Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sholat Jamak: Pengertian, Jenis, Syarat, dan Lafal Niatnya

Kompas.com, 12 Agustus 2025, 08:25 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Sholat jamak adalah keringanan (rukhsah) yang diberikan kepada umat Islam yang sedang melakukan perjalanan jauh, minimal 82 kilometer, untuk melaksanakan dua shalat fardhu dalam satu waktu.

Keringanan ini hanya berlaku untuk sholat Dhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan Isya’.

Macam-macam sholat jamak

Sholat jamak terbagi menjadi dua jenis:

Jamak taqdim

Melaksanakan dua shalat fardhu di waktu shalat pertama.

-Dhuhur dan Ashar di waktu Dhuhur

-Maghrib dan Isya’ di waktu Maghrib

Baca juga: Niat dan Doa Sholat Hajat: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya

Jamak ta’khir

Melaksanakan dua shalat fardhu di waktu shalat kedua.

-Dhuhur dan Ashar di waktu Ashar

-Maghrib dan Isya’ di waktu Isya’

A. Jamak Taqdim

Syarat Jamak Taqdim

-Tertib
Mendahulukan sholat pertama sebelum shalat kedua.
Contoh: Dhuhur dulu baru Ashar, atau Maghrib dulu baru Isya’.

-Niat
Dibaca saat sholat pertama, disunnahkan bersamaan dengan takbiratul ihram.

-Niat Dhuhur dan Ashar:

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî fardladh-dhuhri arba‘a raka‘âtin majmû‘an bil-‘ashri jam‘a taqdîmin lillâhi ta‘ala

“Saya niat sholat fardhu Dhuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala.”

-Niat Maghrib dan Isya’:

أُصَلِّي فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيمٍ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî fardlal-maghribi tsalatsa raka‘âtin majmû‘an bil-‘isyâ’i jam‘a taqdîmin lillâhi ta‘ala

“Saya niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya’ dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala.”

-Muwalat (berurutan)
Tidak ada jeda lama antara shalat pertama dan kedua.

-Masih dalam perjalanan
Saat mengerjakan shalat kedua, jamaah masih berada dalam perjalanan.

Baca juga: Niat dan Doa Sholat untuk Jenazah Laki-laki: Arab, Latin, dan Artinya

B. Jamak Ta’khir

Syarat Jamak Ta’khir

-Niat di waktu sholat pertama

Niat dibaca pada waktu sholat pertama, tetapi pelaksanaannya dilakukan di waktu sholat kedua.

-Niat Dhuhur dan Ashar:

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَأْخِيرٍ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî fardladh-dhuhri arba‘a raka‘âtin majmû‘an bil-‘ashri jam‘a ta’khîrin lillâhi ta‘ala
“Saya niat shalat fardhu Dhuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’ala.”

-Niat Maghrib dan Isya’:

أُصَلِّي فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَأْخِيرٍ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî fardlal-maghribi tsalatsa raka‘âtin majmû‘an bil-‘isyâ’i jam‘a ta’khîrin lillâhi ta‘ala
“Saya niat shalat fardhu Maghrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya’ dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’ala.”

Baca juga: Fasolatan, Panduan Sholat dari Kemenag untuk Semua Kalangan

-Masih dalam perjalanan
Saat melaksanakan sholat kedua, jamaah masih berada dalam perjalanan.

Jamak berbeda dengan qashar. Jamak menggabungkan waktu sholat, sedangkan qashar memendekkan rakaat (dari 4 menjadi 2 rakaat).

Keduanya bisa dilakukan bersamaan saat safar, sesuai syarat yang berlaku.

Rukhsah ini dimaksudkan untuk memudahkan, bukan memberatkan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar