Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis 2026: Cara Daftar Online dan Offline Lengkap, Ini Rutenya

Kompas.com, 26 Februari 2026, 11:29 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tradisi mudik menjelang Idul Fitri 1447 H kembali menjadi perhatian. Sejumlah instansi pemerintah dan BUMN membuka program mudik gratis 2026, baik melalui pendaftaran online maupun offline.

Program ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya.

Tahun ini, pilihan program semakin beragam. Mulai dari moda bus hingga kereta api, dengan titik keberangkatan di berbagai kota besar. Lalu, bagaimana cara daftar mudik gratis 2026? Berikut panduan lengkapnya.

Mengapa Program Mudik Gratis Dibuka?

Mudik bukan sekadar perjalanan pulang kampung. Dalam buku Sosiologi Agama karya Dadang Kahmad dijelaskan bahwa hari raya keagamaan selalu memicu mobilitas sosial berskala besar.

Di Indonesia, Idul Fitri menjadi momentum tahunan yang menggerakkan jutaan orang kembali ke kampung halaman.

Program mudik gratis hadir untuk mengurangi beban biaya transportasi sekaligus menekan risiko kecelakaan akibat penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung kelancaran arus mudik nasional.

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Secara Online

Sebagian besar program mudik gratis 2026 membuka pendaftaran daring melalui situs resmi atau aplikasi. Berikut beberapa di antaranya:

1. Mudik Gratis PT Pos Indonesia

PT Pos Indonesia kembali berpartisipasi dalam program Mudik Bersama BUMN 2026. Kuota yang tersedia sebanyak 350 peserta dengan keberangkatan dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay atau datang langsung ke outlet pos terdekat.

Jadwal pendaftaran: 12–28 Februari 2026
Keberangkatan: 17–18 Maret 2026
Rute: berbagai kota di Pulau Jawa

Baca juga: Mudik Gratis 2026 Masih Dibuka, Ini Daftar dan Rutenya

2. Mudik Gratis PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)

PT Pelabuhan Indonesia menyediakan rute dari Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Medan menuju berbagai kota tujuan seperti Solo, Yogyakarta, Surabaya, Semarang, hingga Padang.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: https://mudikpelindo.id/

Pendaftaran dibuka mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

3. Mudik Gratis PT Jasa Raharja

PT Jasa Raharja menyediakan dua moda transportasi, yakni bus dan kereta api.

Kereta api diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen, sedangkan bus dari kawasan Gelora Bung Karno Jakarta.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs: https://mudik.jasaraharja.co.id/

Disarankan menggunakan peramban Google Chrome agar proses registrasi lebih lancar.

4. Mudik Gratis PT Jasa Marga

PT Jasa Marga membuka pendaftaran melalui laman https://mudikgratis.jasamarga.co.id/
mulai 25 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.

Rute mencakup jalur utara dan selatan Pulau Jawa, seperti Semarang, Solo, Surabaya, dan Yogyakarta.

Baca juga: Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Resmi Dibuka, Kuota Terbatas

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Secara Offline

Tidak semua program mensyaratkan pendaftaran daring. Beberapa pemerintah daerah tetap membuka layanan langsung bagi warga.

1. Mudik Gratis Pemprov Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan menyediakan 3.040 tiket dengan 74 unit bus.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sapawarga, tetapi verifikasi dan ketentuan tertentu dapat dilakukan langsung sesuai arahan petugas.

Keberangkatan dijadwalkan 13–15 Maret 2026.

2. Mudik Gratis Dishub Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung membuka pendaftaran secara langsung di JPO Asia Afrika Bandung pada 24 Februari–6 Maret 2026.

Kuota tersedia 250 kursi dengan lima rute utama, termasuk Bandung–Yogyakarta dan Bandung–Surabaya.

Keberangkatan dilakukan dari Balai Kota Bandung pada 17 Maret 2026.

Syarat Umum Pendaftaran

Meski tiap program memiliki ketentuan berbeda, umumnya peserta perlu menyiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Data diri lengkap sesuai formulir
  • Nomor telepon aktif

Peserta juga disarankan mendaftar lebih awal karena kuota terbatas dan biasanya habis dalam hitungan hari.

Baca juga: Dishub Bogor Buka Mudik Gratis 2026, Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya

Mudik dalam Perspektif Keagamaan

Dalam Ensiklopedi Fikih Indonesia: Puasa dan Zakat karya Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa Idul Fitri menjadi momentum kembali kepada fitrah sekaligus mempererat tali silaturahmi.

Tradisi mudik memperkuat makna tersebut, karena keluarga besar dapat berkumpul kembali setelah setahun berpisah.

Oleh karena itu, program mudik gratis bukan sekadar fasilitas transportasi, tetapi bagian dari upaya menjaga nilai kebersamaan dan solidaritas sosial.

Tips Agar Lolos Pendaftaran

Agar peluang mendapatkan kursi lebih besar, berikut beberapa tips:

  • Pantau jadwal pembukaan pendaftaran secara berkala
  • Siapkan dokumen dalam format digital jika daftar online
  • Pastikan koneksi internet stabil saat registrasi dibuka
  • Datang lebih awal jika pendaftaran dilakukan secara offline

Dengan banyaknya pilihan program mudik gratis 2026, masyarakat kini memiliki alternatif perjalanan yang lebih aman dan hemat biaya.

Namun, karena kuota terbatas dan minat sangat tinggi, calon peserta perlu bergerak cepat dan teliti membaca syarat yang berlaku.

Jangan sampai ketinggalan, karena momen pulang kampung setahun sekali ini selalu dinantikan jutaan orang.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Pelajar Muhammadiyah Diminta Berani Kuliah ke Luar Negeri, Ini yang Perlu Disiapkan
Pelajar Muhammadiyah Diminta Berani Kuliah ke Luar Negeri, Ini yang Perlu Disiapkan
Aktual
Amma Ba’du Muktamar NU
Amma Ba’du Muktamar NU
Aktual
Festival Film Santri Nasional 2026, Santri Mlangi Juara Film Dokumenter
Festival Film Santri Nasional 2026, Santri Mlangi Juara Film Dokumenter
Aktual
3 Pesan Al-Quran dalam Menghadapi Krisis Kemanusiaan
3 Pesan Al-Quran dalam Menghadapi Krisis Kemanusiaan
Aktual
Fajar Abad Kedua NU: Rekonsiliasi, Konsolidasi SDM, dan Pentingnya Persatuan
Fajar Abad Kedua NU: Rekonsiliasi, Konsolidasi SDM, dan Pentingnya Persatuan
Aktual
Dari Congklak hingga Gim Digital, Muhammadiyah Kenalkan Budaya dan Sains di London
Dari Congklak hingga Gim Digital, Muhammadiyah Kenalkan Budaya dan Sains di London
Aktual
Pascagempa NTT, 300 Tempat Ibadah dan 112 Fasilitas Pendidikan Keagamaan Mulai Ditangani
Pascagempa NTT, 300 Tempat Ibadah dan 112 Fasilitas Pendidikan Keagamaan Mulai Ditangani
Aktual
Kemenag Buka Bantuan Pesantren hingga Rp100 Juta, Pendaftaran sampai 4 September 2026
Kemenag Buka Bantuan Pesantren hingga Rp100 Juta, Pendaftaran sampai 4 September 2026
Aktual
Ahli Pemerintah: Aturan PPIU Tak Batasi Masyarakat Lakukan Ibadah Umrah Mandiri
Ahli Pemerintah: Aturan PPIU Tak Batasi Masyarakat Lakukan Ibadah Umrah Mandiri
Aktual
Puasa Ayyamul Bidh September 2026: Jadwal, Niat, Dalil, dan Keutamaannya
Puasa Ayyamul Bidh September 2026: Jadwal, Niat, Dalil, dan Keutamaannya
Aktual
Kemenag Imbau Masyarakat Tak Tergiur Jasa Nikah Siri di Media Sosial
Kemenag Imbau Masyarakat Tak Tergiur Jasa Nikah Siri di Media Sosial
Aktual
Masjid Agung Al Azhar Gelar Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan di Tengah Musibah Kekeringan
Masjid Agung Al Azhar Gelar Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan di Tengah Musibah Kekeringan
Aktual
Kemenag: Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang hingga 9 September
Kemenag: Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang hingga 9 September
Aktual
Persiapan MTQ Nasional 2026 di Semarang Sudah Mencapai 80 Persen
Persiapan MTQ Nasional 2026 di Semarang Sudah Mencapai 80 Persen
Aktual
MTQ Nasional ke-31 Gelar Eksibisi Tilawah Al Quran Bahasa Isyarat
MTQ Nasional ke-31 Gelar Eksibisi Tilawah Al Quran Bahasa Isyarat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar