Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Beramal untuk Orang yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasannya

Kompas.com - 13/09/2025, 16:45 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Orang yang sudah meninggal terputus dari melakukan amal di dunia karena ia sudah beralih ke alam kubur atau alam barzakh.

Namun tidak menutup kemungkinan orang-orang yang sudah meninggal mendapatkan pahala karena amalan-amalan orang yang masih hidup.

Baca juga: Doa untuk Orangtua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin, dan Artinya

Amal yang tidak akan Terputus

Dalam sebuah haditsnya, Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa ada 3 amalan yang tidak akan terputus meskipun orang yang bersangkutan sudah meninggal.

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya : “Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya, kecuali dari tiga hal, kecuali dari sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (H.R. Muslim).

Ketika semasa hidupnya seseorang mempunyai amalan sedekah jariyah, misal sedekah untuk membangun masjid, membuat sumur yang dimanfaatkan banyak orang, dll, maka pahala akan tetap mengalir kepada orang yang sudah meninggal.

Demikian juga ketika seseorang semasa hidupnya mengajarkan ilmu dan masih diamalkan oleh orang-orang yang menerima ilmunya, maka pahalanya juga akan tetap mengalir

Terakhir, ketika seorang anak masih mendoakan dan beramal untuk kedua orang tuanya, maka amal tersebut juga akan sampai kepada mereka.

Baca juga: 3 Amalan yang Tidak Terputus Setelah Meninggal Dunia dan Cara Mengamalkannya

Hadits Bolehnya Beramal untuk Orang yang Sudah Meninggal

Dasar dari bolehnya beramal untuk orang yang sudah meninggal disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. Ada pengkhususan dalam hadits tersebut bahwa yang melakukan amalan-amalan terebut adalah anak dari orang yang sudah meninggal.

Hadits Pertama

Hadits pertama ini berisi tentang bolehnya seorang anak bersedekah atas nama orang tuanya.

أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَخَا بَنِي سَاعِدَةَ تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا فَهَلْ يَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِيَ الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا

Artinya : "Dari Abdullah bin Abbas RA bahwa Sa’ad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi SAW untuk bertanya: “Wahai Rasulullah SAW sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya?” Rasul SAW menjawab: “Ya”. Sa’ad berkata: “Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya.” (H.R. Bukhari).

Hadits Kedua

Hadits ini berisi anjuran untuk menggantikan puasa wajib yang ditinggalkan oleh orang tua yang sudah meninggal dunia.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

Artinya : "Dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang meninggal dengan mempunyai kewajiban puasa maka keluarganya berpuasa untuknya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Ziarah Kubur: Doa, Adab, dan Keutamaannya

Hadits Ketiga

Hadits ini berisi tentang bolehnya berhaji untuk orang tua yang sudah meninggal dunia.

قَالَتْ إِنَّهَا لَمْ تَحُجَّ قَطُّ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا قَالَ حُجِّي عَنْهَا

Artinya : "Perempuan itu berkata: “Ibu saya belum pernah haji, apakah saya boleh melakukan haji untuknya?” Rasulullah SAW menjawab: “Lakukanlah haji untuknya.” (H.R. Muslim).

Kesimpulan

Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa beramal untuk orang yang sudah meninggal itu diperbolehkan, khususnya dilakukan oleh anak-anak maupun keluarganya sebagai wujud berbakti kepada kedua orang tua dan leluhurnya.

Selain ketiga amalan di atas, dipeberbolehkan juga untuk mengirimkan doa-doa maupun bacaan Al Quran dan dzikir untuk kedua orang tua atau leluhurnya. Hal ini diperkuat dengan pendapat Ibnu Qudamah dalam Syarh Al Kabir:

وأي قربة فعلها وجعل ثوابها للميت المسلم نفعه ذلك

Artinya: “Ibadah apapun yang dikerjakan dan pahalanya dihadiahkan untuk mayit yang muslim, maka dia bisa mendapatkan manfaatnya.”

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke