Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Kawal Kasus Petasan Maulid di Pondok Pinang, Korban Minta Keadilan

Kompas.com, 7 Oktober 2026, 19:10 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com – Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Pelayanan Agama dan Kerukunan, Gugun Gumilar, menemui Amanda Andono, korban dalam peristiwa petasan saat kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut dilakukan Gugun setelah muncul berbagai kritik dan masukan dari masyarakat terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.

Gugun mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) akan ikut mengawal persoalan tersebut agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengawal langsung agar pelaku diproses dan setuju untuk diadili,” kata Gugun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Baca juga: Bolehkah Mendoakan Orang yang Menzalimi Kita?

Gugun Temui Korban dan Bahas Langkah Selanjutnya

Dalam pertemuan tersebut, Gugun dan Amanda melakukan musyawarah untuk membahas langkah selanjutnya atas peristiwa yang dialami korban.

Menurut Gugun, Amanda telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan meminta agar persoalan itu diproses secara adil.

“Korban sudah melapor kepada pihak berwajib di Polres Jaksel dan meminta keadilan untuk Ibu Amanda,” ujar Gugun.

Gugun juga menyebut tindakan yang dialami Amanda dan Sandra di muka umum telah masuk ke ranah pidana serta memberikan dampak terhadap keluarga korban.

Karena itu, ia menegaskan bahwa kehadiran Kemenag dalam persoalan tersebut bukan untuk memperkeruh keadaan.

Sebaliknya, Kemenag ingin memastikan kerukunan umat tetap terjaga sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan secara adil.

“Kemenag hadir mengawal kerukunan umat dan melayani umat secara adil. Insya Allah kami bantu untuk keluarga korban,” kata Gugun.

Kemenag Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum

Gugun mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kerukunan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga meminta masyarakat menghormati proses hukum dan tidak mengambil langkah yang justru dapat memperkeruh persoalan.

Di sisi lain, Gugun membuka ruang bagi masyarakat untuk terus memberikan kritik dan masukan kepada Kemenag.

Menurutnya, masukan dari masyarakat diperlukan agar pelayanan Kemenag kepada umat dapat terus diperbaiki.

Kronologi Petasan Saat Acara Maulid di Pondok Pinang

Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video dan informasi mengenai kegiatan Maulid Nabi di kawasan Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, beredar di media sosial.

Kegiatan tersebut menuai keluhan dari sejumlah warga sekitar. Pasalnya, petasan disebut dinyalakan berulang kali hingga sekitar pukul 01.00 WIB.

Suara ledakan petasan tersebut disebut mengganggu waktu istirahat warga.

Sejumlah anak dilaporkan terbangun dan menangis akibat suara ledakan tersebut. Salah seorang warga bahkan menyampaikan keberatan karena suara petasan berdampak terhadap anaknya yang berkebutuhan khusus.

Baca juga: Kisah Salman Al-Farisi, Sahabat Nabi yang Gigih Mencari Kebenaran

Keluhan warga kemudian memuncak ketika seorang ibu mendatangi pihak penyelenggara untuk menyampaikan protes terkait suara petasan dan gangguan yang dirasakan warga.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan mendapat respons dari berbagai pihak.

Kini, Gugun menyatakan akan mengawal persoalan tersebut sembari meminta seluruh pihak tetap menjaga kerukunan dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar