Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Sebut Munas-Konbes NU 2026 Bisa Rumuskan Solusi atas Persoalan Umat

Kompas.com, 21 Juni 2026, 13:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 menjadi forum penting bagi NU dalam merumuskan pandangan keagamaan dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat.

Forum yang digelar di Pondok Pesantren Al Falah, Kediri, ini juga diharapkan menghasilkan keputusan strategis bagi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara.

Dilansir dari Antara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai Munas-Konbes NU bukan sekadar agenda organisasi, melainkan wadah memperkuat peran NU di tengah dinamika zaman.

Baca juga: Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik

Di saat yang sama, Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar mengingatkan perlunya lompatan strategis agar NU mampu menghadapi tantangan peradaban yang semakin kompleks.

Khofifah: Munas-Konbes NU Jadi Wadah Menjawab Tantangan Zaman

Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 merupakan forum strategis untuk merumuskan pandangan keagamaan sekaligus menghadirkan solusi atas berbagai persoalan umat, bangsa, dan negara.

Baca juga: Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo

Khofifah yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa Munas-Konbes NU tidak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga sarana memperkuat peran NU dalam menjawab berbagai tantangan zaman.

“Pesan yang disampaikan Rais Aam menjadi pengingat bahwa menjaga marwah tidak cukup hanya menjaga integritas dan moralitas organisasi, tetapi juga harus diwujudkan melalui khidmat yang semakin nyata dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Khofifah dalam keterangan yang diterima di Kediri, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, arahan Rais Aam dapat menjadi panduan penting bagi seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama dalam memperkuat peran organisasi di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Khofifah optimistis forum permusyawaratan para ulama tersebut akan menghasilkan keputusan-keputusan yang mampu memperkuat peran NU dalam membangun kemaslahatan sosial, mempererat persaudaraan, serta menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Semoga Allah SWT memudahkan seluruh rangkaian musyawarah dan menghasilkan keputusan-keputusan terbaik yang membawa kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan negara, sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah,” ujarnya.

Jawa Timur Siap Dukung Penguatan Peran Pesantren dan NU

Khofifah menambahkan, Jawa Timur sebagai provinsi dengan ribuan pondok pesantren memiliki tanggung jawab besar untuk terus mendukung penguatan peran pesantren dan Nahdlatul Ulama dalam pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, ekonomi umat, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.

“Kami meyakini pesantren dan Nahdlatul Ulama memiliki peran sangat penting dalam menyiapkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki kepedulian sosial sebagaimana yang menjadi pesan utama Rais Aam,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PBNU, keluarga besar Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri, para kiai, santri, relawan, dan seluruh panitia yang telah mempersiapkan penyelenggaraan Munas dan Konbes NU 2026.

Rais Aam PBNU Soroti Tiga Kebutuhan Mendesak NU

Sementara itu, Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar menegaskan Nahdlatul Ulama menghadapi tantangan peradaban yang semakin kompleks sehingga membutuhkan lompatan strategis dalam menjalankan khidmat kepada umat.

Menurutnya, terdapat tiga kebutuhan mendesak yang harus diperkuat oleh jamiyah NU untuk menjawab tuntutan masa kini dan masa depan.

Pertama, membangkitkan kembali kesadaran sosial (dhamir ijtima'i) di tengah umat melalui langkah-langkah nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kedua, membangun opini publik yang berlandaskan moral sehingga tumbuh kontrol sosial yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat.

Ketiga, memperkuat kualitas kepemimpinan yang berlandaskan semangat jihad dan ijtihad agar mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kontemporer yang dihadapi umat, bangsa, dan negara.

“Jamiyah kita yang terorganisasi ini, demi menghadapi tuntutan masa kini dan masa depan, berada dalam kondisi sangat membutuhkan tiga hal penting,” ujar K.H. Miftachul Akhyar.

Ia menekankan bahwa kepemimpinan di tubuh NU membutuhkan kesungguhan perjuangan, keluasan ilmu, kecerdasan, serta kemampuan memberikan keputusan yang tepat terhadap berbagai persoalan baru yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepemimpinan NU Harus Berlandaskan Jihad dan Ijtihad

Lebih lanjut, K.H. Miftachul Akhyar menjelaskan jihad sebagai upaya mencurahkan seluruh kemampuan dan kesungguhan untuk meraih ketaatan kepada Allah SWT, tunduk pada hukum-Nya, serta melaksanakan perintah-perintah-Nya.

“Hal tersebut membutuhkan perjuangan (jihad) yang panjang lagi berat dalam melawan segala hal yang merongrong ketaatan tersebut,” ujarnya.

Terkait ijtihad, ia menegaskan pemimpin jamiyah harus memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kontemporer.

“Ijtihad artinya orang yang memimpin organisasi atau jamiyah yang diberkahi ini harus memiliki kemampuan untuk memberikan keputusan atau solusi yang tepat terhadap masalah-masalah kontemporer. Ia juga harus memiliki kecerdasan, aktivitas, kesungguhan, serta keluasan ilmu yang mumpuni dan layak untuk posisi tersebut,” katanya.

PBNU menggelar Munas dan Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri pada Sabtu (20/6/2026) hingga Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran PBNU, PWNU, dan PCNU dari seluruh Indonesia, serta badan otonom NU dan ribuan simpatisan dari berbagai daerah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Allahu Akbar Kabiro: Bacaan Doa Iftitah Arab, Latin, Arti, dan Hukumnya
Doa Harian
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Aktual
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Momen Suami Nikita Willy Pimpin Sholat Jumat di Masjid Al-Ikhlas Edmonton Kanada Tuai Pujian
Aktual
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
MUI Haramkan Uang Pendaftaran untuk Hadiah Lomba Agustusan
Aktual
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
MUI: Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
Aktual
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa untuk Sambutan Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026
Doa dan Niat
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Hari Santri 2026, Kemenag Siapkan Akad Massal KPR 1.000 Guru Pesantren
Aktual
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Indonesia Tak Dapat Penghargaan Layanan Haji dari Arab Saudi, Komnas Haji Beri Catatan
Aktual
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Bacaan Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Pesantren Besar Kini Boleh Bangun Dapur MBG Sendiri, Santri Lebih Mudah Dapat Makan Bergizi
Aktual
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Benarkah Surat An-Nisa Ayat 34 Membolehkan Suami Memukul Istri? Ini Hasil Riset UIN Bandung
Aktual
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
7 Ucapan Belasungkawa Islami: Formal, Personal, hingga untuk Medsos
Aktual
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Gus Rozin: Kalau Pemerintah Salah Ambil Kebijakan, NU yang Mengingatkan
Aktual
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
MUI Tegaskan Fatwa MUI Daerah Tak Boleh Bertentangan dengan Pusat
Aktual
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Lukman Hakim Sebut Voting Ketum PBNU Buka Ruang Politik Uang
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar