Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Kompas.com, 28 Februari 2026, 14:58 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com- Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026. Perbedaan tanggal ini muncul karena metode penetapan awal bulan Syawal yang digunakan masing-masing pihak.

Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026.

Pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat menjelang akhir Ramadhan, dengan perkiraan kuat Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Kepastian resmi dari pemerintah akan diumumkan melalui sidang isbat Kementerian Agama setelah pemantauan hilal dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Tren Baju Lebaran Keluarga 2026: Warna Sage hingga Butter Yellow

Muhammadiyah Gunakan KHGT

Muhammadiyah kini menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai dasar penetapan kalender Islam.

Sistem KHGT menyatukan kalender Hijriah secara global berbasis perhitungan astronomi dengan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.

Dengan pendekatan KHGT, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah dapat ditentukan jauh hari sebelumnya tanpa menunggu rukyatul hilal lokal.

Berdasarkan KHGT, 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Baca juga: Libur Lebaran Anak Sekolah 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Detailnya

Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Pemerintah Indonesia menetapkan awal bulan Hijriah melalui kombinasi metode hisab dan rukyat. Sidang isbat digelar pada 29 Ramadhan untuk memverifikasi hasil perhitungan astronomi dengan pengamatan hilal di berbagai titik.

Apabila hilal memenuhi kriteria yang ditetapkan, maka 1 Syawal akan diumumkan keesokan harinya. Jika tidak memenuhi syarat, bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.

Perbedaan pendekatan inilah yang berpotensi membuat Lebaran 2026 jatuh pada 20 atau 21 Maret.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Rangkaian libur Idul Fitri 2026 diperkirakan berlangsung pada pekan ketiga Maret. Jika Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka jadwalnya berpotensi sebagai berikut:

Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama

Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri

Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional

Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama

Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama

Susunan ini berpotensi menciptakan libur panjang selama lima hari berturut-turut.

Baca juga: Kemenag Targetkan Rp 4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran 2026

Panduan Cuti Lebaran 2026

ASN mengikuti ketentuan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dan tidak mengurangi jatah cuti tahunan karena telah diatur melalui keputusan resmi.

Pegawai swasta mengikuti kebijakan internal perusahaan. Cuti bersama umumnya mengurangi jatah cuti tahunan kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan.

Karyawan yang ingin memperpanjang masa libur disarankan mengajukan cuti tahunan tambahan sejak awal tahun agar perencanaan mudik dan perjalanan lebih aman.

Perencanaan cuti dan perjalanan sebaiknya dilakukan lebih awal karena lonjakan permintaan tiket biasanya terjadi beberapa minggu sebelum Lebaran.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Disalurkan ke Palestina untuk Warga Gaza, Dikirim via Mesir
Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Disalurkan ke Palestina untuk Warga Gaza, Dikirim via Mesir
Aktual
Sejumlah Penerbangan Jemaah Haji Indonesia Delay di Jeddah, PPIH Minta Maskapai Penuhi Hak Jamaah
Sejumlah Penerbangan Jemaah Haji Indonesia Delay di Jeddah, PPIH Minta Maskapai Penuhi Hak Jamaah
Aktual
Petugas Masih Temukan Jemaah Haji Langgar Aturan Bagasi, Bawa Koper Berlebih hingga Simpan Zamzam
Petugas Masih Temukan Jemaah Haji Langgar Aturan Bagasi, Bawa Koper Berlebih hingga Simpan Zamzam
Aktual
Wamenkes Sebut Skrining Ketat dan Active Case Finding Kunci Jaga Kesehatan Jamaah Haji
Wamenkes Sebut Skrining Ketat dan Active Case Finding Kunci Jaga Kesehatan Jamaah Haji
Aktual
Wamenhaj Tegur Garuda Indonesia Usai Pesawat Jamaah Haji Delay Berjam-jam di Jeddah
Wamenhaj Tegur Garuda Indonesia Usai Pesawat Jamaah Haji Delay Berjam-jam di Jeddah
Aktual
Kemenhaj: Penerapan Istithaah Kesehatan Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Kemenhaj: Penerapan Istithaah Kesehatan Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Aktual
Haji Mabrur Tak Hanya Soal Ritual, Prof Niam Sebut Tandanya Terlihat dalam Kehidupan Sosial
Haji Mabrur Tak Hanya Soal Ritual, Prof Niam Sebut Tandanya Terlihat dalam Kehidupan Sosial
Aktual
Keajaiban Hidup Rabiah Al-Adawiyah, Wanita yang Bikin Malaikat Iri
Keajaiban Hidup Rabiah Al-Adawiyah, Wanita yang Bikin Malaikat Iri
Aktual
Kapan Batas Waktu untuk Meminta Doa Orang yang Baru Pulang Haji? Ini Penjelasan Ulama
Kapan Batas Waktu untuk Meminta Doa Orang yang Baru Pulang Haji? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
8 Adab Minum Air Zamzam yang Dianjurkan Ulama, dari Menghadap Kiblat hingga Membaca Hamdalah
8 Adab Minum Air Zamzam yang Dianjurkan Ulama, dari Menghadap Kiblat hingga Membaca Hamdalah
Aktual
Gus Yahya: Digdaya Bukan Proyek Pribadi, Ini Program Transformasi NU
Gus Yahya: Digdaya Bukan Proyek Pribadi, Ini Program Transformasi NU
Aktual
Persiapan Musim Haji 2027: Petugas Wajib Ikut Diklat Barak, Kemenhaj Bentuk Daker Khusus Armuzna
Persiapan Musim Haji 2027: Petugas Wajib Ikut Diklat Barak, Kemenhaj Bentuk Daker Khusus Armuzna
Aktual
Dua Jemaah Haji Asal Jember Wafat di Mekkah, Diduga Kelelahan Saat Menjalani Ibadah
Dua Jemaah Haji Asal Jember Wafat di Mekkah, Diduga Kelelahan Saat Menjalani Ibadah
Aktual
Imigrasi Soekarno-Hatta Percepat Kepulangan Jamaah Haji dengan Teknologi SCG
Imigrasi Soekarno-Hatta Percepat Kepulangan Jamaah Haji dengan Teknologi SCG
Aktual
Imam Besar Masjid Al-Aqsa Tolak RUU Israel Batasi Pengeras Suara Azan
Imam Besar Masjid Al-Aqsa Tolak RUU Israel Batasi Pengeras Suara Azan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com