Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Jejak Pengabdian untuk Santri dan Perempuan NU

Kompas.com, 5 Oktober 2026, 15:01 WIB
Reni Susanti

Editor


KOMPAS.com — Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid meninggal dunia di Kalibata, Jakarta, Minggu (4/10/2026), pukul 22.30 WIB.

Ia berpulang pada usia 82 tahun, meninggalkan jejak pengabdian dalam pendidikan pesantren, organisasi perempuan, dan politik.

Kabar wafatnya putri KH Abdul Wahab Chasbullah tersebut dikonfirmasi anggota keluarga, Wafa.

“Telah berpulang ke Rahmatullah dengan tenang Ibu Nyai Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid binti KH. Abdul Wahab Chasbullah pada malam ini, Ahad, 4 Oktober 2026 di Jakarta,” demikian pesan keluarga.

Almarhumah dijadwalkan dimakamkan di kompleks pemakaman Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (5/10/2026).

Baca juga: Didaulat Sebagai Rais Syuriyah PBNU, Kiai Imjaz Siap Kawal Tranformasi Dakwah Abad Kedua NU

Dikutip dari NU Online, aktivis muda Nahdlatul Ulama, Abi S Nugroho, mengenang Machfudhoh sebagai sosok yang terus mendampingi kader muda meskipun tidak lagi mengemban jabatan pengurus harian.

Dalam tulisan mengenang almarhumah, Abi menceritakan kehadiran Machfudhoh saat persiapan Harlah ke-73 Muslimat NU di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Januari 2019.

Malam sudah lewat pukul 22.00. Ketika para pekerja masih menyiapkan lapangan dan panggung, Machfudhoh hadir dengan bertumpu pada tongkat. Saat ditanya alasan kedatangannya, ia memberikan jawaban singkat.

“Saya hanya ingin menyemangati yang muda saja,” kata Machfudhoh, sebagaimana dituturkan kembali oleh Abi.

Baca juga: Pagar Nusa NU Perluas Kaderisasi di Taiwan

Merintis pengabdian dari lingkungan tempat tinggal

Machfudhoh lahir di Jombang pada 12 Maret 1944. Ia merupakan putri KH Abdul Wahab Chasbullah dan Nyai Sa’diyah.

Pada 1962, ia menikah dengan KH Aly Ubaid, putra KH Abdullah Ubaid, kemudian menetap di Jakarta.

Menurut penuturan Abi, pengabdian Machfudhoh di Jakarta dimulai dari kegiatan perempuan di tingkat RT dan RW. Ia membuka kursus menjahit serta les privat bagi teman-teman putrinya.

Keterlibatannya dalam organisasi kemudian berkembang melalui Fatayat NU. Ia pernah memimpin PW Fatayat NU DKI Jakarta sebelum dipercaya menjadi Ketua Umum PP Fatayat NU pada 1979–1989.

Abi menggambarkan kepemimpinannya sebagai upaya memberi ruang bagi anggota untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.

Machfudhoh juga mengemban amanah sebagai pengurus harian PP Muslimat NU selama beberapa periode serta menginisiasi dan memimpin Himpunan Daiyah dan Majelis Taklim (HIDMAT) Muslimat NU Pusat.

Melalui wadah tersebut, ia ikut memperkuat gerakan dakwah dan keterlibatan perempuan dalam majelis taklim.

Membawa perhatian kepada perempuan ke parlemen

Pengabdian Machfudhoh turut menjangkau dunia politik. Ia menjadi anggota DPR melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada periode 1987–1992, 1997–1999, dan 2004–2009.

Dalam perjalanan tersebut, perhatian terhadap perempuan, anak, pendidikan, dan kehidupan masyarakat menjadi bagian dari aktivitasnya.

Machfudhoh juga terlibat dalam pendirian Kaukus Perempuan Politik Indonesia pada 2000 sebagai ruang untuk memperkuat keterwakilan dan kepemimpinan perempuan.

Namun, kesibukan organisasi dan politik tidak membuatnya meninggalkan tanggung jawab di pesantren.

Pesantren sebagai amanah sepanjang hidup

Setelah ibunya wafat pada 1994, Machfudhoh menerima tanggung jawab mengasuh Pesantren Putri Al-Lathifiyyah di lingkungan Bahrul Ulum Tambakberas.

Ia harus membagi waktu antara Jakarta dan Jombang. Dalam menjalankan kepengasuhan, ia dibantu suaminya, KH Aly Ubaid, serta adiknya, KH M Roqib Wahab, dan Nyai Nisful Laila.

“Pesantren ini juga amanah dari Allah yang harus saya jaga,” demikian pernyataan Machfudhoh yang dikutip Abi.

Perhatiannya mencakup pengajaran, pengelolaan pesantren, dan kesejahteraan guru. Menurut Abi, Machfudhoh mendata ustaz dan ustazah, mengadakan rapat guru secara berkala, serta memperhatikan honor mereka.

Apabila ada guru yang tidak aktif, penyebabnya terlebih dahulu ditelusuri. Ia juga bertemu wali santri pada tahun ajaran baru dan memberi kesempatan santri belajar berorganisasi.

Memberi kesempatan kepada generasi berikutnya

Seusai Kongres XVII Muslimat NU pada 2016, Machfudhoh mundur dari pengurus harian setelah mengabdi selama lima periode atau sekitar 25 tahun.

“Kalau terus di situ kapan memberi kesempatan yang lain,” katanya, sebagaimana dikutip Abi.
Meski melepas jabatan, ia tetap terlibat dalam dakwah dan pendampingan organisasi. Salah satu kegiatan yang dirintisnya bersama HIDMAT ialah tadarus Al-Qur’an bergilir.

Dalam kepengurusan PBNU masa khidmah 2021–2026, Machfudhoh mendapat amanah sebagai mustasyar. Sebelumnya, ia menjadi a’wan PBNU pada periode 2015–2021.

Bagi Abi, warisan Machfudhoh terlihat dalam kebiasaan merawat organisasi, mendampingi santri, dan membuka kesempatan bagi perempuan serta generasi muda.

Kehadirannya di Gelora Bung Karno pada malam persiapan acara menjadi salah satu gambaran pengabdian itu: tetap datang untuk memberi semangat, meskipun tidak ada jabatan yang mewajibkannya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar