Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjawab Mitos Merpati Masjidil Haram: Benarkah Mereka Tawaf Tujuh Kali dan Jatuh Jika Terbang di Atas Kabah?

Kompas.com, 1 November 2026, 15:36 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Merpati yang berkeliaran di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kerap dikaitkan dengan berbagai mitos di kalangan jamaah haji dan umrah.

Dua di antaranya adalah anggapan bahwa merpati melakukan tawaf tujuh kali mengelilingi Ka'bah dan akan jatuh jika terbang di atasnya.

Lantas, bagaimana kebenaran mitos ini? Berikut penjelasannya, seperti dikutip dari laman Kemenag.

Baca juga: Merpati Masjidil Haram, Mengenal Sejarah, Asal-usul, dan Tradisi Merawatnya

Mitos merpati Masjidil Haram tawaf tujuh kali

Salah satu mitos yang berkembang menyebutkan bahwa merpati di sekitar Masjidil Haram terbang mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, kemudian melanjutkan perjalanan hingga beberapa mil sebelum akhirnya mati.

Mitos serupa juga menyebutkan bahwa merpati yang berada di Madinah akan terbang terlebih dahulu ke Makkah untuk mengelilingi Ka'bah tujuh kali sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026

Keberadaan ribuan merpati di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi membuat burung-burung tersebut mudah dijumpai jamaah.

Pengunjung dapat membeli pakan berupa beras merah dan jewawut dari pedagang di sekitar kawasan masjid, kemudian menebarkannya agar merpati mendekat.

Sebagian jamaah juga memanfaatkan kebiasaan merpati berkumpul untuk mengambil foto. Mereka menebarkan pakan, lalu membuat gerakan yang memicu burung-burung terbang serentak sehingga menghasilkan foto dengan latar kawanan merpati.

Namun, keberadaan merpati di kawasan dua masjid suci tidak membuktikan bahwa burung-burung tersebut melakukan tawaf sebagaimana manusia.

Merpati bertasbih kepada Allah sesuai fitrahnya

Al-Qur'an menjelaskan bahwa seluruh makhluk di alam semesta bertasbih kepada Allah SWT. Dalam Surah Al-Anbiya ayat 79, Allah berfirman:

"Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum, dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan Kamilah yang melakukannya."

Surah Al-Isra ayat 44 juga menjelaskan:

"Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun."

Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa seluruh makhluk, termasuk burung merpati, bertasbih kepada Allah dengan cara yang tidak selalu dapat dipahami manusia.

Namun, tidak ada dasar dalam penjelasan tersebut untuk menyimpulkan bahwa merpati melakukan tawaf tujuh kali mengelilingi Ka'bah sebagaimana jamaah haji dan umrah.

Mengapa merpati banyak ditemukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi?

Merpati yang hidup di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada dasarnya memiliki naluri sebagaimana burung merpati di tempat lain. Perilaku terbang dan berkumpulnya mengikuti insting serta kondisi lingkungan.

Ketersediaan makanan yang melimpah dari jamaah membuat kawasan dua masjid suci menjadi tempat yang mendukung kehidupan merpati. Bangunan-bangunan tinggi di sekitarnya juga menyediakan tempat bersarang dan berlindung.

Selain itu, larangan berburu dan menangkap satwa di kawasan Tanah Haram turut mendukung keberlangsungan hidup merpati.

Bagi jamaah yang sedang berihram, menangkap atau membunuh hewan buruan merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat mewajibkan pembayaran dam sesuai ketentuan fikih.

Kombinasi ketersediaan makanan, tempat berlindung, dan perlindungan terhadap satwa membuat populasi merpati di kawasan Haramain berkembang pesat.

Benarkah merpati jatuh jika terbang di atas Ka'bah?

Mitos lain menyebutkan bahwa merpati akan jatuh apabila terbang melintasi bagian atas Ka'bah. Namun, pengamatan langsung terhadap burung-burung di Masjidil Haram menunjukkan bahwa anggapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

Burung-burung dapat terbang melintasi Ka'bah tanpa terjatuh. Bahkan, mereka terkadang mengeluarkan kotoran ketika melintas di atas Baitullah, sebagaimana burung pada umumnya.

Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menganggap bahwa merpati memiliki perilaku khusus yang membuatnya tidak dapat terbang di atas Ka'bah.

Merpati di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tetap merupakan makhluk Allah yang bertasbih sesuai fitrahnya.

Perilaku mereka lebih tepat dipahami melalui naluri dan kondisi lingkungan, bukan melalui mitos yang tidak memiliki dasar.

Jamaah haji dan umrah dapat menikmati keberadaan burung-burung tersebut tanpa perlu mengaitkannya dengan ritual tawaf atau anggapan bahwa mereka akan jatuh saat melintasi Ka'bah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Bolehkah Puasa Senin Kamis Digabung dengan Bayar Utang Puasa Ramadhan?
Bolehkah Puasa Senin Kamis Digabung dengan Bayar Utang Puasa Ramadhan?
Aktual
Polri Pastikan Akan Dalami Keluhan Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo
Polri Pastikan Akan Dalami Keluhan Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo
Aktual
Komnas HAM Minta Trauma Healing bagi Santriwati Korban Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Komnas HAM Minta Trauma Healing bagi Santriwati Korban Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Aktual
Kasus Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Gus Kikin Minta Warga Sukoharjo Tak Main Hakim Sendiri
Kasus Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Gus Kikin Minta Warga Sukoharjo Tak Main Hakim Sendiri
Aktual
Jadwal Libur Lebaran 2027 Sesuai SKB 3 Menteri, Berpotensi Bisa Cuti Sampai 10 Hari
Jadwal Libur Lebaran 2027 Sesuai SKB 3 Menteri, Berpotensi Bisa Cuti Sampai 10 Hari
Aktual
Dubes Palestina Doakan Rakyat Indonesia Bisa Salat di Masjid Al-Aqsa
Dubes Palestina Doakan Rakyat Indonesia Bisa Salat di Masjid Al-Aqsa
Aktual
Ketua MUI Jatim: Penerbitan Fatwa Jadi Fungsi Esensial MUI
Ketua MUI Jatim: Penerbitan Fatwa Jadi Fungsi Esensial MUI
Aktual
Cinta Terhalang Jarak, Apakah Boleh Nikah Online? Berikut Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Cinta Terhalang Jarak, Apakah Boleh Nikah Online? Berikut Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Aktual
Menjawab Mitos Merpati Masjidil Haram: Benarkah Mereka Tawaf Tujuh Kali dan Jatuh Jika Terbang di Atas Kabah?
Menjawab Mitos Merpati Masjidil Haram: Benarkah Mereka Tawaf Tujuh Kali dan Jatuh Jika Terbang di Atas Kabah?
Aktual
Merpati Masjidil Haram, Mengenal Sejarah, Asal-usul, dan Tradisi Merawatnya
Merpati Masjidil Haram, Mengenal Sejarah, Asal-usul, dan Tradisi Merawatnya
Aktual
Hukum Menikah bagi Muslim yang Pernah Menerima Donor ASI, Apakah Pernikahan Tetap Sah?
Hukum Menikah bagi Muslim yang Pernah Menerima Donor ASI, Apakah Pernikahan Tetap Sah?
Aktual
Syarat Sah Ijab Kabul dalam Islam, Apakah Harus Satu Tarikan Napas?
Syarat Sah Ijab Kabul dalam Islam, Apakah Harus Satu Tarikan Napas?
Aktual
Hukum Selingkuh dalam Islam, Termasuk Larangan Berkhianat dan Mendekati Zina
Hukum Selingkuh dalam Islam, Termasuk Larangan Berkhianat dan Mendekati Zina
Aktual
Kopi, QRIS, dan Geliat Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi
Kopi, QRIS, dan Geliat Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi
Aktual
Cimahi Siapkan Layanan Haji Satu Atap, Pembangunan Gedung Capai 57 Persen
Cimahi Siapkan Layanan Haji Satu Atap, Pembangunan Gedung Capai 57 Persen
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar