Rasulullah SAW membaca qunut nazilah selepas shalat dengan mendoakan keburukan atas mereka.

Baca juga: Imbauan MUI DKI: Jaga Kondusivitas Jakarta, Pemerintah Harus Buka Ruang Dialog

Makna Qunut Nazilah

Walaupun hadis ini lahir dari peristiwa khusus, secara umum ia menjadi dalil anjuran membaca qunut nazilah saat umat menghadapi musibah besar.

Kalimat “Rasulullah SAW membaca doa qunut nazilah selama sebulan berturut-turut” menunjukkan bahwa doa ini tidak disyariatkan terus-menerus.

Qunut nazilah hanya dibaca ketika terjadi musibah besar seperti wabah penyakit, bencana alam, atau situasi genting yang menimpa umat.

Secara bahasa, “qunut” berarti taat, diam, atau berdoa, sedangkan “nazilah” berarti musibah besar.

Dengan demikian, qunut nazilah adalah doa khusus yang dibaca saat i’tidal dalam shalat ketika terjadi musibah besar.

Relevansi dengan Kondisi Saat Ini

Rasulullah SAW mendoakan kehancuran Bani Sulaim karena suku itu membunuh 70 penghafal Al-Qur’an.

Kondisi tersebut dapat dianalogikan dengan musibah besar yang merenggut banyak korban jiwa.

Umat Islam dianjurkan menghadapinya dengan ikhtiar lahir dan batin, salah satunya dengan membaca qunut nazilah.

Tata Cara Qunut Nazilah

Dalam fikih, qunut nazilah dilaksanakan pada rakaat terakhir sholat lima waktu, tepatnya ketika i’tidal.

Doa dibaca dengan suara keras, baik dalam shalat sendiri maupun berjamaah.

Qunut nazilah dapat dilakukan di rumah maupun di masjid.

Doa ini juga boleh dilaksanakan di wilayah terdampak musibah maupun yang belum terdampak.

Tujuannya adalah memohon perlindungan Allah SWT, mengusir bala, dan memperkuat kepasrahan diri umat.

Lafaz Doa Qunut Nazilah

Berikut lafaz doa qunut nazilah dalam bahasa Arab dan artinya:

Doa Qunut Nazilah (Arab)

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنَسْتَهْدِيكَ،
وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ وَنُثْنِي عَلَيْكَ الْخَيْرَ،
وَنَشْكُرُكَ وَلَا نَكْفُرُكَ، وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ.

اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ،
وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ،
إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ.

Artinya

“Ya Allah, kami memohon pertolongan-Mu, ampunan-Mu, dan mengharap petunjuk-Mu.

Kami beriman kepada-Mu, bertawakal kepada-Mu, memuji-Mu, bersyukur dan tidak mengingkari nikmat-Mu.

Kami menjauhkan diri dari orang-orang yang mendurhakai-Mu.

Ya Allah, hanya kepada-Mu kami menyembah, hanya kepada-Mu kami mendirikan shalat dan bersujud.

Kepada-Mu kami berjalan dan berlari.

Kami mengharapkan rahmat-Mu dan takut akan siksa-Mu.

Sesungguhnya siksa-Mu yang keras itu pasti menimpa orang-orang kafir.”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar