Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Perempuan dan Pesantren Indonesia Jadi Perhatian Akademisi 6 Negara

Kompas.com, 3 November 2026, 09:03 WIB
Farid Assifa

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Tradisi keilmuan ulama perempuan dan kehidupan pesantren di Indonesia menarik perhatian akademisi, peneliti, dosen, serta mahasiswa dari enam negara.

Mereka datang untuk mempelajari perkembangan Islam Indonesia yang dinilai memiliki karakter khas dalam memadukan ajaran agama, budaya lokal, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, Indonesia menjadi salah satu ruang penting untuk memahami perkembangan Islam yang tumbuh melalui interaksi antara tradisi keilmuan agama, institusi pendidikan, masyarakat sipil, dan demokrasi.

"Indonesia merupakan laboratorium hidup bagi perkembangan Islam. Di sini, ajaran Islam terus dikaji, dipraktikkan, dan dikembangkan melalui interaksi antara keilmuan agama, budaya lokal, institusi pendidikan, masyarakat sipil, dan nilai-nilai demokrasi," ujar Nasaruddin saat membuka International Short Course 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026), dikutip dari Antaranews.

Baca juga: Komnas Haji Desak DPR, Rampas Aset Penipu Haji dan Umrah untuk Ganti Rugi Korban

Kegiatan bertema Learning Islam Through Women Ulama, Knowledge, Justice, and Social Transformation in Indonesia tersebut berlangsung pada 2-9 November 2026 di Jakarta dan Cirebon.

Menurut Nasaruddin, program akademik internasional ini memberikan kesempatan kepada komunitas akademik dunia untuk melihat secara langsung bagaimana ajaran Islam di Indonesia berkembang secara dinamis dan menyatu dengan nilai-nilai kemanusiaan.

"Islam tidak hanya hidup dalam perdebatan teks klasik, tetapi mewujud di tengah pesantren dan keseharian masyarakat," katanya.

Pesantren Jadi Ekosistem Keilmuan Islam

Nasaruddin menjelaskan, pesantren merupakan institusi pendidikan khas Indonesia yang memiliki peran penting sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga sekarang.

Pesantren tidak hanya menjadi tempat mempelajari ilmu agama, tetapi juga berperan dalam pembentukan karakter, pengembangan kepemimpinan komunitas, serta transformasi sosial di tengah masyarakat.

Menurut dia, keterlibatan perguruan tinggi, pesantren, dan jaringan ulama perempuan dalam program internasional tersebut menunjukkan bahwa kampus keagamaan memiliki hubungan erat dengan kebutuhan masyarakat.

Tradisi keilmuan pesantren dan kiprah ulama perempuan juga menjadi bagian penting untuk memahami bagaimana pengetahuan Islam diproduksi, dikembangkan, dan diterapkan dalam kehidupan sosial.

Akademisi dari Enam Negara Ikuti International Short Course

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Amelia Fauzia, mengatakan kegiatan tersebut diikuti 18 peserta terpilih.

Mereka terdiri dari 14 perempuan dan empat laki-laki yang mewakili enam negara, yakni Aljazair, Maroko, Pakistan, Gambia, Filipina, dan Indonesia.

Peserta dari Indonesia berasal dari kalangan dosen dan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, serta kader Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI).

Selama delapan hari, para peserta akan mengikuti berbagai kegiatan akademik, mulai dari kuliah, diskusi interaktif, lokakarya, hingga pembelajaran lapangan yang dipandu 13 narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, dan pegiat keadilan gender.

"Melalui kursus singkat ini, kami mengajak peserta mengkaji bagaimana pengetahuan Islam diproduksi, ditafsirkan, dan diterjemahkan ke dalam aksi sosial," kata Amelia.

Peserta Belajar Langsung di Pesantren Cirebon

Program ini diselenggarakan melalui kolaborasi sejumlah lembaga, yakni LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI), Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Social Trust Fund (STF) UIN Jakarta, serta Peace Research Institute Oslo (PRIO) Norwegia.

Kegiatan tersebut juga bersinergi dengan proyek riset internasional Religious Gender Justice yang dipimpin Associate Professor Kaja Borchgrevink dari PRIO Oslo di empat negara.

Baca juga: Cerita Komunitas Bikers Salurkan Wakaf Tanah untuk Pendidikan Islam di Tasikmalaya

Selain mengikuti kegiatan akademik di Jakarta, peserta dan peneliti internasional dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke Cirebon.

Dalam kunjungan tersebut, mereka akan belajar langsung dari ulama perempuan dan komunitas pesantren, termasuk menginap serta mengikuti aktivitas pendidikan di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon.

Melalui pengalaman tersebut, peserta diharapkan dapat memahami secara langsung hubungan antara tradisi keilmuan Islam, peran ulama perempuan, pendidikan pesantren, dan transformasi sosial di Indonesia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Revisi UU Zakat, Pemerintah Dorong Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Amil
Revisi UU Zakat, Pemerintah Dorong Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Amil
Aktual
Pembangunan Kampung Haji di Mekkah Ditargetkan Mulai Desember 2026
Pembangunan Kampung Haji di Mekkah Ditargetkan Mulai Desember 2026
Aktual
KH Jazuli Apresiasi Kapolri Tangani Polemik Penggeledahan Pesantren Sukoharjo
KH Jazuli Apresiasi Kapolri Tangani Polemik Penggeledahan Pesantren Sukoharjo
Aktual
Pimpinan Ponpes Darunnajah KH Sofwan Manaf Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031
Pimpinan Ponpes Darunnajah KH Sofwan Manaf Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031
Aktual
Kemenag Siapkan PPG untuk 40.000 Lebih Guru, Kapan Dimulai?
Kemenag Siapkan PPG untuk 40.000 Lebih Guru, Kapan Dimulai?
Aktual
Hukum Shalat dengan Pakaian Terkena Najis, Apakah Harus Diulang?
Hukum Shalat dengan Pakaian Terkena Najis, Apakah Harus Diulang?
Aktual
KPAI Desak Kompolnas dan Propam Usut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo
KPAI Desak Kompolnas dan Propam Usut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo
Aktual
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Ombudsman Minta Polri Hormati HAM
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Ombudsman Minta Polri Hormati HAM
Aktual
Polri Minta Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Jadi Pelajaran bagi Pimpinan Satker
Polri Minta Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo Jadi Pelajaran bagi Pimpinan Satker
Aktual
Kemenag Siapkan Bantuan dan Pendampingan untuk Data Pesantren yang Belum Terdaftar
Kemenag Siapkan Bantuan dan Pendampingan untuk Data Pesantren yang Belum Terdaftar
Aktual
Kemenag Libatkan Guru Lintas Agama untuk Inklusivitas HGN 2026
Kemenag Libatkan Guru Lintas Agama untuk Inklusivitas HGN 2026
Aktual
Menag Ingatkan Pengangkatan Profesor di Kemenag Jangan Terlalu Mudah
Menag Ingatkan Pengangkatan Profesor di Kemenag Jangan Terlalu Mudah
Aktual
43 Kampus Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat, dari Keterampilan Hukum hingga Etika
43 Kampus Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat, dari Keterampilan Hukum hingga Etika
Aktual
Fenomena Agnostisisme dan Pasang Surut Hubungan Manusia dengan Agama
Fenomena Agnostisisme dan Pasang Surut Hubungan Manusia dengan Agama
Aktual
Hukum Pesugihan dalam Islam dan Pesan Surah Al-Jinn Ayat 6
Hukum Pesugihan dalam Islam dan Pesan Surah Al-Jinn Ayat 6
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar