KOMPAS.com- Memotong kuku menjadi salah satu amalan yang banyak dilakukan umat Islam setiap hari Jumat.
Kebiasaan ini bahkan telah mengakar di berbagai daerah sebagai bagian dari persiapan menyambut sholat Jumat, bersama mandi Jumat, memakai pakaian bersih, dan menggunakan wewangian.
Namun, benarkah potong kuku merupakan sunnah khusus pada hari Jumat? Dalam literatur fikih, memotong kuku memang termasuk amalan sunnah fitrah.
Sementara itu, anjuran mengerjakannya pada hari Jumat berasal dari pendapat para ulama karena Jumat merupakan hari terbaik dalam sepekan, bukan dari hadis sahih yang secara khusus memerintahkannya.
Lantas, bagaimana penjelasannya menurut hadis dan pandangan ulama?
Baca juga: 5 Tips agar Lansia Tetap Sehat dan Bahagia Menurut Islam
Islam menempatkan kebersihan sebagai bagian dari fitrah manusia. Rasulullah SAW menyebut memotong kuku sebagai salah satu amalan yang menjaga kesucian dan kebersihan diri.
Rasulullah SAW bersabda:
خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ
Khamsun minal fiṭrah: al-khitān, wal-istihdād, wa natful ibṭ, wa taqlīmul aẓfār, wa qaṣṣusy syārib
Artinya: “Lima perkara termasuk fitrah: berkhitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.” (HR Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa memotong kuku merupakan sunnah yang dianjurkan kapan saja sebagai bagian dari menjaga kebersihan, bukan ibadah yang terikat pada hari tertentu.
Meski tidak ada hadis sahih yang menyebut “potong kuku pada hari Jumat”, banyak ulama mazhab Syafi’i menganjurkan waktu tersebut karena Jumat adalah hari yang dimuliakan.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa memotong kuku termasuk amalan yang dianjurkan, dan hari Jumat dipandang sebagai waktu yang utama untuk melakukannya.
Tujuannya agar seorang Muslim menyambut salat Jumat dalam keadaan bersih, rapi, dan menampilkan penampilan terbaik.
Baca juga: Khutbah Jumat Maulid Nabi, Belajar Menjadi Suami dan Orangtua dari Rasulullah
Karena itu, kebiasaan potong kuku setiap Jumat lebih tepat dipahami sebagai anjuran ulama (mustahab), bukan kewajiban maupun sunnah yang memiliki dalil khusus tentang harinya.
Justru, yang memiliki dasar hadis yang kuat adalah larangan membiarkan kuku terlalu panjang. Anas bin Malik RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW memberikan batas waktu dalam menjaga kebersihan fitrah.
وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Wuqqita lanā fī qaṣṣisy syārib wa taqlīmil aẓfār wa natfil ibṭ wa ḥalqil ‘ānah an lā natruka akṡara min arba‘īna lailah
Artinya: “Kami diberi batas waktu untuk memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur rambut kemaluan agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam.” (HR Muslim)
Hadis tersebut menjadi pedoman bahwa seorang Muslim hendaknya menjaga kebersihan tubuh secara rutin dan tidak menunda memotong kuku hingga melewati waktu yang dianjurkan.
Baca juga: Dzikir Pagi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Urutan, dan Waktu Membacanya
Di tengah masyarakat beredar berbagai urutan memotong kuku, mulai dari jari telunjuk hingga kelingking. Namun, para ulama menjelaskan bahwa tidak ada hadis sahih yang menetapkan urutan tertentu.
Yang lebih ditekankan adalah adab menjaga kebersihan, seperti memotong kuku dengan rapi, membersihkan tangan dan kaki setelahnya, serta tidak membuang potongan kuku di tempat yang kotor.
Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam yang menjadikan kebersihan sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah dan penghormatan terhadap diri sendiri.
Selain memotong kuku, hari Jumat juga menjadi waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak amalan sunnah lainnya.
Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam mandi sebelum salat Jumat, memakai pakaian terbaik, menggunakan wewangian bagi laki-laki, bersiwak, serta bersegera menuju masjid.
Ulama juga menganjurkan memperbanyak doa pada hari Jumat karena terdapat waktu mustajab, serta membaca Surah Al-Kahfi sebagai amalan yang memiliki keutamaan tersendiri.
Dengan demikian, potong kuku pada hari Jumat dapat menjadi kebiasaan yang baik sebagai bagian dari menjaga kebersihan dan memuliakan hari Jumat.
Meski tidak memiliki dalil khusus yang mewajibkan pelaksanaannya setiap Jumat, amalan ini tetap sejalan dengan sunnah fitrah dan anjuran ulama untuk menyambut hari yang penuh keberkahan dalam keadaan bersih dan rapi.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT