Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Salat Ajarkan Kepedulian Sosial dan Lingkungan, Ini Makna Isra Mikraj

Kompas.com, 15 Januari 2026, 19:48 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa salat tidak hanya mengandung dimensi kesalehan spiritual, tetapi juga memuat nilai kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan Menag dalam sambutannya menyambut Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 M.

Menurut Nasaruddin, peristiwa Mikraj menjadi titik penting dalam sejarah Islam karena pada momen itulah Rasulullah SAW menerima perintah salat lima waktu.

Baca juga: Peringatan Isra Mikraj, Menag: Jika Ada Masalah Rumah Tangga, Jangan Langsung ke Pengadilan

Salat, kata dia, bukan sekadar kewajiban ibadah, melainkan fondasi pembentukan kepribadian Muslim yang beriman, disiplin, dan berakhlak mulia.

“Salat yang dijalankan dengan penghayatan dan pemahaman yang benar akan melahirkan pribadi yang memiliki kesadaran tinggi, peka terhadap persoalan sosial, serta peduli pada lingkungan,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (15/1/2026), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Ia menegaskan bahwa salat yang dilaksanakan secara benar mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar.

Pada saat yang sama, salat juga menumbuhkan sikap tanggung jawab sosial dan kesadaran ekologis dalam kehidupan sehari-hari.

Menag kemudian menyoroti prinsip thaharah sebagai syarat sahnya salat.

Menurutnya, prinsip tersebut mengajarkan pentingnya menjaga kesucian dan kebersihan, tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga terhadap lingkungan sekitar.

Selain itu, gerakan dan tata tertib dalam salat mengandung pesan kedisiplinan, moderasi, serta pengendalian diri.

Nilai-nilai tersebut, lanjut Menag, relevan dalam cara manusia membangun, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Baca juga: Menag Tinjau Progres Pembangunan Rumah Ibadah Lintas Agama di IKN

Nasaruddin juga menegaskan bahwa esensi Isra Mikraj menunjukkan Islam sebagai fondasi etika ekologis.

Konsep tauhid, menurutnya, mengandung makna kesatuan ciptaan atau unity of creation, bahwa alam semesta merupakan bagian dari ayat-ayat kauniyah yang mencerminkan kebesaran Allah SWT.

“Merusak alam berarti mengabaikan tanda-tanda kekuasaan Allah, sementara menjaga dan merawat lingkungan adalah bagian dari manifestasi keimanan dan ketaatan kepada-Nya,” ujarnya.

Melalui peringatan Isra Mikraj 1447 Hijriah ini, Menag mengajak umat Islam menjadikannya sebagai momentum refleksi untuk meneguhkan kembali peran manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Ia menilai krisis lingkungan yang terjadi saat ini menuntut hadirnya kesalehan yang utuh dan menyeluruh.

Kesalehan tersebut, menurutnya, tidak hanya tercermin dalam ketaatan beribadah, tetapi juga dalam sikap menjaga keseimbangan alam serta menggunakan sumber daya secara bijaksana.

“Kesalehan sejati bukan hanya yang menghubungkan kita dengan langit, tetapi juga yang menjaga bumi tempat kita berpijak,” kata Menag.

Baca juga: Romo Mudji Sutrisno Wafat, Menag: Selamat Jalan Sahabat Dialog Lintas Iman

Ia berharap peringatan Isra Mikraj ini menjadi titik balik bagi umat Islam untuk memperkuat kesalehan spiritual, sosial, dan ekologis secara bersamaan.

“Semoga Isra Mikraj menjadi momentum untuk menguatkan kesalehan spiritual, kesalehan sosial yang menjunjung keadilan dan kemaslahatan, serta kesalehan ekologi yang diwujudkan melalui kepedulian nyata terhadap kelestarian alam,” tuturnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Bacaan La Haula Wala Quwwata Illa Billah: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Doa Kamilin Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar