Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menyiapkan 1,35 juta kuota sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat sertifikasi halal sekaligus memperkuat peran ekonomi syariah dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sertifikasi halal akan tetap kita jalankan dengan memperhatikan kesiapan para pelaku usaha. Prinsipnya, kita mengambil ikannya tapi jangan sampai keruh airnya. Kebijakan ini melindungi konsumen, menjamin mutu produk, dan memperkuat daya saing industri nasional,” ujar Wakil Menteri Perekonomian Drajat, Hari Wibowo dikutip dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).
Baca juga: Kemenag Tegaskan Fatwa Halal MUI Jadi Landasan Sertifikasi Halal
Drajat mengatakan, penguatan ekonomi syariah dan percepatan sertifikasi halal menjadi salah satu pendorong untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027 dan 8 persen dalam jangka menengah.
“Ekonomi syariah menjadi salah satu andalan bagi kita untuk mencapai pertumbuhan 6 persen tahun 2027 dan 8 persen di jangka menengah, sebagai bagian dari peningkatan daya saing,” tutur dia.
Menurut Drajat, rantai nilai halal atau halal value chain menyumbang hampir 25 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, atau setara dengan Rp1.524 triliun pada kuartal IV 2025.
Ia juga menyebut ekspor produk halal Indonesia tumbuh hingga 23 persen dengan nilai mencapai 63,4 miliar dollar AS pada 2025.
Baca juga: Jelang Wajib Halal 18 Oktober 2026, MUI: Sertifikasi Halal Beri Nilai Tambah Produk
Untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah, pemerintah menyiapkan lima strategi, yaitu penguatan industri halal dan UMKM, peningkatan ekspor dan kerja sama internasional, serta penguatan ekosistem halal.
Dua strategi lainnya adalah pengembangan dan perluasan akses keuangan syariah serta penguatan tata kelola dan optimalisasi dana sosial syariah.
Dari sisi perdagangan internasional, pemerintah memperluas kerja sama pengakuan sertifikasi halal melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 123 lembaga halal dari 43 negara mitra.
Kerja sama tersebut ditujukan untuk membantu produk UMKM Indonesia menembus dan bersaing di pasar global.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.