Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah)
Pengasuh Pesantren Ora Aji

Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah adalah pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus pendakwah yang dikenal dengan gaya dakwahnya yang merangkul berbagai kalangan masyarakat.

Istana Menghormati Marwah Ulama

Kompas.com, 10 Agustus 2026, 19:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

NAHDLATUL Ulama itu lahir jauh sebelum Republik ini menjejakkan kakinya di bumi nusantara. Usianya matang, akar sejarahnya menghujam kuat di bilik-bilik pesantren. Pilihan PBNU menetapkan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, sebagai gelanggang Muktamar ke-35 pada 27–31 Agustus 2026 adalah langkah kembali ke akar sejarah.

Tambakberas adalah tanah tempat Mbah Wahab Chasbullah memupuk gagasan kebangsaan dan keagamaan yang lentur sekaligus kokoh. Di tempat yang barokah ini, idealnya tidak boleh ada kotoran pragmatisme politik yang merusak udara pesantren.

Maka, istana—dalam hal ini Presiden— sepaham penulis, sama sekali tidak ikut campur, tidak mengintervensi, dan tidak terlibat dalam pemilihan Rais 'Aam maupun Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 di Tambakberas, Jombang.

Di sinilah letak kearifan Presiden. Beliau tahu persis batas demarkasi antara kekuasaan politik dan kedaulatan moral jam'iyah. Sebab, mengintervensi NU sama artinya dengan merobohkan tiang penyangga moral civil society yang selama ini berdiri tegak meneduhkan bangsa.

Baca juga: Muktamar Ke-35 di Jombang dan Blueprint Abad Kedua: Pesantren Transformatif dan Penyiapan SDM Unggul

Sikap tegas ini bukan sekadar basa-basi politik atau pembelaan diri. Ini adalah sikap dasar yang lahir dari rasa hormat yang mendalam. Istana sangat mengerti posisi. Menghormati marwah ulama bukan dengan cara ikut mengatur mereka, melainkan dengan memberikan ruang kedaulatan penuh bagi para kiai untuk menentukan masa depan jam’iyahnya.

Bagi pemerintah, NU adalah jangkar. Ia bukan sekadar mitra strategis dalam urusan pembangunan fisik, melainkan penentu arah moral bangsa. Ketika politik elektoral sering kali bising dan mengaburkan nalar, suara dari pesantrenlah yang menjadi pengingat yang jernih. NU adalah tiang utama civil society di Indonesia. Jika tiang ini ikut digoyang oleh syahwat politik kekuasaan, runtuhlah atap moral bangsa ini.

Oleh karena itu, sangat tidak elok jika masih ada pihak-pihak yang bergerak di bawah tanah, berbisik di lorong-lorong Muktamar, lalu menjual nama Istana. "Sudah dapat restu," katanya. Atau, "Ini titipan Pusat," bisiknya.

Maka, sudah saatnya mereka yang gemar mengklaim sepihak, lalu mengaku-ngaku mendapat "restu Istana" untuk maju sebagai pemimpin NU agar segera berhenti. Klaim semacam itu bukan hanya kurang etis, tetapi juga bisa menganggu akal sehat umat dan marwah para kiai, dan juga menodai marwah dan kehormatan Presiden.

Sekali lagi, siapapun itu, sudah sewajarnya berhenti menjual nama Presiden demi syahwat kekuasaan personal. Begitu juga bagi para provokator yang sengaja mengembuskan isu intervensi untuk mengeruhkan suasana: berhentilah. Jangan mengerdilkan forum suci para ulama ini menjadi sekadar arena perebutan pengaruh politik praktis.

Apalagi jika figur yang dijajakan itu, mohon maaf, jauh dari harapan umat. Dinilai kurang kapasitas dan tidak mempunyai rekam jejak yang memadai dalam menahkodai ormas terbesar di dunia ini. Jangankan menyatukan umat, memimpin kelompoknya sendiri dari godaan ambisi saja belum bisa dinyatakan lulus.

Dalam tradisi pesantren, kita mengenal kitab Adabul 'Alim wal Muta'allim karya Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari. Di dalamnya, beliau mengutip sebuah pesan kuat yang sangat relevan dengan situasi ini:"Man thalaba al-riyasata fadhahahu Allahu." (Siapa yang ambisius mengejar jabatan kepemimpinan, maka Allah akan menghinakannya).

Kekuasaan di NU itu bukan untuk direbut (dithalab), melainkan sebuah amanah berat yang digotong bersama atas dasar khidmah (pengabdian). Ketika seseorang belum mumpuni secara kapasitas, namun memaksakan diri maju dengan cara menunggangi klaim "restu Istana", ia sebenarnya sedang meruntuhkan wibawanya sendiri di hadapan para kiai sepuh.

Baca juga: Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi Pelayan Ulama

Muktamar di Tambakberas harus menjadi panggung yang gembira, bersih dari transaksional, dan bermartabat. Biarlah para kiai sepuh di jajaran Syuriyah dan para muktamirin yang membawa mandat akar rumput yang menimbang dan memutuskan dengan nurani jernih.

Saya sebagai orang yang mencintai NU dan bukan bagian dari timses manapun, hanya ingin NU menjadi lebih baik kedepannya. Semata karena tantangan besar kini berada didepan mata nahdliyin

Ketika Istana memilih menghormati NU dari kejauhan dengan cinta dan proporsionalitas, maka elemen-elemen di luar sana mestinya tahu diri: jangan mengotori kesucian muktamar dengan dagang pengaruh yang stensilan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Bolehkah Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu?
Bolehkah Shalat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu?
Aktual
Mengintip Basra, Gym Keluarga Muslim di Bandung, Privasi Jadi Perhatian
Mengintip Basra, Gym Keluarga Muslim di Bandung, Privasi Jadi Perhatian
Aktual
Mengapa Makmum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah? Ini Dalilnya
Mengapa Makmum Mengucapkan Amin Setelah Al-Fatihah? Ini Dalilnya
Aktual
Apa Arti Qaulan Sadida dalam Surat Al-Ahzab? Ini Penjelasan Ulama
Apa Arti Qaulan Sadida dalam Surat Al-Ahzab? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Gontor Dituding Tegur Prabowo lewat Al-Ahzab, Stafsus Menag: Itu Doa, Bukan Tamparan
Gontor Dituding Tegur Prabowo lewat Al-Ahzab, Stafsus Menag: Itu Doa, Bukan Tamparan
Aktual
7 Seruan Imam Besar Dunia dalam Jakarta Understanding: Jaga Perdamaian, Bela Palestina
7 Seruan Imam Besar Dunia dalam Jakarta Understanding: Jaga Perdamaian, Bela Palestina
Aktual
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Internasional
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Internasional
Aktual
Ribuan Pramuka se-Jateng Ikuti Wira Karya XI di Darul Amanah, Belajar Kepemimpinan hingga Pengabdian
Ribuan Pramuka se-Jateng Ikuti Wira Karya XI di Darul Amanah, Belajar Kepemimpinan hingga Pengabdian
Aktual
Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Kapolri Berangkatkan Balita Duo Presisi Asal Bogor Umrah Gratis
Aktual
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Stafsus Menag Bantah Gontor Tegur Prabowo lewat Surah Al-Ahzab
Aktual
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Libur Lebaran 2027 Berapa Hari? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Aktual
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Ini Pilihan Tema dan Cara Daftarnya
Aktual
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Aktual
3 Bahaya Memakan Harta Haram, Salah Satunya Doa Tidak Diijabah
3 Bahaya Memakan Harta Haram, Salah Satunya Doa Tidak Diijabah
Aktual
Tujuan Resepsi Pernikahan dalam Islam, Ternyata Bukan Sekadar Pesta
Tujuan Resepsi Pernikahan dalam Islam, Ternyata Bukan Sekadar Pesta
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar