Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Beramal untuk Orang yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasannya

Kompas.com, 13 September 2025, 16:45 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Orang yang sudah meninggal terputus dari melakukan amal di dunia karena ia sudah beralih ke alam kubur atau alam barzakh.

Namun tidak menutup kemungkinan orang-orang yang sudah meninggal mendapatkan pahala karena amalan-amalan orang yang masih hidup.

Baca juga: Doa untuk Orangtua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin, dan Artinya

Amal yang tidak akan Terputus

Dalam sebuah haditsnya, Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa ada 3 amalan yang tidak akan terputus meskipun orang yang bersangkutan sudah meninggal.

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya : “Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya, kecuali dari tiga hal, kecuali dari sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (H.R. Muslim).

Ketika semasa hidupnya seseorang mempunyai amalan sedekah jariyah, misal sedekah untuk membangun masjid, membuat sumur yang dimanfaatkan banyak orang, dll, maka pahala akan tetap mengalir kepada orang yang sudah meninggal.

Demikian juga ketika seseorang semasa hidupnya mengajarkan ilmu dan masih diamalkan oleh orang-orang yang menerima ilmunya, maka pahalanya juga akan tetap mengalir

Terakhir, ketika seorang anak masih mendoakan dan beramal untuk kedua orang tuanya, maka amal tersebut juga akan sampai kepada mereka.

Baca juga: 3 Amalan yang Tidak Terputus Setelah Meninggal Dunia dan Cara Mengamalkannya

Hadits Bolehnya Beramal untuk Orang yang Sudah Meninggal

Dasar dari bolehnya beramal untuk orang yang sudah meninggal disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. Ada pengkhususan dalam hadits tersebut bahwa yang melakukan amalan-amalan terebut adalah anak dari orang yang sudah meninggal.

Hadits Pertama

Hadits pertama ini berisi tentang bolehnya seorang anak bersedekah atas nama orang tuanya.

أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَخَا بَنِي سَاعِدَةَ تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا فَهَلْ يَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِيَ الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا

Artinya : "Dari Abdullah bin Abbas RA bahwa Sa’ad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW untuk bertanya: “Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya?” Rasul SAW menjawab: “Ya”. Sa’ad berkata: “Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya.” (H.R. Bukhari).

Hadits Kedua

Hadits ini berisi anjuran untuk menggantikan puasa wajib yang ditinggalkan oleh orang tua yang sudah meninggal dunia.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

Artinya : "Dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban puasa maka keluarganya berpuasa untuknya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Ziarah Kubur: Doa, Adab, dan Keutamaannya

Hadits Ketiga

Hadits ini berisi tentang bolehnya berhaji untuk orang tua yang sudah meninggal dunia.

قَالَتْ إِنَّهَا لَمْ تَحُجَّ قَطُّ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا قَالَ حُجِّي عَنْهَا

Artinya : "Perempuan itu berkata: “Ibu saya belum pernah haji, apakah saya boleh melakukan haji untuknya?” Rasulullah SAW menjawab: “Lakukanlah haji untuknya.” (H.R. Muslim).

Kesimpulan

Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa beramal untuk orang yang sudah meninggal itu diperbolehkan, khususnya dilakukan oleh anak-anak maupun keluarganya sebagai wujud berbakti kepada kedua orang tua dan leluhurnya.

Selain ketiga amalan di atas, dipeberbolehkan juga untuk mengirimkan doa-doa maupun bacaan Al Quran dan dzikir untuk kedua orang tua atau leluhurnya. Hal ini diperkuat dengan pendapat Ibnu Qudamah dalam Syarh Al Kabir:

وأي قربة فعلها وجعل ثوابها للميت المسلم نفعه ذلك

Artinya: “Ibadah apapun yang dikerjakan dan pahalanya dihadiahkan untuk mayit yang muslim, maka dia bisa mendapatkan manfaatnya.”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar