Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Tegaskan Data Santri Terverifikasi Capai 4,63 Juta, Bukan 1,7 Juta

Kompas.com, 5 Oktober 2026, 10:11 WIB
Farid Assifa

Penulis

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan jumlah santri yang telah terverifikasi secara by name by address (BNBA) saat ini mencapai 4.634.406 orang.

Kemenag menyebut angka tersebut masih akan bertambah karena proses verifikasi dan pemutakhiran data santri di seluruh Indonesia masih berlangsung.

Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan, angka 4,634 juta santri tersebut merupakan hasil pendataan sementara berdasarkan data yang telah berhasil dihimpun dan diverifikasi oleh Kemenag.

"Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan," ujar Basnang di Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Rapat Koordinasi (Rakor) Perdana Direktorat Jenderal Pesantren bersama para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Bantuan Rp150.000 per Bulan bagi Santri

Rakor berlangsung di sela penyelenggaraan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI yang digelar pada 30 September hingga 6 Oktober 2026.

Bukan Angka Final Jumlah Santri Nasional

Basnang menegaskan, angka 4,634 juta tidak boleh dimaknai sebagai jumlah final seluruh santri di Indonesia.

Sebab, proses pendataan BNBA masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap.

"Data yang sedang kita bangun adalah data BNBA. Jadi, prosesnya memang membutuhkan waktu karena setiap data santri harus diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifannya," kata Basnang.

Menurut dia, perubahan angka statistik santri yang muncul dalam berbagai publikasi harus dilihat dalam konteks perubahan sistem pendataan yang sedang dilakukan Kemenag.

Pendataan tidak lagi hanya mengandalkan angka agregat yang dilaporkan satuan pendidikan. Kemenag kini mengarahkan sistem pendataan pada data individu yang dapat diverifikasi berdasarkan identitas dan keberadaan faktual santri.

"Karena proses ini masih berjalan, angka yang ada saat ini belum dapat dibaca sebagai angka final jumlah santri nasional," ujarnya.

Adapun data yang dihimpun tersebut berasal dari peserta didik pada satuan pendidikan di lingkungan pesantren. Data tersebut tidak mencakup peserta didik Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ).

Kemenag Bersihkan Data Ganda

Selain melakukan verifikasi, Kemenag juga melakukan pembersihan terhadap potensi data ganda atau duplikasi yang terdapat dalam data sebelumnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap santri dan satuan pendidikan pesantren tercatat secara akurat dan faktual.

Basnang mengatakan, pemutakhiran data bukan berarti jumlah santri di Indonesia mengalami penurunan drastis.

"Jadi, kalau ada perubahan angka, jangan langsung dimaknai sebagai berkurangnya jumlah santri. Kita sedang mengubah cara pendataan dari sekadar angka agregat menjadi data individu yang benar-benar terverifikasi," tuturnya.

"Ini proses pembenahan data, bukan gambaran bahwa santri di Indonesia tiba-tiba berkurang secara tajam," lanjut Basnang.

Menurut dia, sistem baru tersebut juga memungkinkan pemerintah memantau perkembangan jumlah santri secara berkala berdasarkan data faktual.

Dengan demikian, pemerintah nantinya tidak hanya memiliki angka perkiraan atau agregat, tetapi dapat mengetahui identitas, alamat, serta status keaktifan setiap santri yang tercatat.

Data Santri Jadi Dasar Penyaluran Bantuan

Kemenag menilai akurasi data menjadi semakin penting karena data santri akan menjadi salah satu basis dalam penyusunan berbagai kebijakan dan program pemerintah.

Data BNBA antara lain diperlukan untuk memastikan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta berbagai bantuan dan dukungan pemerintah untuk pesantren dan tenaga pendidik dapat diberikan secara tepat sasaran.

Karena itu, Kemenag terus melakukan konsolidasi internal antara data pesantren dan madrasah.

Kemenag juga memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal.

Selain itu, dilakukan sinkronisasi data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Langkah tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem data pendidikan keagamaan yang lebih terintegrasi.

Data Pesantren Dialihkan ke SIMTREN

Transformasi pendataan juga ditandai dengan proses pengalihan data santri dan pesantren dari Education Management Information System (EMIS) yang selama ini dikembangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ke Sistem Informasi Manajemen Pesantren (SIMTREN) yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pesantren.

"Bersamaan ini kita juga sedang melakukan proses alih data santri dan pesantren dari EMIS yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam ke SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren," kata Basnang.

Menurut Kemenag, proses transformasi dan konsolidasi tersebut masih terus berjalan hingga diperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai jumlah satuan pendidikan pesantren dan populasi santri.

Hasil pemutakhiran data tersebut nantinya diharapkan menjadi basis perencanaan kebijakan dan program pesantren yang lebih tepat sasaran mulai Tahun Ajaran 2026/2027.

Baca juga: Kemenag: 4,63 Juta Santri Terverifikasi, Bukan Angka Final Jumlah Santri Nasional

Basnang kembali mengingatkan bahwa angka 4,634 juta santri yang telah terverifikasi saat ini merupakan data yang sudah berhasil diverifikasi dalam proses BNBA, bukan angka final jumlah seluruh santri Indonesia.

"Angka 4,634 juta santri yang saat ini telah terverifikasi perlu dipahami sebagai data santri yang sudah berhasil diverifikasi dalam proses pendataan BNBA yang masih berjalan, bukan sebagai angka final jumlah seluruh santri Indonesia," tegasnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Jejak Pengabdian untuk Santri dan Perempuan NU
Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Jejak Pengabdian untuk Santri dan Perempuan NU
Aktual
FAI UMS Hadir di IIEF 2026, Tawarkan Beasiswa dan Pengalaman VR
FAI UMS Hadir di IIEF 2026, Tawarkan Beasiswa dan Pengalaman VR
Aktual
Lebaran 2027 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri dan Cuti Bersama, Catat Juga Puasa 2027
Lebaran 2027 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri dan Cuti Bersama, Catat Juga Puasa 2027
Aktual
Hukum Menjadi Makelar dalam Islam, Bolehkah Mengambil Komisi?
Hukum Menjadi Makelar dalam Islam, Bolehkah Mengambil Komisi?
Aktual
Adab Menuntut Ilmu dalam Islam, Bukan Sekadar Rajin Belajar
Adab Menuntut Ilmu dalam Islam, Bukan Sekadar Rajin Belajar
Aktual
Bolehkah Mengqadha Shalat sambil Duduk atau Berbaring saat Sakit?
Bolehkah Mengqadha Shalat sambil Duduk atau Berbaring saat Sakit?
Aktual
Jual Beli Online dalam Islam, Apa Saja Syarat agar Sah?
Jual Beli Online dalam Islam, Apa Saja Syarat agar Sah?
Aktual
Kemenag Tegaskan Data Santri Terverifikasi Capai 4,63 Juta, Bukan 1,7 Juta
Kemenag Tegaskan Data Santri Terverifikasi Capai 4,63 Juta, Bukan 1,7 Juta
Aktual
2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Perubahan Besar Kebijakan Haji Indonesia
2 Tahun Pemerintahan Prabowo: Perubahan Besar Kebijakan Haji Indonesia
Aktual
Pemkot Surabaya Siapkan Bantuan Rp150.000 per Bulan bagi Santri
Pemkot Surabaya Siapkan Bantuan Rp150.000 per Bulan bagi Santri
Aktual
Suami Tak Shalat meski Sudah Diingatkan, Apakah Istri Ikut Berdosa?
Suami Tak Shalat meski Sudah Diingatkan, Apakah Istri Ikut Berdosa?
Aktual
Temuan Perjanjian Damai Berusia 3.200 di Turki, Pesannya Dikaitkan dengan Palestina
Temuan Perjanjian Damai Berusia 3.200 di Turki, Pesannya Dikaitkan dengan Palestina
Aktual
Cara Mengganti Buku Nikah yang Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Cara Mengganti Buku Nikah yang Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Aktual
Didaulat Sebagai Rais Syuriyah PBNU, Kiai Imjaz Siap Kawal Tranformasi Dakwah Abad Kedua NU
Didaulat Sebagai Rais Syuriyah PBNU, Kiai Imjaz Siap Kawal Tranformasi Dakwah Abad Kedua NU
Aktual
MUI Kritik Usulan Sex Toy di Lapas: Tidak Patut Disampaikan Wakil Rakyat
MUI Kritik Usulan Sex Toy di Lapas: Tidak Patut Disampaikan Wakil Rakyat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar