Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Zakat Membersihkan Harta, tapi Tidak Bisa Menghalalkan yang Haram

Kompas.com, 13 Maret 2026, 08:36 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Perbedaan kondisi ekonomi manusia bukanlah kebetulan, melainkan bagian dari kehendak Allah SWT agar manusia saling membantu dan menguatkan satu sama lain.

Dalam Islam, hubungan antara yang kuat dan yang lemah tidak dibiarkan berjalan sendiri, tetapi diikat dengan sistem ibadah sosial yang kokoh, salah satunya melalui zakat.

Melalui zakat, harta tidak hanya menjadi sarana pemenuhan kebutuhan pribadi, tetapi juga menjadi jalan menumbuhkan solidaritas dan kepedulian sosial.

Khutbah Jumat yang disampaikan oleh KH A Muzaini Aziz, Lc, MA, Anggota Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta dan Sekretaris II MUI Kota Tangerang, ini mengingatkan bahwa zakat bukan sekadar amal kebaikan, melainkan kewajiban yang di dalamnya terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan.

Baca juga: Khutbah Jumat 6 Maret 2026: Nuzulul Qur’an, Momen Mengenal Keagungan Al Quran

Khutbah Pertama

أَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ الزَّكَاةَ رُكْنًا لِلْإِسْلَامِ رَكِينًا، لِيَكُونَ الْمُزَكِّي مُحْسِنًا لِأَخِيهِ وَمُعِينًا، وَمُؤَازٍرًا لَهُ فِي حَيَاتِهِ وَضَمِينًا. فَيَتَبَادَلُونَ بَيْنَهُمُ الْحُبَّ الصَّمِيمَ، وَيَتَشَارَكُونَ بِالنَّفْعِ الْعَمِيمِ، وَيَسِيرُونَ مَعًا عَلَى الطَّرِيقِ الْقَوِيمِ

أَشْهَدُ أَن لَّا إِلهَ إِلَّا الله، أَسْبَغَ نِعَمَهُ عَلَيكَ، وَأَمَرَكَ أَنْ تَمُدَّ بِالْخَيْرِ يَدَيكَ، فَقَالَ تَعَالَى: وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيكَ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَصَفِيُّهُ وَخَلِيلُهُ وَأَنَّ بِالْوَحْيِ كُلَّ مَا يَقُولُهُ

صَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ خَيرِ صَحْبٍ وَآلٍ, وَسَلّمَ عَلَيْهِمْ تَسْلِيمًا كَثِيرًا. أَمَّا بَعْدُ؛

فَيَاأَيُّهَا النَّاس، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تَقْوَاه، حَيْثُ قَالَ تَعَالَى: يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. صَدَقَ اللهُ الْعَظِيم

Zumratal mu'minîn rahimakumullâh.

Di antara hikmah dari kehendak absolut Allah SWT adalah Ia jadikan manusia berbeda-beda dalam berbagai hal, termasuk di antaranya adalah berbeda-beda di dalam pencapaian ekonominya. Ada yang Allah lebihkan, sebagian yang lain Allah kurangi.

Ada yang kuat, dan sebagian yang lain lemah. Yang kuat secara ekonomi dapat memberikan manfaat untuk yang lemah. Sementara yang lemah dapat menerima manfaat dari yang kuat.

Dengan demikian, keterikatan antara keduanya dapat terus berjalan, sehingga fenomena saling tolong menolong dapat terus lestari. Allah ciptakan keduanya untuk hidup berdampingan, dalam bingkai kolaborasi dan jalinan kohesi.

Di satu sisi Baginda Rasulullah SAW bersabda:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ وَأَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعَهُمْ لِلنَّاسِ، وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ سُرُورٍ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ، أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً، أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دِينًا، أَوْ تُطْرَدُ عَنْهُ جُوعًا، وَلِأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخٍ لِي فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ -يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ- شَهْرًا، وَمَنْ كَفَّ غَضَبَهُ سَتَرَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ كَظَمَ غَيْظَهُ، وَلَوْ شَاءَ أَنْ يُمْضِيَهُ أَمْضَاهُ، مَلَأَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ قَلْبَهُ أَمْنًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ مَشَى مَعَ أَخِيهِ فِي حَاجَةٍ حَتَّى أَثْبَتَهَا لَهُ أَثْبَتَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ قَدَمَهُ عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تَزِلُّ فِيهِ الْأَقْدَامُ (الطبراني ,المعجم الأوسط)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa ada seorang laki-laki yang mendatangi Rasulullah SAW. Ia berkata: Wahai Rasulullah, manusia apa yang paling dicintai oleh Allah? Dan amal apa yang paling dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla? Rasulullah SAW menjawab, ‘Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya, sedangkan amal yang paling dicintai oleh Allah adalah kebahagiaan yang engkau diberikan kepada diri seorang muslim atau engkau menghilangkan kesulitannya atau engkau melunasi hutangnya atau membebaskannya dari kelaparan. Dan sesungguhnya (jika) aku berjalan bersama saudaraku untuk memenuhi satu hajat/keperluan hal itu lebih aku sukai daripada aku beri’tikaf di masjid ini -yaitu Masjid Madinah (Nabawi)- selama sebulan. Dan barang siapa yang meninggalkan amarahnya, niscaya Allah akan tutup aurat (aib atau kesalahan)-nya. Barang siapa yang menahan amarahnya padahal ia mampu melampiaskannya, niscaya Allah ‘Azza wa Jalla akan memenuhi hatinya dengan rasa aman pada hari kiamat. Barangsiapa yang berjalan bersama saudaranya untuk menunaikan satu keperluan hingga keperluan itu dapat ia tunaikan untuk (saudara)-nya itu, niscaya Allah ‘Azza wa Jalla akan mengokohkan kakinya di atas Shirath pada hari dimana banyak kaki yang tergelincir darinya.” (HR At-Thabraniy di dalam al-Mu’jam al-Ausath).

Baca juga: Khutbah Jumat 27 Februari Ramadhan: Dari Keluarga hingga Pemimpin, Inilah Fondasi Masyarakat Madani

Di sisi lain, Baginda Nabi SAW juga bersabda:

عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ: رَأَى سَعْدٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ لَهُ فَضْلًا عَلَى مَنْ دُونَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ (رواه البخاري)

Dari Mush'ab bin Sa'ad berkata, “Sa'ad RA menyangka dirinya memiliki kelebihan melebihi sahabat-sahabat lainnya (orang-orang yang miskin dan lemah.’ Lalu Nabi SAW bersabda, “Bukankah kalian ditolong dan diberi rezeki semata-mata karena orang-orang lemah diantara kalian?!” (HR Al-Bukhari)

Ma’âsyiral muslimîn akramakumullâh...

Di antara instrumen ibadah sosial yang merupakan salah satu dari pondasi (rukun) Islam adalah zakat, baik zakat fitrah, zakat harta ataupun zakat profesi. Yang perlu disadari oleh orang-orang yang wajib menunaikan zakat, bahwa zakat yang ia tunaikan itu bukan bentuk kebaikan hatinya kepada orang lain, tapi ia tunaikan zakat tersebut karena memang di dalam sebagian harta yang ia miliki pada hakikatnya ada yang bukan hak miliknya, tapi justru milik para pihak yang berhak menerima zakat Allah SWT berfirman:

وَالَّذِيْنَ فِيْۤ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُوْمٌ. لِّلسَّآئِلِ وَالْمَحْرُوْمِ

“Dan orang-orang yang di dalam hartanya ada hak bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan yang tidak meminta.” (QS Al-Ma'arij: 24-25)

Jamaah shalat Jumat yang berbahagia...

Di dalam penggalan Surah At-Taubah ayat 103 Allah SWT berfirman:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا...

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, yang dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”

As-Syeikh Sayyid Sabiq dalam Fiqh as-Sunnah-nya, jilid 1 halaman 277, berkata bahwa arti membersihkan dan mensucikan mereka di dalam ayat tersebut adalah membersihkan diri dari dosa serta noda dan mensucikan jiwa dari kekikiran, kerakusan serta ketamakan, sehingga kemudian dapat mencapai derajat ikhlas, sebagai mana yang ditambahkan oleh al-Imam Abu Ja’far Muhammad ibnu Jarir at-Thabariy di dalam karya tafsirnya, Jâmi’ul Bayân fî Ta'wîli Âyil Qur'ân, jilid 11 halaman 22.

Baca juga: Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Siap

Hal ini penting untuk kita bahas, kerena banyak di antara kita yang salah dalam memahami ayat di atas, khususnya dua kata yaitu “membersihkan” dan “mensucikan”. Misalnya, saya akan merasa tenang-tenang saja untuk melakukan korupsi, manipulasi, gratifikasi, mark up, atau jenis tipu daya lainnya untuk mendapatkan uang atau harta secara haram, toh harta haram yang saya dapatkan itu dapat dibersihkan sehingga menjadi halal dengan cara membayar zakat atau shadaqah dari sebagian kecil harta haram tersebut.

Contoh di atas adalah sebuah kesalahpahaman yang fatal di dalam memahami ayat tersebut. Mungkin terjadi akibat dari ketidaktahuan, atau boleh jadi justru sebagai semacam exuse atau alasan pembenaran yang dilandasi hawa nafsu setan.

Rasulullah SAW bersabda:

لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ. (رواه مسلم والترمذي وابن ماجه)

Dari Ibni Umar RẠ, dia berkata, “Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Tidak akan diterima shalat tanpa bersuci, juga tidak akan diterima shadaqah (zakat) yang berasal dari harta hasil manipulasi.” (HR Muslim, at-Tirmidzi, Ibnu Majah)

Baca juga: Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Menyambut Ramadhan dengan Memaknai Keutamaan Bulan Syaban

Lebih tegas lagi, Nabi SAW bersabda:

وَلَا يَكْسِبُ عَبْدٌ مَالًا مِنْ حَرَامٍ، فَيُنْفِقَ مِنْهُ فَيُبَارَكَ لَهُ فِيهِ، وَلَا يَتَصَدَّقُ بِهِ فَيُقْبَلَ مِنْهُ، وَلَا يَتْرُكُ خَلْفَ ظَهْرِهِ إِلَّا كَانَ زَادَهُ إِلَى النَّارِ، إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَمْحُو السَّيِّئَ بِالسَّيِّئِ، وَلَكِنْ يَمْحُو السَّيِّئَ بِالْحَسَنِ، إِنَّ الْخَبِيثَ لَا يَمْحُو الْخَبِيثَ (رواه أحمد)

Dari Ibnu Mas’ud RA, Nabi SAW bersabda, “Jika seorang hamba memperoleh harta dari jalan yang haram kemudian ia menafkahkannya, maka ia tidak akan diberkahi, jika ia sedekahkan harta itu, maka tidak akan diterima sedekahnya (oleh Allah), jika ia simpan harta itu maka hanya akan menjadi bekalnya menuju ke neraka. Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla tidak menghapus yang buruk (dosa) dengan menggunakan yang buruk (harta yang haram). Namun Allah menghapus yang buruk (dosa) dengan yang baik (harta yang halal). Sesungguhnya yang kotor tidak dapat menghapus (membersihkan) yang kotor.” (HR Ahmad)

Jamaah Jumat yang mulia...

Sedekah, infak, zakat, haji atau ibadah lainnya yang kita harapkan dapat mensucikan diri kita harus berasal dari harta yang halal. Mungkinkah kita berwudhu dengan air comberan yang kotor, bau lagi menjijikkan?!

Demikianlah, semoga puasa Ramadhan dan segala amal ibadah yang kita jalani dapat menjadikan kita termasuk minal â’idîn, termasuk orang-orang yang dapat kembali kepada fitrah kesuciannya), sehingga Idul Fitri nanti dapat kita rayakan bukan sekadar dengan pakaian baru, tapi jauh lebih esensial dari itu, yaitu dengan kesadaran baru untuk menjauhkan diri dari segala yang dilarang oleh Allah SWT, amin.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيم. وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيم. وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ, إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيم. أَقُولُ قَوْلِي هذَا, وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُؤْمِنِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ, فَاسْتَغْفِرُوه...إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيم.

Khutbah Kedua

أَلْحَمْدُ للهِ ذِى الْعَظَمَةِ وَالْجَلَال, أَلَّذِى قَدَّرَ الْأَعْمَارَ وَحَدَّدَ الآجَال, وَأَمَرَنَا بِالْعِبَادَةِ وَصَالِحِ الْأَعْمَال. أَشْهَدُ اَن لَّا إِلهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَه, جَعَلَ الدُّنْيَا مَزْرَعَةً لِلْآخِرَة, وَمَكْسَبَ زَادٍ لِلْحَيَاةِ الْفَاخِرَة, لِلْخَلَاصِ مِنَ الْأَهْوَالِ الْقَاهِرَة. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُه, أَلَّذِى حَذَّرَنَا مِنَ الدُّنْيَا دَارِ الدّوَاهِى, وِمَكَانِ الْمَعَاصِى وَالْمَلَاهِى. صَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ الْكِرَام, وَأَصْحَابِهِ هُدَاةِ الْأَنَامَ, وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ تَسْلِيمًا كَثِيرًا.

أَيُّهاَ النَّاس, إِتَّقوُا اللهَ حَقَّ تَقْوَاه, وَرَاقِبُوهُ مُرَاقَبَةَ مَنْ يَعْلَمُ أَنَّهُ يَرَاه

قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي مُحْكَمِ تَنْزِيلِه

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. صَدَقَ اللهُ الْعَظَيم

أَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّد, كَمَا صَلَّيْتَ وَسَلَّمْتَ وَبَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيم وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيم, فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيد

أَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَات, وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَات, أَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَات, إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَات, يِا قَاضِيَ الْحَاجَات

رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَ هَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَة, وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَّ قِنَا عَذَابَ النَار

عِبَادَ الله, إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَان, وَإِيتَاءِ ذِى الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَخْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَ الْبَغي,يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُون

فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ, وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُم, وَاسْئَلُوهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ, وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَر. وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُون. أَقِمِ الصَّلَاة

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
50 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Jawa Halus dan Penuh Doa
50 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Jawa Halus dan Penuh Doa
Aktual
Surat Al-Qadr: Bacaan, Tafsir, dan Keutamaan Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan
Surat Al-Qadr: Bacaan, Tafsir, dan Keutamaan Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan
Aktual
Menuai Bahagia Narapidana di Lapas Pasuruan saat Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Menuai Bahagia Narapidana di Lapas Pasuruan saat Berbuka Puasa Bersama Keluarga
Aktual
Lebaran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Prediksi Muhammadiyah, NU, Pemerintah, BMKG, dan BRIN
Lebaran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Prediksi Muhammadiyah, NU, Pemerintah, BMKG, dan BRIN
Aktual
Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Zakat Membersihkan Harta, tapi Tidak Bisa Menghalalkan yang Haram
Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Zakat Membersihkan Harta, tapi Tidak Bisa Menghalalkan yang Haram
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 13 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Solo Hari Ini, 13 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 13 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Sleman Hari Ini, 13 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 13 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Yogyakarta Hari Ini 13 Maret 2026
Aktual
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 13 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Makassar Hari Ini 13 Maret 2026
Aktual
PPPK Paruh Waktu di Jember Ucap Syukur Usai Pemkab Pastikan THR Lebaran 2026 Cair
PPPK Paruh Waktu di Jember Ucap Syukur Usai Pemkab Pastikan THR Lebaran 2026 Cair
Aktual
Cerita Habiburohman, Jauh dari Semarang Menjaga dan Menambah Hafalan Al-Qur’an
Cerita Habiburohman, Jauh dari Semarang Menjaga dan Menambah Hafalan Al-Qur’an
Aktual
Ada Diskon Tarif Tol 30 Persen di 9 Ruas Tol saat Mudik Lebaran 2026, Cek Lokasi dan Besaran Potongannya
Ada Diskon Tarif Tol 30 Persen di 9 Ruas Tol saat Mudik Lebaran 2026, Cek Lokasi dan Besaran Potongannya
Aktual
Kapan Waktu Terbaik untuk Umrah? Ini Bulan, Musim, dan Jam yang Paling Nyaman
Kapan Waktu Terbaik untuk Umrah? Ini Bulan, Musim, dan Jam yang Paling Nyaman
Aktual
Ada Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2026 di Stasiun Purwokerto, Cek Jadwal dan Syaratnya
Ada Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2026 di Stasiun Purwokerto, Cek Jadwal dan Syaratnya
Aktual
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Mulai Disalurkan Jelang Lebaran 2026, Target 33,2 Juta Keluarga
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Mulai Disalurkan Jelang Lebaran 2026, Target 33,2 Juta Keluarga
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com