Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU

Kompas.com, 17 Juni 2026, 16:23 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Sosial yang juga Sekretaris PBNU, Saifullah Yusuf, menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai salah satu tokoh yang dinilai layak masuk bursa calon Ketua Umum PBNU menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama.

Penilaian tersebut disampaikan Gus Ipul saat menghadiri rapat koordinasi persiapan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al Falah, Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/6/2026).

Menurut dia, sejumlah nama mulai muncul dalam pembahasan publik terkait calon Ketua Umum PBNU, termasuk Nasaruddin Umar yang pernah menjabat Katib Aam PBNU.

Baca juga: PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag

Gus Ipul Singgung Tradisi Katib Aam Jadi Ketua Umum PBNU

Gus Ipul mengatakan bahwa dalam beberapa dekade terakhir terdapat pola yang menunjukkan bahwa Ketua Umum PBNU sebelumnya pernah menjabat sebagai Katib Aam.

"Kalau kita lihat sejak zaman Gus Dur, paling tidak 40 tahun terakhir ini tiga ketua umum sebelumnya pernah menjadi Katib Aam," katanya.

Baca juga: PBNU: Syiar Islam Perlu Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Positif dan Menggembirakan

Ia menjelaskan, Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Said Aqil Siradj, serta Yahya Cholil Staquf pernah menjabat Katib Aam sebelum terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.

Menurut Gus Ipul, Nasaruddin Umar juga memiliki pengalaman serupa karena pernah mengemban amanah sebagai Katib Aam PBNU pada masa kepemimpinan almarhum K.H. Sahal Mahfudh.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penentuan Ketua Umum PBNU sepenuhnya berada di tangan peserta muktamar melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Gus Ipul Pastikan Tidak Maju dalam Pemilihan Ketum PBNU

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga memastikan dirinya tidak akan maju maupun dicalonkan dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.

Pernyataan itu disampaikan usai rapat koordinasi yang membahas persiapan pelaksanaan Munas dan Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Rapat tersebut dihadiri jajaran PBNU serta panitia tingkat pusat, daerah, dan lokal guna mematangkan seluruh rangkaian agenda kegiatan.

PWNU Jatim Siap Dukung Munas dan Konbes NU 2026

Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan Munas dan Konbes NU di Pesantren Al Falah Ploso, Kediri.

Ketua Panitia Daerah Munas-Konbes NU dari PWNU Jatim, Mustainn, mengatakan persiapan kegiatan hampir seluruhnya rampung.

"Intinya, PWNU Jatim siap dukung pelaksanaan Munas-Konbes NU di Ploso, bahkan persiapan kami dengan panitia lokal sudah bisa dibilang hampir 100 persen, tinggal pelaksanaan," kata Mustainn.

Menurut dia, rangkaian kegiatan akan dimulai dengan pembukaan Munas dan sidang-sidang di Pondok Pesantren Al Falah Ploso pada 20-21 Juni 2026.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan kegiatan napak tilas muassis NU di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, pada 22 Juni 2026.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan akan ditutup di Kabupaten Bangkalan, Madura, pada 23 Juni 2026 dan direncanakan dihadiri Presiden.

Munas dan Konbes Jadi Ajang Konsolidasi Jelang Muktamar NU

Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, berharap Munas dan Konbes NU dapat berlangsung lancar serta menghasilkan keputusan strategis bagi organisasi.

Ia menilai forum tersebut penting untuk memperkuat sistem kepemimpinan Nahdlatul Ulama sesuai nilai dan cita-cita para pendiri organisasi.

"Kami optimistis forum tersebut akan menjadi sarana konsolidasi organisasi menjelang Muktamar ke-35 atau Muktamar Abad Kedua Nahdlatul Ulama," kata Gus Kikin.

Munas dan Konbes NU 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempersiapkan berbagai agenda strategis menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan datang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Aktual
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Aktual
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Aktual
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Aktual
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Aktual
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Aktual
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa dan Niat
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Aktual
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar