Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Surat Yasin Ayat 82–83: Bukti Kekuasaan Allah atas Segala Sesuatu

Kompas.com, 7 November 2025, 16:40 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Surat Yasin merupakan surat ke-36 dalam Alquran yang sering disebut sebagai jantung Alquran karena kandungannya merangkum pokok-pokok keimanan, termasuk tentang kekuasaan Allah dan kebangkitan manusia setelah mati.

Dua ayat terakhir surat ini, yaitu Yasin ayat 82–83, menjadi penutup yang menegaskan kemahakuasaan Allah atas segala sesuatu.

Ayat ini mengandung pesan penting bahwa bagi Allah, menciptakan dan menghidupkan kembali manusia bukanlah hal sulit.

Baca juga: 5 Surat Terpanjang dalam Alquran dan Makna Pentingnya bagi Umat Islam

Berikut teks ayat dan terjemahannya:

إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَآ أَرَادَ شَيْـًۭٔا أَن يَقُولَ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ (٨٢)
فَسُبْحَـٰنَ ٱلَّذِى بِيَدِهِۦ مَلَكُوتُ كُلِّ شَىْءٍۢ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٨٣)

Artinya:

“Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘Jadilah!’, maka jadilah ia.” (Yasin: 82)
“Maka Mahasuci Allah yang di tangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu, dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (Yasin: 83)

Makna “Kun Fayakun” dalam Ayat 82

Ayat ke-82 menggambarkan kekuasaan mutlak Allah dalam menciptakan segala sesuatu.

Ketika Allah berkehendak, cukup dengan firman “Kun” (Jadilah), maka terwujudlah sesuatu itu sebagaimana yang dikehendaki-Nya.

Menurut Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menegaskan bahwa perintah Allah tidak membutuhkan alat, bahan, waktu, atau proses.

Cukup dengan kehendak dan firman-Nya, sesuatu langsung terjadi.

Ibnu Katsir menjelaskan, “Apabila Allah berkehendak menciptakan sesuatu, Dia hanya mengucapkan ‘Kun’, tanpa membutuhkan sebab atau perantara.”

Baca juga: Keutamaan Membaca Surat Yasin

Penafsiran senada juga disampaikan oleh Ahmad Mustafa Al-Maraghi dalam Tafsir Al-Maraghi.

Ia menulis bahwa ayat ini merupakan penjelasan logis bagi manusia untuk tidak meragukan hari kebangkitan.

Jika Allah mampu menciptakan manusia pertama kali dari tanah, tentu menghidupkan kembali jasad yang telah hancur jauh lebih mudah bagi-Nya.

Al-Maraghi menyebutkan, “Tidak ada perbedaan antara menciptakan pertama kali dan menghidupkan kembali, karena bagi Allah, keduanya sama-sama mudah.”

Baca juga: Bolehkah Membasahi Jari dengan Air Ludah Saat Membuka Mushaf Alquran? Ini Penjelasan Ulama

Makna Ayat 83: Allah Pemilik Segala Kekuasaan

Ayat ke-83 merupakan penutup surat Yasin yang menegaskan keesaan dan kekuasaan Allah atas seluruh makhluk.

“Maka Mahasuci Allah yang di tangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu, dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

Menurut Tafsir Al-Muyassar, ayat ini menegaskan bahwa Allah-lah pemilik dan penguasa seluruh alam semesta.

Segala sesuatu berada dalam genggaman dan kekuasaan-Nya, tanpa ada satu pun makhluk yang mampu menandingi.

Kata “malakut” berarti kekuasaan yang sempurna, meliputi segala ciptaan di langit dan bumi.

Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan menyebut bahwa seluruh makhluk — dari makhluk hidup, benda mati, hingga urusan dunia dan akhirat — semuanya berada dalam kekuasaan Allah.

Dia memberi kehidupan, mematikan, menakdirkan, dan mengatur segala sesuatu dengan kebijaksanaan.

Baca juga: 6 Keutamaan Surat Al-Ikhlas, Setara dengan Sepertiga Alquran

Sementara Al-Maraghi menambahkan bahwa ayat ini juga menjadi peringatan bagi manusia tentang kepastian hari pembalasan.

Setiap manusia akan kembali kepada Allah untuk mempertanggungjawabkan amal perbuatannya.

Karena itu, ayat 83 menjadi penegasan tentang tauhid rububiyah, yaitu keyakinan bahwa hanya Allah satu-satunya pemilik dan pengatur alam semesta.

Ketika manusia menghadapi kesulitan, ayat “Kun fayakun” menjadi pengingat bahwa tidak ada yang mustahil bagi Allah.

Sebaliknya, ayat ke-83 mengajarkan kerendahan hati, bahwa segala sesuatu yang dimiliki manusia hanyalah titipan, dan pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Aktual
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Aktual
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Aktual
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Aktual
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Aktual
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Aktual
359 Jamaah Haji Kloter 16 Debarkasi Banjarmasin Tiba di Tanah Air
359 Jamaah Haji Kloter 16 Debarkasi Banjarmasin Tiba di Tanah Air
Aktual
KUA Layani Curhat Warga tentang Masalah Keluarga hingga Luka Batin
KUA Layani Curhat Warga tentang Masalah Keluarga hingga Luka Batin
Aktual
Istighatsah Akbar di Malang: Doa untuk Presiden Prabowo Subianto
Istighatsah Akbar di Malang: Doa untuk Presiden Prabowo Subianto
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
Aktual
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Aktual
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Aktual
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com