Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Sebelum Idul Adha Apakah Wajib? Ini Penjelasan Hukum Puasa Tarwiyah dan Larangannya Saat Hari Tasyrik

Kompas.com, 26 Mei 2026, 05:38 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Kurban, banyak umat Islam mulai mencari tahu, puasa sebelum Idul Adha apakah wajib dilakukan.

Pertanyaan ini muncul karena terdapat sejumlah puasa sunnah yang sangat dianjurkan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, terutama puasa Tarwiyah dan Arafah.

Perlu dipahami, puasa sebelum Idul Adha bukanlah ibadah wajib seperti puasa Ramadan. Puasa tersebut hukumnya sunnah, sehingga dianjurkan bagi umat Islam yang mampu menjalankannya.

Puasa Tarwiyah Dilaksanakan pada 8 Dzulhijjah

Puasa Tarwiyah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijjah, masih dalam rangkaian 10 hari pertama bulan Dzulhijjah yang memiliki keutamaan besar.

Baca juga: Kenapa Puasa Arafah Bisa Menghapus Dosa Dua Tahun? Ini Haditsnya

Para ulama fikih sepakat bahwa pada hari tersebut terdapat kesunahan khusus untuk berpuasa. Keutamaan amal di 10 hari pertama Dzulhijjah dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW berikut:

عن ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا مَرْفُوعًا:”مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَل الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَْيَّامِ – يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ – قَالُوا: يَا رَسُول اللَّهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيل اللَّهِ؟ قَال: وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيل اللَّهِ، إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ“

Artinya:

Tidak ada hari-hari di mana amal saleh lebih dicintai Allah SWT daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bahkan tidak jihad di jalan Allah? Nabi menjawab: Bahkan tidak jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya lalu tidak kembali sedikit pun.”

Hadis tersebut menjadi pijakan para ulama dalam menjelaskan kesunnahan memperbanyak amal, termasuk puasa, pada awal Dzulhijjah.

Penjelasan Empat Mazhab tentang Puasa Tarwiyah

Para ulama dari empat mazhab memiliki penjelasan mengenai puasa Tarwiyah:

  • Mazhab Hanbali menegaskan hari yang paling dianjurkan untuk memperbanyak amal ialah tanggal 8 Dzulhijjah atau Hari Tarwiyah.
  • Mazhab Maliki menyebut puasa Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun yang lalu.
  • Mazhab Syafi’i memandang puasa Tarwiyah sunnah baik bagi yang berhaji maupun yang tidak berhaji.
  • Mazhab Hanafi menyebut puasa Tarwiyah sunnah bagi selain jamaah haji, sementara bagi jamaah haji hukumnya makruh jika melemahkan ibadah hajinya.

Keterangan tersebut dijelaskan dalam sejumlah kitab fikih, termasuk Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Nihayah Az-Zain, dan Tabyin Al-Haqaiq.

Jadi, Puasa Sebelum Idul Adha Apakah Wajib?

Jawabannya adalah tidak wajib. Puasa sebelum Idul Adha, termasuk puasa Tarwiyah dan Arafah, merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan.

Puasa ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh di bulan Dzulhijjah yang disebut sebagai salah satu waktu terbaik untuk beribadah.

Larangan Puasa Saat Idul Adha dan Hari Tasyrik

Meski puasa sangat dianjurkan sebelum Idul Adha, umat Islam justru diharamkan berpuasa ketika memasuki Hari Raya Kurban dan Hari Tasyrik.

Hari-hari yang dilarang untuk berpuasa meliputi:

1. 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha
2. 11 Dzulhijjah
3. 12 Dzulhijjah
4. 13 Dzulhijjah

Tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah dikenal sebagai Hari Tasyrik.

Hikmah Larangan Puasa Hari Tasyrik

Hari Tasyrik merupakan waktu bagi umat Islam untuk bergembira, makan, minum, serta memperbanyak takbir dan zikir kepada Allah SWT.

Pada momen ini umat Islam dianjurkan menikmati hidangan, terutama daging kurban, sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah SWT. Karena itu, syariat melarang puasa pada hari-hari tersebut.

Baca juga: Puasa Tarwiyah dan Arafah: Keutamaan, Hukum, dan Bacaan Niatnya

Larangan ini juga berdampak pada puasa sunnah lain seperti Ayyamul Bidh. Pada bulan Dzulhijjah, puasa Ayyamul Bidh tidak bisa dimulai pada tanggal 13 karena masih termasuk Hari Tasyrik. Puasa baru dapat dilakukan kembali mulai 14 Dzulhijjah.

Kesimpulan

Pertanyaan puasa sebelum Idul Adha apakah wajib dapat dijawab bahwa hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan, terutama puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah serta puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah.

Sebaliknya, umat Islam diharamkan berpuasa pada 10 hingga 13 Dzulhijjah karena merupakan Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik. Karena itu, penting memahami jadwal puasa agar ibadah tetap sesuai tuntunan syariat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Dzikir, Doa, dan Amalan Setelah Shalat Dhuha untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan
Dzikir, Doa, dan Amalan Setelah Shalat Dhuha untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan
Doa dan Niat
Janji Mojtaba Khamenei untuk Balaskan Kematian Ayatollah Ali Khamenei
Janji Mojtaba Khamenei untuk Balaskan Kematian Ayatollah Ali Khamenei
Aktual
Lirik Sholawat Badar Lengkap: Arab, Latin, Arti & Sejarah
Lirik Sholawat Badar Lengkap: Arab, Latin, Arti & Sejarah
Doa Harian
Jelang 100 Tahun Gontor, UNIDA Siapkan Buku “Hadiah Gontor untuk Indonesia”
Jelang 100 Tahun Gontor, UNIDA Siapkan Buku “Hadiah Gontor untuk Indonesia”
Aktual
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua Umum
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua Umum
Aktual
Doa Mandi Wajib Pria Keluar Mani (Sengaja/Mimpi) & Tata Cara
Doa Mandi Wajib Pria Keluar Mani (Sengaja/Mimpi) & Tata Cara
Doa Harian
Gus Salam Sambut Penetapan Ponpes Tambakberas sebagai Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Gus Salam Sambut Penetapan Ponpes Tambakberas sebagai Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Aktual
Niat Sholat Tarawih Lengkap: Sendiri, Makmum, Imam (Arab/Latin)
Niat Sholat Tarawih Lengkap: Sendiri, Makmum, Imam (Arab/Latin)
Doa Harian
Ikhfa Artinya Samar: Pengertian, 15 Huruf, Jenis & Contoh
Ikhfa Artinya Samar: Pengertian, 15 Huruf, Jenis & Contoh
Doa Harian
Muktamar NU ke-35 Siapkan Layanan Kesehatan Terpadu, LK PBNU Gandeng RS NU dan Dinkes
Muktamar NU ke-35 Siapkan Layanan Kesehatan Terpadu, LK PBNU Gandeng RS NU dan Dinkes
Aktual
Kisah Umar bin Abdul Aziz, Teladan Pemimpin yang Bisa Memisahkan Fasilitas Negara dan Hak Pribadi
Kisah Umar bin Abdul Aziz, Teladan Pemimpin yang Bisa Memisahkan Fasilitas Negara dan Hak Pribadi
Aktual
Masih Tinggal Serumah, Ini Cara Menjaga Hubungan Harmonis dengan Mertua Menurut Islam
Masih Tinggal Serumah, Ini Cara Menjaga Hubungan Harmonis dengan Mertua Menurut Islam
Aktual
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya Menurut Syariat
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya Menurut Syariat
Aktual
Ketua DPP PK-Tren KH Ilyas Marwal: Hafiz Al-Qur'an Harus Jadi Dokter, Ilmuwan hingga Pemimpin Bangsa
Ketua DPP PK-Tren KH Ilyas Marwal: Hafiz Al-Qur'an Harus Jadi Dokter, Ilmuwan hingga Pemimpin Bangsa
Aktual
7 Surah dan Ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Dihafal Sebelum Ajal Menjemput
7 Surah dan Ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Dihafal Sebelum Ajal Menjemput
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar