Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Berdiri di Rooftop RS Jakarta, Hadirkan "Healing" Fisik dan Batin

Kompas.com, 25 April 2026, 13:28 WIB
Bayu Apriliano,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com — Sebuah langkah menarik dalam mengintegrasikan layanan kesehatan dan kebutuhan spiritual ditunjukkan dalam peresmian Masjid An-Nuur di rooftop Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring (RSMTP), Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani.

Ini menjadi salah satu masjid unik karena berada di atas rumah sakit.

Masjid yang berdiri di area atap rumah sakit ini bukan sekadar fasilitas ibadah biasa.

Kehadirannya menjadi simbol pendekatan holistik dalam dunia medis menggabungkan pengobatan fisik dengan penguatan mental dan spiritual, baik bagi pasien, keluarga, maupun tenaga kesehatan.

Baca juga: 5.997 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hotel Hanya 50 Meter dari Masjid Nabawi

Lilis menegaskan bahwa proses penyembuhan tidak hanya bergantung pada tindakan medis semata.

Menurut dia, ketenangan batin memiliki peran penting dalam mempercepat pemulihan pasien.

“Di tengah ikhtiar medis, Masjid An-Nuur hadir sebagai tempat doa dipanjatkan, harapan dikuatkan, dan hati ditenangkan. Ini menjadi bagian penting dari upaya penyembuhan secara menyeluruh,” ujar Lilis dalam keterangan resminya.

Masjid An-Nuur sendiri merupakan wakaf dari Ir. Mohammad Yahya Fuad yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Gombong.

Nama “An-Nuur” dipilih bukan tanpa alasan, Yahya Fuad menyebut nama tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada dua sosok perempuan yang memiliki peran besar dalam hidupnya, yakni sang ibu, Siti Nururrohmah, dan istrinya, Lilis Nuryani.

Secara harfiah, “Nur” berarti cahaya.

Filosofi ini diharapkan dapat menjadi simbol penerang, khususnya di lingkungan rumah sakit yang identik dengan perjuangan dan harapan akan kesembuhan.

Selain peresmian masjid, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PCM Kebayoran Baru dan PCM Gombong.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan sinergi di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan sosial keagamaan.

Direktur RSMTP, dr. Khaira Utia, mengungkapkan bahwa keberadaan masjid ini telah lama dinantikan.

Tidak hanya sebagai fasilitas ibadah, tetapi juga untuk mendukung pemenuhan standar akreditasi rumah sakit yang mensyaratkan adanya sarana spiritual bagi pasien dan pengunjung.

“Masjid ini memberikan kenyamanan bagi keluarga pasien yang membutuhkan tempat ibadah yang layak. Selain itu, juga menjadi nilai tambah dalam aspek pelayanan rumah sakit,” kata Khaira.

RSMTP sendiri memiliki perjalanan panjang dalam dunia layanan kesehatan.

Rumah sakit ini bermula dari sebuah tempat persalinan sederhana pada tahun 1962, sebelum akhirnya berkembang menjadi rumah sakit umum pada 2012.

“Transformasi tersebut menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam menyediakan layanan kesehatan yang terus beradaptasi dengan kebutuhan zaman,” kata Khaira.

Ketua PCM Kebayoran Baru, Ahmad Said Matondang, turut mengapresiasi kontribusi PCM Gombong dalam pembangunan masjid tersebut.

Ia bahkan mendorong agar kawasan masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga ruang interaksi sosial yang inklusif.

Salah satu gagasan yang muncul adalah pengembangan unit usaha di sekitar masjid, seperti kafe yang dapat menarik minat generasi muda maupun keluarga pasien.

Dengan begitu, masjid tidak hanya ramai saat waktu shalat, tetapi juga hidup sebagai pusat aktivitas positif.

Menanggapi usulan tersebut, Yahya Fuad menyatakan dukungannya dengan memberikan stimulus berupa modal awal sebesar Rp 50 juta untuk pengembangan unit usaha di pelataran masjid.

“Meski masjid ini sebenarnya sudah digunakan selama dua tahun untuk shalat lima waktu maupun shalat Id, peresmian hari ini menjadi simbol komitmen kita bersama untuk terus memakmurkan rumah Allah,” ujar Yahya.

Peresmian Masjid An-Nuur ini menjadi contoh konkret bagaimana fasilitas kesehatan dapat menghadirkan pendekatan yang lebih manusiawi.

Baca juga: 3 Fakta Penting di Masjid Nabawi yang Wajib Diketahui Jemaah Haji, Nomor 1 Sering Disalahpahami!

Tidak hanya fokus pada penyembuhan penyakit, tetapi juga memberikan ruang bagi penguatan spiritual sebagai bagian dari proses pemulihan.

Ke depan, konsep integrasi seperti ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi rumah sakit lain di Indonesia, bahwa kesehatan sejati tidak hanya soal tubuh yang pulih, tetapi juga jiwa yang tenang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar