Editor
KOMPAS.com - Bulan Safar kerap dikaitkan dengan berbagai mitos, termasuk anggapan bahwa menikah pada bulan tersebut dapat mendatangkan kesialan.
Kepercayaan ini masih dijumpai di sebagian masyarakat Muslim dan sering membuat pasangan menunda pernikahan.
Padahal, dalam ajaran Islam tidak terdapat larangan menikah pada bulan Safar maupun keyakinan bahwa bulan tersebut membawa nasib buruk.
Baca juga: Safar Bukan Bulan Sial, Ini 5 Doa yang Dianjurkan untuk Diamalkan
Pandangan tersebut justru bertentangan dengan dalil Al-Qur'an, hadis Nabi Muhammad SAW, serta penjelasan para ulama.
Dilansir dari laman MUI, dalam Islam, keyakinan semacam itu tidak dibenarkan. Rasulullah SAW secara tegas menolak anggapan adanya kesialan yang melekat pada bulan tertentu.
Baca juga: Amalan Sunnah di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan juga tidak ada (kesialan) pada bulan Safar. Menghindarlah dari penyakit judzam sebagaimana engkau menghindar dari singa.” (HR al-Bukhari) (Badruddin ‘Aini, ‘Umdâtul Qâri Syarhu Shahîhil Bukhâri, [Beirut, Dârul Kutub: 2006], juz IX, halaman 409).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa anggapan bulan Safar membawa kesialan merupakan tradisi jahiliah yang telah dibatalkan oleh Rasulullah SAW.
Al-Qur'an juga menegaskan bahwa semua bulan adalah ciptaan Allah. Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 36:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram."
Ayat tersebut menjelaskan bahwa seluruh bulan merupakan ciptaan Allah SWT. Dari dua belas bulan Hijriah, hanya empat yang memiliki keistimewaan sebagai bulan haram, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Safar tidak termasuk di dalamnya, sehingga tidak ada dasar syariat yang menyatakan bulan tersebut membawa kesialan.
Rasulullah SAW tidak pernah melarang umat Islam melangsungkan pernikahan pada bulan Safar.
Sejumlah riwayat juga menunjukkan bahwa para sahabat tetap menikah pada bulan tersebut tanpa ada teguran dari Nabi SAW.
Selain itu, sejarah mencatat Rasulullah SAW tetap melakukan berbagai aktivitas penting pada bulan Safar, termasuk perjalanan hijrah dan kegiatan dakwah. Hal ini menunjukkan bahwa Safar bukanlah bulan yang harus dihindari.
Dalam Islam, justru terdapat anjuran untuk segera menikah bagi mereka yang telah memiliki kemampuan.
"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu menikah, maka menikahlah."
Hadis tersebut tidak memberikan pengecualian terhadap bulan tertentu, termasuk bulan Safar.
Kepercayaan bahwa suatu bulan dapat mendatangkan kesialan bertentangan dengan prinsip tauhid. Seorang Muslim diajarkan meyakini bahwa manfaat maupun mudarat hanya datang atas kehendak Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-An'am ayat 17:
وَإِن يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِن يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
"Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya."
Ayat tersebut menegaskan bahwa tidak ada waktu atau bulan tertentu yang memiliki kekuatan membawa keberuntungan maupun kesialan di luar kehendak Allah SWT.
Para ulama, baik salaf maupun khalaf, sepakat tidak ada larangan menikah pada bulan Safar.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa keyakinan terhadap kesialan bulan Safar termasuk tathayur, yaitu mempercayai pertanda buruk yang dilarang dalam Islam.
Hal senada disampaikan Imam An-Nawawi dalam Syarh Muslim. Menurutnya, seluruh bentuk keyakinan yang mengaitkan kesialan dengan waktu tertentu merupakan kepercayaan batil yang bertentangan dengan akidah Islam.
Karena itu, pasangan Muslim yang berencana menikah pada bulan Safar tidak perlu merasa ragu dari sisi syariat.
Yang terpenting adalah memastikan pernikahan dilaksanakan sesuai rukun dan syarat yang ditetapkan dalam Islam, disertai niat beribadah kepada Allah SWT serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang