Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji Ifrad: Pengertian, Tata Cara, dan Keutamaannya dalam Ibadah Haji

Kompas.com - 25/08/2025, 11:05 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Baznas

KOMPAS.com - Haji Ifrad adalah salah satu jenis ibadah haji yang dilaksanakan secara terpisah dari umrah.

Kata Ifrad berasal dari bahasa Arab yang berarti “memisahkan” atau “menyendiri”.

Dalam praktiknya, jamaah yang memilih Haji Ifrad hanya melaksanakan rangkaian manasik haji terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan umrah setelah semua ritual haji selesai.

Hukum Haji Ifrad

Hukum melaksanakan Haji Ifrad adalah sunnah. Rasulullah SAW sendiri melaksanakannya sebagaimana disebut dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim:

Baca juga: Ketua MUI Apresiasi Wacana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

“Hendaklah kalian melaksanakan haji ifrad, karena itu lebih mudah dan lebih murah.”

Tata Cara Haji Ifrad

Pelaksanaan Haji Ifrad memiliki tahapan yang harus diikuti jamaah, yaitu:

1. Niat dan Ihram – Berniat haji dari miqat, memakai ihram, dan mematuhi larangan ihram.

2. Tawaf Qudum – Tawaf selamat datang di Masjidil Haram.

3. Wuquf di Arafah – Puncak haji pada 9 Dzulhijjah.

4. Mabit di Muzdalifah – Menginap dan mengumpulkan kerikil.

5. Mabit di Mina – Melontar jumrah, berqurban, dan tahallul awal.

6. Tawaf Ifadah dan Sai – Setelah itu kembali ke Masjidil Haram.

7. Tahallul dan Mabit di Mina – Bermalam dan melontar jumrah selama hari tasyrik.

8. Tawaf Wada – Tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Mekah.

Keutamaan Haji Ifrad

Haji Ifrad memiliki beberapa keistimewaan, antara lain:

- Fokus pada haji karena ibadah umrah dilakukan setelahnya.

- Kesempatan berulang untuk ibadah umrah setelah haji.

- Tidak wajib dam seperti pada Haji Tamattu.

- Memurnikan niat ibadah karena haji dan umrah dilakukan secara terpisah.

Baca juga: Mensesneg Harap Penyelenggaraan Haji Makin Baik Usai DPR Sahkan RUU Haji

Penutup

Haji Ifrad adalah pilihan yang memiliki kekhususan tersendiri. Dengan memahami pengertian, tata cara, dan keutamaannya, jamaah diharapkan dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih tertib, khusyuk, dan bermakna.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Saat Rais Aam PBNU dan Gus Yahya Satu Pesawat Tanpa Saling Bicara...
Saat Rais Aam PBNU dan Gus Yahya Satu Pesawat Tanpa Saling Bicara...
Aktual
Klarifikasi PBNU soal Foto Rais Aam dan Gus Yahya Dalam Satu Pesawat
Klarifikasi PBNU soal Foto Rais Aam dan Gus Yahya Dalam Satu Pesawat
Aktual
PWNU Tiga Wilayah Serukan Islah Redakan Dinamika Internal PBNU
PWNU Tiga Wilayah Serukan Islah Redakan Dinamika Internal PBNU
Aktual
MUI Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Agama tetapi Hukumnya Haram
MUI Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Agama tetapi Hukumnya Haram
Aktual
Doa Agar Sedekah Membawa Berkah Lengkap dengan Terjemahannya
Doa Agar Sedekah Membawa Berkah Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Kiai dan Santri Istighosah di Surabaya, Doakan NU Segera Berbenah
Kiai dan Santri Istighosah di Surabaya, Doakan NU Segera Berbenah
Aktual
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal: Penjelasan Lengkap dalam Islam
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal: Penjelasan Lengkap dalam Islam
Doa dan Niat
Ajak Selesaikan Konflik PBNU lewat Muktamar, Gus Yahya: Mari Jaga Keutuhan NU
Ajak Selesaikan Konflik PBNU lewat Muktamar, Gus Yahya: Mari Jaga Keutuhan NU
Aktual
4 Cara Berbakti kepada Orangtua yang Telah Meninggal
4 Cara Berbakti kepada Orangtua yang Telah Meninggal
Doa dan Niat
Kisah Salman Al Farisi: Perjalanan Mencari Kebenaran
Kisah Salman Al Farisi: Perjalanan Mencari Kebenaran
Doa dan Niat
Kerugian Orang yang Tidak Mau Menikah dan Punya Anak Menurut Islam
Kerugian Orang yang Tidak Mau Menikah dan Punya Anak Menurut Islam
Doa dan Niat
Gus Yahya Tegaskan Surat Pemberhentiannya sebagai Ketum PBNU Tidak Sah Secara Konstitusi
Gus Yahya Tegaskan Surat Pemberhentiannya sebagai Ketum PBNU Tidak Sah Secara Konstitusi
Aktual
Cara Rasulullah SAW Mengekspresikan Kasih Sayang Terhadap Anak
Cara Rasulullah SAW Mengekspresikan Kasih Sayang Terhadap Anak
Doa dan Niat
Kemenhaj RI Resmi Lantik Pejabat Struktural, Dorong Perubahan Tata Kelola Haji dan Umrah
Kemenhaj RI Resmi Lantik Pejabat Struktural, Dorong Perubahan Tata Kelola Haji dan Umrah
Aktual
Bahaya Dosa Terhadap Hati: Pelan dan Pasti Menutupi Cahaya Ilahi
Bahaya Dosa Terhadap Hati: Pelan dan Pasti Menutupi Cahaya Ilahi
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com